Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Meski Sudah jadi Kades. Erwinsyah Tetap Terima Gaji dari Statusnya Sebagai Pegawai Honor

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • print Cetak

Istimewa

MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis, Kecamatan Panyabungan Barat, Madina mengakui tetap menerima gaji dari statusnya sebagai pegawai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara sejak tahun 2023 ahir sampai tahun 2024.

” kalau tahun 2023 sejak dilantik jadi Kepala Desa saya terima 1 bulan saja dan di tahun 2024 nerima gaji full dengan sistem transper ke rekening karena memang saya masih berstatus honor di Kantor Camat Panyabungan Utara ” kata Erwinsyah Pasaribu saat dikonfirmasi kemaren senin 24/2/2025.

Sejauh ini belum ada penegasan dari Inspektorat Madina apakah bagi tenaga honor yang menjadi Kepala Desa dan masih menerima gaji dari statusnya pegawai honor akan melakukan pengembalian uang gaji yang terlanjur diterimanya ke KAS daerah.

Dari data yang dihimpun Wartawan Ada Rp. 60.000.000. belanja jasa tenaga administrasi untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di kantor Kecamatan Panyabungan Utara Tahun 2024.

Sementara, diketahui gaji Kades di Mandailing Natal Tahun 2024 senilai Rp.2.200.000 per bulannya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa. Dari data penyaluran Dana Desa Batang Gadis untuk Tahun 2024 ada Rp. 787.714.000 pagu anggaran ADD dan DD selama tahun 2024 tanpa silpa.

Sebelumnya, Camat Panyabungan Utara Hasan Basri mengaku bahwa SK perpanjangan honor atas nama Erwinsyah Pasaribu untuk tahun 2025 tidak lagi diperpanjang.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kabid Pemdes Anjur berutu menjelaskan bagi tenaga honorer yang menang dalam pilkades harusnya ia diberhentikan dari instansi tempat ia bekerja atau mengundurkan diri secara sukarela.

Memang kata Anjur sesuai aturan bagi ASN atau Pegawai Honorer di Pemerintahan yang hendak jadi kepala desa. tetap saja di perbolehkan dengan catatan bagi ASN yang ikut serta nyalonkan jadi kades dan menang dalam pilkades tersebut , ASN akan berstatus non aktif, ia hanya memperoleh gaji sebagai Kepala Desa saja, untuk gaji ASN nya akan dinon aktifkan sementara sampai berakhir masa jabatannya sebagai Kepala Desa. Demikian halnya pada tenaga honorer karena sumber gaji tetap berasal dari keuangan negara.

Sementara, Rahmad Daulay Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan resmi.

“Silahkan dibuat surat tertulis pak nanti kami tanggapi secara tertulis,” Ujar Rahmad melalui Pesan Whatsapp. Selasa, (25/02).

Menanggapi hal tersebut Sekda Madina Alhamulhak Daulai yang dikonfirmasi seputar status Kades Batang Gadis yang punya dua jabatan dan dobel gaji bersumber dari uang negara mengatakan bahwa itu tidak di perbolehkan.

” kalau ada surat ke Pemkab Madina terkait status Kades itu, Pemkab melalui Inspektorat akan melakukan Riksus ( pemeriksaan khusus ) dan biasanya gaji yang sempat diterimanya akan dilakukan pengembalian,” jelas Sekda.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Tersangka Penyuap Bupati Madina Ditahan Terpisah
    Tak Berkategori

    2 Tersangka Penyuap Bupati Madina Ditahan Terpisah

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek alokasi bantuan dana dari pemerintah provinsi Sumatera Utara, Khairil Anwar (KA) dan Surung Panjaitan (SP) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/5/2013) dini hari. Keduanya ditahan di rumah tahanan terpisah setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK. Surung Panjaitan yang diketahui sebagai kontraktor ditahan di Rutan […]

  • APBD Madina 2023 Disetujui 1,6 Triliun

    APBD Madina 2023 Disetujui 1,6 Triliun

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 Mandailing Natal (Madina), Sumut, disetujui sebesar Rp 1.635.517.021.632. Pengesahan persetujuan bersama antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina berlangsung pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (29/11/2022). Badan Anggaran DPRD Madina dalam dokumen laporan pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan di rapat paripurna tidak merinci sumber-sumber […]

  • PNS, Dilema dan Harapan

    PNS, Dilema dan Harapan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Animo masyarakat yang berdomisili di Prpovinsi Sumatera Utara umumnya didaerah Tabagsel untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sangat besar. Begitu juga di Kabupaten Mandailing Natal, setelah didengungkan pembukaan pelamaran CPNS di Kabupaten Mandailing Natal animo dari masyarakat yang memenuhi criteria yang nantinya menjadi PNS berjubel mendaftarkan diri di Kantor-kantor pos baik itu di Panyabungan dan […]

  • Sudah 3 Orang Dirawat Sejak Rabu di RSU Panyabungan

    Sudah 3 Orang Dirawat Sejak Rabu di RSU Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Rabu (10/2/2021) sudah tiga orang warga Desa Sibanggor Julu dirawat RSU Panyabungan Ketiganya adalah Linda Sari berusia 35 tahun; Arfan Tanjung 38 tahun; Khaidar 38 tahun. Linda Sari dilarikan ke RSU Panyabungan sekira pukul 21.00 Wib, Jum’at (12/2/2021). Sedangkan Arfan dan Kaidar dibawa ke RSU Panyabungan pada Rabu (10/2/2021). Gejala […]

  • Kisruh DPRD Membahayakan Madina

    Kisruh DPRD Membahayakan Madina

    • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Bupati Harus Sikapi Secara Bijak dan Serius PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kisruh berkepajangan di DPRD Mandailing Natal (Madina) akan membahayakan daerah jika polemik di intren lembaga legislatif itu dibiarkan berkepanjangan. Sebab, kisruh ini sudah menjadi dua kutub, yaitu kutub Wakil Ketua DPRD Madina Fahrizal Efendi Nasution dan kutub Ketua DPRD Madina As Imran Haitamy Daulay. […]

  • SBY bentuk poros baru?

    SBY bentuk poros baru?

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wacana pembentukan poros keempat yang dimotori oleh Partai Demokrat di Pilpres 2014 ternyata akan mengancam posisi poros koalisi lainnya. Bahkan pihak yang akan dirugikan atas terbentuknya poros koalisi keempat itu adalah Prabowo Subianto dan Partai Gerindra. “Kalau kemudian poros keempat koalisi ini benar-benar terjadi, bukan tidak mungkin yang paling dirugikan, secara matematika politik, […]

expand_less