Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Mantan Walikota Tanjungbalai Kembalikan Uang Negara Rp 500 Juta ke Kejari

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


Tanjungbalai, Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan biaya operasional kepala daerah, mantan Walikota Tanjungbalai Dr.H SH SpOG mengembalikan uang negara sebesar Rp 500 juta dari total Rp 947 juta yang diduga diambil secara melawan hukum dari APBD Tanjungbalai 2001-2004 kepada tim penyidik Kejari Tanjungbalai, Kamis (23/12).

Informasi diperoleh di kantor Kejari Tanjungbalai menyebutkan, seyogianya penyidik kejaksaan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada ter mantan walikota itu, namun hal itu tidak dilakukan karena tersangka tidak dapat menghadiri pemanggilan jaksa dengan alas an sakit atau masih dalam perawatan medis.

Berdasarkan surat RSU Dr Prigandi Medan no. 9304/Tulip 2/2010/XII disebutkan, tersangka sedang menjalani perawatan di kamar 618 karena mengalami berbagai penyakit seperti penurunan HB, diabetes dan kanker prostate stadium lanjut.

Namun, tersangka mengirimkan penasehat hukumnya Oloan Hutapea SH dan anaknya Wahyu Junaidi SP mengahadap penyidik.

Sesuai dengan janji tersangka kepada penyidik akan mengembalikan jumlah biaya operasional kepala daerah sejak tahun 2001-2004 sebesar Rp 947 juta, tersangka melalui penasehat hukum dan anaknya mengembalikan dana itu sebesar Rp 500 juta, sedang sisanya akan diserahkan pada pemeriksaan selanjutnya.

“Kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan walikota, karena ia tidak hadir lantaran sakit tapi penasehat hukum dan anaknya menitipkan sebanyak Rp 500 juta dari total dugaan dana dugaan korupsi Rp 947 Juta biaya operasional kepala daerah,” ungkap Kajari Tanjungbalai Herry Sunaryo SH didampingi Kasi Intel Kifli Harahap SH

Menurut Kajari, sikap koferatif tersangka menitipkan uang negara ini serta ada surat tanda dirawat, penyidik menilai masih ada niat baik dari tersangka terhadap proses hukum, penyidik belum melakukan penahanan.

Sikap tidak melakukan penahanan ini, kata Kajari bukan berarti ada keistimewaan yang diberikan penyidik kepada tersangka tapi dilakukan masih sebatas prosedur hukum. Bila tersangka tetap mempertahankan sikap baik maka akan menjadi pertimbangan jaksa dalam membuat penuntutan.

“Kita tidak serta merta membebaskan tersangka dari tuntutan hukum dengan pengembalian uang negara ini, tapi hal ini bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam membuat penuntutannya,” ujarnya. (gsp)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkades Serentak di Madina Ditunda Hingga 2016

    Pilkades Serentak di Madina Ditunda Hingga 2016

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang seyogiyanya berlangsung tahun ini, akhirnya ditunda menjadi tahun 2016. Faktor penundaan itu akibat adanya Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Madina pada Desember 2015. Itu diungkapkan Kasubbag Pemdes Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina, Junaidi di ruang kerjanya, Rabu (8/4). Dijelaskannya, […]

  • Menyoroti PDRB Mandailing Natal

    Menyoroti PDRB Mandailing Natal

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Catatan : ASKOLANI NASUTION   Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa suatu kawasan dalam periode tertentu, baik daerah, nasional, maupun internasional. Jika menggunakan “Pendekatan Pengeluaran”, maka angka PDRB dihitung atas dasar rata-rata konsumsi rumah tangga, ditambah investasi sektor swasta, plus pengeluaran pemerintah yang melibatkan luar negeri (ekspor-impor). Ah, itu […]

  • Dinilai Efektif, Warga Desa Roburan Dolok Jadikan Meriam Alat Ngusir Beruang

    Dinilai Efektif, Warga Desa Roburan Dolok Jadikan Meriam Alat Ngusir Beruang

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    ROBURAN DOLOK ( Mandailing Online ) Meriam besi dan meriam bambu di nilai efektif untuk mengusir binatang buas jenis beruang yang telah membuat warga Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal waswas karena kerap menampakkan diri di kebun warga bahkan telah ada korban terkaman beruang tersebut. Rencananya besok Rabu 19/7/2023, warga akan beramai […]

  • Fraksi Golkar Batu Korban Kebakaran Kotasiantar

    Fraksi Golkar Batu Korban Kebakaran Kotasiantar

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar DPRD Madina menyalurkan bantuan kepada para keluarga korban kebakaran di Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan. Penyerahan bantuan diwakili oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Sobir Lubis,SH dan Bendahara Fraksi Golkar Zubaidah Nasution, S.sos, Sabtu (16/11/2019) di lokasi bekas kebakaran. Bantuan yang disalurkan berupa material bangunan meliputi kayu sebanyak 2 kubik, viber […]

  • Aturan Makan dan Minum

    Aturan Makan dan Minum

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dalam tradisi Islam, makan dan minum tak sekadar memenuhi kebutuhan jasmani akan asupan nutrisi dan gizi. Aktivitas itu di satu sisi juga memiliki dimensi ibadah transendental. Karena itu, ada berbagai macam aturan dan prinsip penting yang harus diperhatikan dan dijaga oleh Muslim saat makan atau minum. Aturan itu seperti dikemukakan pada abad ketujuh dalam Alquran […]

  • 1058 Mengungsi, 20 Rumah Rusak, 444 Rumah Terrendam
    Tak Berkategori

    1058 Mengungsi, 20 Rumah Rusak, 444 Rumah Terrendam

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Rizpan Zuliardy ST, Selasa (30/4/2013) mengungkapkan sekitar 1058 jiwa yang mengungsi. Sementara jumlah rumah rusak dan terrendam akibat banjir bandang Sungai Aek Mata dan anak sungai Sigalapang dan luapan Sungai Rantopuran mencapai sekitar 464 unit. Di sepanjang aliran Sungai Aek Mata, terdapat sejumlah desa […]

expand_less