Medan – Berdasarkan cacatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam tahun 2013 terjadi 614 kasus human trafficking (perdagangan manusia). Jumlah ini tidak termasuk kasus dengan 1.559 korban yang ditangani IOM dalam tahun sama.
Misran Lubis, Pengurus Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) Perwakilan Sumut yang juga Ketua Pusat Kajian Perlindungan Anak mengemukakan itu di Medan, Jumat (23/1).
Dia menjelaskan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan daerah paling rawan human trafficking bahkan sudah masuk kategori darurat bencana kemanusiaan nasional sehingga pihaknya mendesak Komisi IX DPR RI memberi perhatian serius terhadap provinsi itu.
Berdasarkan pantauan Amasiaga, ungkap Misran, disinyalir maraknya kasus human trafficking itu seiring gencarnya operasi PPTKIS/PJTKI merekrut calon tenaga kerja Indonesia di daerah-daerah Provinsi NTT. "Dari 74 PPTKIS yang beroperasi di NTT pada 2013, sebelas di antaranya bermasalah dalam proses rekrutmen calon TKI," ujarnya.