Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

KPU Madina Tetapkan Pasangan Saparuddin Haji-Miswaruddin Daulay

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2015
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Mandailing Natal (Madina) menetapkan pasangan Saparuddin Haji Lubis-Miswaruddin Daulay sebagai calon bupati dan wakil bupati Madina di Pilkada 2015.

Dengan demikian pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Madina tahun 2015 sebanyak tiga pasangan, yakni pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis, pasangan Dahlan hasan-Jakfar Sukhairi dan pasangan Saparuddin Haji-Miswaruddin Daulay.

Sementara itu, Senin siang (7/9) KPU Madina telah menetapkan nomor 3 sebagai nomor urut pasangan Saparuddin Haji-Miswaruddin Daulay dalam rapat pleno terbuka di aula KPU Madina.

Penetapan Saparuddin Haji-Miswaruddin Daulay sebagi calon bupati dan wakil bupati Madina tertuang dalam Keputusan Nomor 155/Kpts/KPU-Kab-002.434826/IX/2015 tanggal 06 Agustus 2015 Tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 144/Kpts/KPU-Kab-002.434826/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.

Keputusan KPU Madina itu diterbitkan setelah KPU Madina melakukan Rapat Pleno di aula KPU Madina, Minggu (6/9) dihadiri oleh anggota Panwaslih Madina, Maklum Pelawi.

Rapat pleno itu juga mencakup perubahan Model BA.HP Perbaikan KWK dan Lampiran Model BA.HP Perbaikan KWK.

Keputusan KPU Madina ini merupakan pelaksanaan Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Mandailing Natal (Panwaslih Madina) tentang Keputusan Sengketa Pemilihan Nomor Permohonan : 002/PS/PWSL.MDN.02.17/VIII/2015, tanggal 03 September 2015.

Kesiapan KPU Madina untuk melaksanakan Keputusan Panwaslih tersebut tercantum dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 138/BA/IX/2015, tanggal 05 September 2015 Tentang Tindak Lanjut Terhadap Keputusan Sengketa Nomor Permohonan 002/PS/PWSL.MDN.02.17/VIII/2015, tanggal 03 September 2015 yang dikeluarkan oleh Panwaslih Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Agustus 2015, KPU Madina melalui Surat Keputusan Nomor 144/Kpts/KPU-Kab-002.434826/VIII/2015 tidak menetapkan Pasangan Bakal Calon Saparuddin Haji – Miswaruddin Daulay sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015 disebabkan pihak Saparuddin Haji tidak menyampaikan perbaikan dokumen Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) sampai dengan batas akhir masa perbaikan berkas.

Keputusan KPU Madina tersebut kemudian disengketakan oleh Pihak Saparuddin Haji ke Panwaslih Madina dengan 6 (enam) butir permohonan :

Pertama, Supaya Panwaslih Kabupaten Madina mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; Kedua, Memerintahkan KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk merevisi Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Model BA.HP Perbaikan KWK dan Lampiran Model BA.HP Perbaikan KWK) tanggal 11 Agustus 2015 atas nama Calon Bupati Saparuddin Haji Lubis pada jenis dokumen poto copy ijazah/SKPI;

Ketiga, Memerintahkan KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk merevisi Surat Keputusan Nomor 144/Kpts/KPU-Kab-002.434826/VIII/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal;

Keempat, Memerintahkan KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk menerima kembali Surat Keterangan Pengganti Ijazah Yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah Pondok Pesantren yang naskahnya sudah sesuai dengan Perdirjen Pendis Nomor 1 tahun 2012;

Kelima, Memerintahkan KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Saparuddin Haji dan Miswaruddin Daulay, S.Pd., sebagai Peserta dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2012; Keenam, memerintahkan KPU Kabupaten Mandailing Natal dan Pihak Terkait untuk melaksanakan keputusan ini.

Terhadap permohonan pemohon, Panwaslih Madina pada tanggal 03 September 2015 memutuskan untuk mengabulkan seluruh permohonan pemohon dan memerintahkan KPU Kabupaten Madina untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Ketua KPU Madina Agus Salam, S.H.I, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan tersebut, maka secara otomatis KPU Madina telah melaksanakan seluruh permohonan pemohon sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Panwaslih Madina.

Sumber : kpud-madinakab.go.id

Editor    : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Jangan Membedakan Pendidikan Pesantren Dan Umum
    Tak Berkategori

    Pemkab Madina Jangan Membedakan Pendidikan Pesantren Dan Umum

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Pemerintah Kab. Mandailing Natal diharapkan jangan membedakan pendidikan Pesantren dan Umum. Sebab, Pesantren juga di akui sebagai pendidikan formal yang ijazahnya bisa dipergunakan untuk lapangan kerja di Indonesia. Hal itu dikatakan Kepala Aliyah Pondok Pesantren Subulussalam Kotanopan, Esmin Pulungan,S.Ag terkait tidak dapatnya Santri Pondok Pesantren jatah pendidikan gratis di Madina untuk tahun […]

  • Laskar Jembatan Merah

    Laskar Jembatan Merah

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Satu adegan drama “Laskar Jembatan Merah”. Drama yang disutradarai Askolani Nasution ini bersetting tahun 1945-1949 di kawasan Mandailing, satu epik para pejuang yang membentuk laskar-laskar sendiri dalam menumpas penjajahan. Laskar itu juga ada yang berbasis di titik Jembatan Merah, persimpangan jalan Kotanopan-Natal. Dipentaskan oleh Jeges Art kerjasama dengan TP PKK Mandailing Natal di Taman […]

  • Pemimpin, Perubahan dan Nilai Agama, Kajian Terhadap Visi Misi Yusuf-Imron (bagian 2-selesai)

    Pemimpin, Perubahan dan Nilai Agama, Kajian Terhadap Visi Misi Yusuf-Imron (bagian 2-selesai)

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Asmaryadi Lubis, M.Pd Apa yang dimaksudkan berakhlah mulia? Tidak lain adalah kondisi masyarakat masyarakat memiliki peradaban, etika dan moral sesuai yang dianjurkan oleh agama, ditandai dengan hubungan antara sesama berjalan dengan bertindak adil, dilandasi sifat terpuji sehingga tercipta kondisi ketentraman dan ketertiban umum dan kerukunan antar warga masyarakat maupun antar umat beragama […]

  • Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution melalui SK Bupati Nomor 360/0947/K/2021 menetapkan status Darurat Bencana Banjir selama selama 14 hari ke depan sejak surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu (18/12). Menyahuti surat tersebut, kader Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) wajib membantu masyarakat terdampak banjir yang terjadi di […]

  • Tuntutan Belum Terpenuhi, Para Guru SMA Negeri 3 Panyabungan Mogok Mengajar

    Tuntutan Belum Terpenuhi, Para Guru SMA Negeri 3 Panyabungan Mogok Mengajar

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Oline) – Sejumlah guru PNS dan honorer SMA Negeri 3 Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) melakukan aksi mogok mengajar, Rabu (19/4/2017). Aksi mogok ini merupakan lanjutan dari aksi unjukrasa para guru dan pelajar pada Senin lalu menuntut Kepala Sekolah SMA Negeri  3 Panyabungan, Doharni Siregar diganti. Aksi mogok ini berlangsung akibat tidak adanya hasil […]

  • Ini Dia Kronologis LKPJ Bupati Madina Yang Gagal Dibahas

    Ini Dia Kronologis LKPJ Bupati Madina Yang Gagal Dibahas

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – LKPJ Bupati Mandailing Natal TA 2015 dan LKPJ akhir masa jabatan bupati akhirnya sudah gagal dibahas. Mengapa dua Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bupati bernasib begitu? Ini kronologisnya. Berdasar surat Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Lely Artati kepada gubernur Sumatera Utara nomor 170/185/DPRD/2016  tertanggal 12 Juli 2016 yang melaporakan kegagalan LKPJ tahun anggaran […]

expand_less