Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Mantan Kasatpol PP Mulai Diadili

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2009 dengan terdakwa mantan Kasatpol PP Ali Atas Nasution, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Panyabungan, Selasa (14/12/2010), dengan agenda penyampaian tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muttaqin Harahap SH.

Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan selesai sekitar 13.30 WIB, dipimpin Ketua Majelis Hakim Wendra Rais SH didampingi Hakim Anggota Ade Zulfina SH MHum serta M Zajuri SH. Sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Safaruddin Hasibuan SH.

Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan bahwa terdakwa Ali Atas Nasution selaku mantan Kepala Satpol PP Madina telah melanggar tugas dan fungsinya. Disebutkan, terdakwa tidak pernah melakukan pemeriksaan atau opname terhadap kas atau keuangan dan terdakwa menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau orang lain atau turut serta membantu orang lain memperkaya diri sendiri dengan merugikan keuangan Pemkab Madina sebesar Rp 136.225.000.

Muttaqin juga menjelaskan anggaran yang diduga dikorupsi bersumber dari APBD 2009 untuk honorarium pegawai non PNS atau TKS. Awalnya, dana yang dianggarkan Pemkab Madina untuk honorarium TKS sebesar Rp 568 juta. Kemudian dalam penggunaannya, anggaran yang dipertanggungjawabkan berdasarkan SPJ Satpol PP sebesar Rp 547.530.000.

Sedangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diterima oleh Kejari Panyabungan Tanggal 18 Oktober 2010, dana yang terealisasi hanya Rp 411.305.000 sehingga Pemkab Madina mengalami kerugian sebesar Rp 136.225.000.

Dalam kasus ini, terdakwa Ali Atas Nasution bekerjasama dengan Bendahara Pengeluaran Satpol PP Yusnilahayati Nasution. Pasalnya dari hasil pemeriksaan terhadap 65 orang saksi, kedua terdakwa terbukti telah menggelapkan anggaran APBD 2009 serta memalsukan dokumen negara.

Usai penyampaian tuntutan, kuasa hukum terdakwa langsung menyampaikan keberatan dan mengajukan eksepsi. Menanggapi hal itu, majelis hakim menerima eksepsi terdakwa dan memberikan waktu selama sepekan. Sidang dilanjutkan pada Selasa (21/12/2010) mendatang agenda penyampaian eksepsi. (BS-026)
Sumber :Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilih Tetap Pilkada Madina 329.684 Orang

    Pemilih Tetap Pilkada Madina 329.684 Orang

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Daftar Pemilih Tetap Pilkada Madina sebanyak 329.684 orang. Dari total 329.684 terdiri dari laki-laki 160.380 jiwa  dan perempuan 169.304 jiwa. Semenetara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 908 TPS yang tersebar di 404 Kelurahan/Desa. Rincian daftar pemilih tetap per kecamatan adalah : Siabu                                       40.634 orang Bukit Malintang                     8.686 orang Naga Juang                             […]

  • Lurah Diduga Jual Raskin

    Lurah Diduga Jual Raskin

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Indikasi penjualan beras miskin (Raskin) oleh oknum Lurah Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, SB BSc, ke kios-kios di Jalan Halat, Medan, seperti dilansir salah satu media cetak, beberapa waktu lalu, membuat geram Anggota DPRD Medan. Para wakil rakyat tidak ingin Pemko Medan mengendapkan persoalan ini begitu saja dan mendesak Plt Inspektur Kota Medan […]

  • Anak Polisi Diperkosa Kenalan Facebook

    Anak Polisi Diperkosa Kenalan Facebook

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Hati-hati menjalin pertemanan melalui sosial media seperti Facebook maupun Twitter. Pada ujungnya bisa bernasib malang seperti yang dialami oleh RM (15), seorang siswi kelas 1 salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Anak anggota polisi di kota Tangerang ini menjadi korban perkosaan oleh A (17) dan W (16), yang […]

  • Anggota DPRD Sumut Sorot Galian C Dekat Jembatan Naga Juang

    Anggota DPRD Sumut Sorot Galian C Dekat Jembatan Naga Juang

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aktivitas galian C di dekat jembatan Naga Juang, Mandailing Natal, Sumut menjadi sorotan karena membahayakan keselamatan jembatan Naga Juang. Anggota Komisi D DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution dalam satu pernyataan di Panyabungan, Sabtu (11/3/2023) mendesak pihak berwenang melakukan pencegahan. Jembatan ini sangat urgen bagi hajat hidup rakyat desa desa kawasan […]

  • Calo Sidang Tilang Menghadang

    Calo Sidang Tilang Menghadang

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Praktik jasa tak resmi atau percaloan hampir terjadi dalam segala bidang, termasuk di bidang pengadilan. Akibatnya, wibawa pengadilan makin terpuruk, seiring terus terjadinya percaloan sidang. Pihak pengadilan tak mampu berbuat banyak karena belum menerima keluhan dari pihak berperkara. Suasana lalu-lintas ibukota Jakarta yang sangat sibuk menuntut perilaku tertib dan santun saat berkendaraan. Jika tidak, para […]

  • Soal Jenazah Wong Qing, Polisi Masih Koordinasi Dengan Konsul China di Medan

    Soal Jenazah Wong Qing, Polisi Masih Koordinasi Dengan Konsul China di Medan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak polisi masih melakukan koordinasi dengan konsulat jenderal Republik Rakyat Cina di Medan dalam pengurusan jenazah Wong Qing warga China yang terbunuh di camp tambang emas PT.M3, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina) Senin (8/9/2014) lalu. Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin melalui Kasat Reskrim, AKP. Wira Prayatna kepada wartawan, Rabu […]

expand_less