Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Nasib Honorer dan Ambigu Surat Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • print Cetak

As Imran Kahitamy Daulay,SH

Pemberhantian sementara perpanjangan kontrak kerja TKS  oleh Bupati Madina merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) nomor 119/PMK.02/2020.

Secara hukum  PMK RI tersebut wajib ditaati sejak tanggal diundangkan 01 September 2020.

Yang sedikit rancu adalah surat Bupati Madina No. 800/0022/BKD/2021 tentang Pemberhentian Sementara itu baru terbit pada tanggal 09 Januari 2021. Ada masa 4 bulan kerja para tenaga honorer di lingkungan pemkab Madina yang masih bekerja aktif  (September s/d Desember) yang sebenarnya sudah melewati tanggal diundangkannya (berlakunya) PMK RI tersebut.

“Sepintas, ini terkesan tidak masalah jika dalam PMK RI tersebut ada disediakan masa penyelesaian kerja sesuai SK pengangkatan para honorer. Akan tetapi jika hal itu tidak dituangkan secara tegas dalam PMK RI, tentu dapat berbuntut pada pengembalian oleh honorer atas penerimaan honor terhitung diberlakukannya PMK RI tersebut” tulis As Imran Khaitamy Daulay melalui akun Facebook-nya tanggal 13 Januari 2021.

‘Seterusnya, saya cenderung sepakat pada tindakan ketua DPRD Madina yang menyurati Bupati untuk mempertegas substansi surat Bupati dimaksud yang dinilai sumir dan multi tafsir karena memakai kata “sementara” dalam surat tersebut,” kata mantan ketua DPRD Madina itu lebih lanjut.

Surat pemberhentian sementara honorer

Semestinya Bupati tegas dalam mentaati PMK RI itu, dan mencari solusi bagaimana langkah berikut dalam menyikapi nasib sekitar 7000 tenaga honorer yang diberhentikan, semisal menyerap mereka pada berbagai Perusahaan Daerah, atau memprioritaskan mereka di program PPPK dll.

“Bupati jangan gamling dan bermain api menciptakan celah agar tetap dapat mengangkat kembali tenaga honorer tersebut sebagian atau seluruhnya, jika belum tersedia dasar hukum yang kuat. Karena hal itu nanti bukan saja menyulitkan pemerintah tetapi juga bagi mereka yang diangkat.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Quran Al Mumtaz dan BQS Panyabungan Barat Gelar Ramadan Ceria

    Rumah Quran Al Mumtaz dan BQS Panyabungan Barat Gelar Ramadan Ceria

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Rumah Quran Al Mumtaz Kelurahan Longat bekerja sama dengan Baitul Quran Salimah (BQS) menggelar acara Ramadan Ceria dalam memeriahkan bulan suci Ramadan dan Nuzulul Quran di halaman sekretariat FP2L Kelurahan Longat. Acara yang digelar dari Sabtu-Minggu (16-17/4) ini menampilkan beberapa perlombaan, yakni tahfiz quran, sirah Rasulullah, kaligrafi, fashion show, dan bazar […]

  • Perkiraan Perolehan Kursi di Dapil IV

    Perkiraan Perolehan Kursi di Dapil IV

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasar penelusuran Mandailing Online di beberapa posko partai politik, Minggu hingga Senin (13-14/4/2014) perkiraan sementara perolehan kursi legislatif DPRD Mandailing Natal (Madina) untuk Dapil IV (Daerah Pemilihan IV) sebanyak 7 parpol rata-rata menyabet 1 kursi. Dapil IV meliputi Kecamatan Natal, Sinunukan, Batahan dan Kecamatan Muara Batang Gadis. Dari kuota 7 kursi […]

  • Ketua DPRD Madina : Kehadiran Taman Raja Batu Mesti Disyukuri

    Ketua DPRD Madina : Kehadiran Taman Raja Batu Mesti Disyukuri

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyatakan keberadaan Taman Raja Batu patut disyukuri masyarakat Madina. Itu dikatakannya menjawab wartawan saat meninjau Taman Raja Batu, Jum’at (6/3/2020). Menurutnya, kehadiran Taman Raja Batu secara otomatis telah mengurangi biaya apabila pemerintah daerah menyelenggarakan even atau acara kedaerahan yang selama ini selalu menyewa lapangan. […]

  • Pasca Putusan MK, KPU Madina Akan Plenokan Penetapan Cakada Terpilih

    Pasca Putusan MK, KPU Madina Akan Plenokan Penetapan Cakada Terpilih

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) segera menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Madina terpilih hasil Pilkada Madina 2024. Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ichwan Nasution (ON MA). Dengan demikian, Pilkada Madina 2024 […]

  • Bupati dan Polisi Harus Kedepankan Kearifan Lokal Dalam Kasus Maga

    Bupati dan Polisi Harus Kedepankan Kearifan Lokal Dalam Kasus Maga

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati dan Polres Mandailing Natal (Madina) dihimbau lebih mengedepankan kearifan lokal dan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah di Maga terkait kerusuhan pada Selasa pekan lalu. “Saya menghimbau kepada bapak Bupati Madina dan anggota DPRD Madina dan juga Kapolres Madina agar segera melakukan langkah-langkah persuasif dengan melakukan mediasi intensif kepada kedua belah […]

  • Usut Dugaan Korupsi Milwan

    Usut Dugaan Korupsi Milwan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI diminta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum segera menyelidiki kasus dugaan korupsi mantan Bupati Labuhan Batu T Milwan sebesar Rp 30,2 miliar yang sudah empat tahun tidak ditindaklanjuti penyidikan, penyelidikan dan pemeriksaannya. Permintaan tersebut disampaikan politisi PAN Fakhruddin Pohan […]

expand_less