Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Mantan Walikota Tanjungbalai Kembalikan Uang Negara Rp 500 Juta ke Kejari

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


Tanjungbalai, Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan biaya operasional kepala daerah, mantan Walikota Tanjungbalai Dr.H SH SpOG mengembalikan uang negara sebesar Rp 500 juta dari total Rp 947 juta yang diduga diambil secara melawan hukum dari APBD Tanjungbalai 2001-2004 kepada tim penyidik Kejari Tanjungbalai, Kamis (23/12).

Informasi diperoleh di kantor Kejari Tanjungbalai menyebutkan, seyogianya penyidik kejaksaan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada ter mantan walikota itu, namun hal itu tidak dilakukan karena tersangka tidak dapat menghadiri pemanggilan jaksa dengan alas an sakit atau masih dalam perawatan medis.

Berdasarkan surat RSU Dr Prigandi Medan no. 9304/Tulip 2/2010/XII disebutkan, tersangka sedang menjalani perawatan di kamar 618 karena mengalami berbagai penyakit seperti penurunan HB, diabetes dan kanker prostate stadium lanjut.

Namun, tersangka mengirimkan penasehat hukumnya Oloan Hutapea SH dan anaknya Wahyu Junaidi SP mengahadap penyidik.

Sesuai dengan janji tersangka kepada penyidik akan mengembalikan jumlah biaya operasional kepala daerah sejak tahun 2001-2004 sebesar Rp 947 juta, tersangka melalui penasehat hukum dan anaknya mengembalikan dana itu sebesar Rp 500 juta, sedang sisanya akan diserahkan pada pemeriksaan selanjutnya.

“Kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan walikota, karena ia tidak hadir lantaran sakit tapi penasehat hukum dan anaknya menitipkan sebanyak Rp 500 juta dari total dugaan dana dugaan korupsi Rp 947 Juta biaya operasional kepala daerah,” ungkap Kajari Tanjungbalai Herry Sunaryo SH didampingi Kasi Intel Kifli Harahap SH

Menurut Kajari, sikap koferatif tersangka menitipkan uang negara ini serta ada surat tanda dirawat, penyidik menilai masih ada niat baik dari tersangka terhadap proses hukum, penyidik belum melakukan penahanan.

Sikap tidak melakukan penahanan ini, kata Kajari bukan berarti ada keistimewaan yang diberikan penyidik kepada tersangka tapi dilakukan masih sebatas prosedur hukum. Bila tersangka tetap mempertahankan sikap baik maka akan menjadi pertimbangan jaksa dalam membuat penuntutan.

“Kita tidak serta merta membebaskan tersangka dari tuntutan hukum dengan pengembalian uang negara ini, tapi hal ini bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam membuat penuntutannya,” ujarnya. (gsp)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipicu Keterlambatan Tender, Proyek Dinas PU Banyak Masalah

    Dipicu Keterlambatan Tender, Proyek Dinas PU Banyak Masalah

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mandailing Natal (Madina) menilai banyaknya proyek yang bermasalah di Dinas Pekerjaan Umum diakibatkan oleh keterlambatan proses lelang paket proyek. Selain itu, ditemukan juga dugaan keterlambatan pelaksanaan beberapa proyek yang tidak mendapatkan punishment sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Dan, berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat beberapa […]

  • Ketua DPRD Madina Dicurhati terkait Tambang di Aek Sinaenjon

    Ketua DPRD Madina Dicurhati terkait Tambang di Aek Sinaenjon

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batanggadis ( Mandailing Online ): saat membawa bantuan korban banjir ke wilayah terparah di daerah siulang aling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina. Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dicurhati warga terkait aktifitas tambang emas ilegal di wilayah aek Sianenjom. Para kaum ibu desa ke Erwin Efendi Lubis mengaku sawah mereka telah tertimbun material lumpur yang […]

  • Dahlan Hasan, Pembangunan Madina dan Sinergitas Pusat Daerah (bagian 1)

    Dahlan Hasan, Pembangunan Madina dan Sinergitas Pusat Daerah (bagian 1)

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

        Catatan : Dahlan Batubara Otonomi Daerah menuntut setiap kepala daerah untuk lebih visioner dan gesit serta inovatif dalam menggenjot laju pembangunan daerah. Di sisi lain, memajukan sektor-sektor penting di daerah serta upaya memakmurkan penduduk bukan perkara mudah. Itu membutuhkan kemauan luar biasa dari pemimpin suatu daerah. Dan, semua orang pasti satu pemahaman bahwa […]

  • Bupati Tapsel : Membangun Desa Harus Dengan Kejujuran dan Ikhlas

    Bupati Tapsel : Membangun Desa Harus Dengan Kejujuran dan Ikhlas

    • calendar_month Kamis, 17 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ANGKOLA (Mandailing Online) – Bupati Tapanuli Selatan, H. Syahrul M Pasaribu SH berpesan agar dalam membangun desa harus menjunjung tinggi kejujuran,  keikhlasan yang didasari dengan disiplin. Itu dikatakan bupati dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ginda Uli Pasaribu, S.Sos pada pembukaan Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan bagi Tim Penggerak PKK, yang diikuti 600 orang kader […]

  • Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III

    Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    JAKARTA,- Calon Ketua Komisi III DPR RI yang tugaskan Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan mengundurkan diri dari penugasannya sebagai komisi yang membawahi bidang hukum itu. Hal itu dinyatakan Ruhut dalam Komisi III, Senin (7/10). “Izinkan saya mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi III dan saya tetap menjadi anggota Komisi III, kalian juga masih tetap sahabat-sahabatku. Mari […]

  • AMPG Madina Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada Mantan Pemakai Narkoba

    AMPG Madina Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada Mantan Pemakai Narkoba

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    KOTASIANTAR (Mandailing Online) – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerahkan bantuan modal usaha bagi mantan pemakai narkoba di wilayah Kotasiantar, Panyabungan, Rabu (16/2) sore. Penyerahan bantuan dilakukan di wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar. Adapun bantuan modal yang diserahkan kepada sepuluh mantan pemakai narkoba tersebut berupa uang, semen dan riol serta […]

expand_less