Ketua DPRD Madina Tagih Janji Konstruksi Sorikmas Mining di RDP, Ancam Rekomendasikan Pencabutan Izin
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Madina dengan PT Sorikmas Mining( ist )
PANYABUNGAN ( Mandailing Online)- Kesabaran DPRD Mandailing Natal habis. Drama 28 tahun PT Sorikmas Mining yang hanya menjual janji “akan konstruksi, akan produksi” akhirnya meledak di ruang Komisi III DPRD Madina, Senin (26/10/26).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Madina dengan PT Sorikmas Mining yang digelar hari ini berakhir panas. Komisi III mencecar kesiapan perusahaan tambang emas raksasa itu menjelang 1 tahun persiapan produksi yang mereka gembar-gemborkan.
Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, tak mampu lagi menyembunyikan rasa pesimis dan muaknya terhadap retorika perusahaan tambang tersebut.
“Perusahaan ini sudah 28 tahun di Madina. Dan jawaban yang mereka berikan selalu akan dan akan konstruksi. Selalu akan Tidak pernah ada kepastian” semprot Erwin dengan nada tinggi usai RDP.
Menurut Erwin, masyarakat Mandailing Natal sudah muak dengan janji-janji kosong dan butuh kepastian, bukan lagi wacana.
“Maunya perusahaan ini mau menerima fakta bahwa masyarakat Mandailing Natal ini butuh kepastian. Kalau kepastian itu tidak bisa diberikan, saya sudah mengusulkan izinnya untuk dievaluasi, kalau perlu dicabut” tegasnya.
Erwin menegaskan, lahan tambang yang dikuasai Sorikmas selama puluhan tahun tanpa kontribusi nyata itu lebih baik dikembalikan kepada rakyat.
“Agar lahan tersebut bisa diusahai oleh masyarakat dengan tambang rakyat atau kita cari investor baru yang lebih pasti, yang memberikan kontribusi nyata dan tidak menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Madina,” ungkapnya.
Tak main-main, Ketua DPRD Madina bahkan menantang manajemen Sorikmas Mining yang berjanji akan beroperasi akhir tahun ini.
“Kalau akhir tahun ini dipastikan konstruksi dan beroperasi, saya selaku Ketua DPRD membuat pernyataan resmi mendukung demi kepentingan masyarakat. Saya tanggung risikonya. Tapi apabila besok mereka tidak bisa melaksanakan hal tersebut, kita di DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin. pungkas Erwin.
Pernyataan keras ini pun menjadi ultimatum terakhir bagi Sorikmas Mining.
Ironisnya, jawaban manajemen PT Sorikmas Mining di RDP tersebut justru kembali mengulang pola lama, normatif, berbelit, dan selalu berlindung di balik kata “akan”.
Manager External Relation PT Sorikmas Mining, Ade Hendy, berkelit bahwa akhir tahun bukan produksi tapi masih tahap konstruksi.
“Bahwa di akhir tahun bukan berproduksi ya, itu perencanaan tersebut kita bahwa mulai di awal tahun 2026 kita sudah melakukan beberapa langkah, seperti perencanaan pembangunan jembatan yang InsyaAllah akan kita laporkan dulu dengan bapak Bupati,” dalih Ade Hendy.
Lagi-lagi, semua harus lapor Bupati dulu. Semua masih rencana.
” Kalau bapak Bupati clear dengan rencana kita baru kita jalan untuk kegiatan konstruksi,” ungkapnya.
Bahkan saat ditanya soal pembebasan lahan dan detail rencana konstruksi di Tanjung Sialang Sihayo, Kecamatan Siabu, pihak Sorikmas enggan merincinya dengan alasan klasik yakni belum lapor Bupati.
28 tahun menguasai perut bumi Madina, pemilik saham Sorikmas Mining katanya optimis dan berkomitmen segera beroperasi. Komitmen yang sama yang sudah didengar masyarakat Madina sejak era Orde Baru.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi




