Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Nasib Honorer dan Ambigu Surat Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • print Cetak

As Imran Kahitamy Daulay,SH

Pemberhantian sementara perpanjangan kontrak kerja TKS  oleh Bupati Madina merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) nomor 119/PMK.02/2020.

Secara hukum  PMK RI tersebut wajib ditaati sejak tanggal diundangkan 01 September 2020.

Yang sedikit rancu adalah surat Bupati Madina No. 800/0022/BKD/2021 tentang Pemberhentian Sementara itu baru terbit pada tanggal 09 Januari 2021. Ada masa 4 bulan kerja para tenaga honorer di lingkungan pemkab Madina yang masih bekerja aktif  (September s/d Desember) yang sebenarnya sudah melewati tanggal diundangkannya (berlakunya) PMK RI tersebut.

“Sepintas, ini terkesan tidak masalah jika dalam PMK RI tersebut ada disediakan masa penyelesaian kerja sesuai SK pengangkatan para honorer. Akan tetapi jika hal itu tidak dituangkan secara tegas dalam PMK RI, tentu dapat berbuntut pada pengembalian oleh honorer atas penerimaan honor terhitung diberlakukannya PMK RI tersebut” tulis As Imran Khaitamy Daulay melalui akun Facebook-nya tanggal 13 Januari 2021.

‘Seterusnya, saya cenderung sepakat pada tindakan ketua DPRD Madina yang menyurati Bupati untuk mempertegas substansi surat Bupati dimaksud yang dinilai sumir dan multi tafsir karena memakai kata “sementara” dalam surat tersebut,” kata mantan ketua DPRD Madina itu lebih lanjut.

Surat pemberhentian sementara honorer

Semestinya Bupati tegas dalam mentaati PMK RI itu, dan mencari solusi bagaimana langkah berikut dalam menyikapi nasib sekitar 7000 tenaga honorer yang diberhentikan, semisal menyerap mereka pada berbagai Perusahaan Daerah, atau memprioritaskan mereka di program PPPK dll.

“Bupati jangan gamling dan bermain api menciptakan celah agar tetap dapat mengangkat kembali tenaga honorer tersebut sebagian atau seluruhnya, jika belum tersedia dasar hukum yang kuat. Karena hal itu nanti bukan saja menyulitkan pemerintah tetapi juga bagi mereka yang diangkat.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kombi, kompor anti meledak

    Kombi, kompor anti meledak

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Dewasa ini kebutuhan masyarakat akan teknologi terbaharukan semakin menguat, salahsatunya adalah teknologi kompor untuk memasak skala rumah tangga, dengan menggunakan bahan bakar terbaharukan yakni bahan bakar yang terbuat dari kegiatan fermentasi, salahsatunya adalah alkohol atau disebut juga bioetanol. Bahan bakunya mulai dari limbah, tetes tebu, hingga singkong. Untuk itulah maka dibutuhkan alat pembakar atau burner […]

  • Bupati Madina Bantah Terlibat Korupsi Taman Raja Batu

    Bupati Madina Bantah Terlibat Korupsi Taman Raja Batu

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Sumut, Dahlan Nasution membantah soal dugaan korupsi di kasus Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu. Kalau ada kerugian negara yang terjadi, dia meminta agar ditetapkan siapa yang bersalah. “Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat […]

  • DPRD Madina Harus Konsisten Soal Hak Interplasi

    DPRD Madina Harus Konsisten Soal Hak Interplasi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana para anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) melakukan interplasi kepada bupati yang sempat dimulai pekan lalu, hingga kini belum terwujud alias belum sampai ke tingkat paripurna. Sejauh ini belum diketahui dimana mendegnya progress persiapan hak interplasi itu. Sebelumnya sudah sempat beredar tandatangan sekitar 24 dari total 40 orang anggota dewan yang […]

  • Tahun ini Bupati Madina Ajukan 11.604 MT Gas Elpiji 3Kg

    Tahun ini Bupati Madina Ajukan 11.604 MT Gas Elpiji 3Kg

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) telah mengajukan quota gas elpiji 3kg untuk tahun 2025 sebanyak 11.604 metrik ton (MT) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Quota itu diajukan Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution kepada Biro Perekonomian Pemprov Sumut melalui surat bernomor 510/5230/DISDAG/2024 tanggal 1 November 2025. Ajuan quota 11.604 MT itu terbagi untuk rumah […]

  • Terpilih Ketua Golkar Sumut, Ajib Shah: Ini Kemenangan Bersama

    Terpilih Ketua Golkar Sumut, Ajib Shah: Ini Kemenangan Bersama

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, – Perasaan Ajib Shah biasa saja meski sudah terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut. Menurut Ajib yang saat ini juga memegang tampuk Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut jabatan baru yang diembannya kini, adalah amanah yang diterima dari partai berlambang beringin itu. “Biasa saja lah. Ini kan amanah yang kita […]

  • Camat Tambangan : Pengurus dan Anggota PKK Tambangan Harus Aktif Sosial Kemasyarakatan

    Camat Tambangan : Pengurus dan Anggota PKK Tambangan Harus Aktif Sosial Kemasyarakatan

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    TAMBANGAN ( Mandailing Online ) Muslih S.sos Camat Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal mengatakan, Program Sunatan masaal, operasi bibir sumbing, dan mendorong warga yang sakit untuk berobat ke Puskesmas Tambangan menjadi program ke masyarakatan yang akan di dukung oleh ibu ibu PKK Kecamatan Tambangan. Hal ini dikatakannya saat melantik Ketua dan pengurus PKK Kecamatan Rabu 26/7/2023. […]

expand_less