Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Meski Sudah jadi Kades. Erwinsyah Tetap Terima Gaji dari Statusnya Sebagai Pegawai Honor

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • print Cetak

Istimewa

MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis, Kecamatan Panyabungan Barat, Madina mengakui tetap menerima gaji dari statusnya sebagai pegawai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara sejak tahun 2023 ahir sampai tahun 2024.

” kalau tahun 2023 sejak dilantik jadi Kepala Desa saya terima 1 bulan saja dan di tahun 2024 nerima gaji full dengan sistem transper ke rekening karena memang saya masih berstatus honor di Kantor Camat Panyabungan Utara ” kata Erwinsyah Pasaribu saat dikonfirmasi kemaren senin 24/2/2025.

Sejauh ini belum ada penegasan dari Inspektorat Madina apakah bagi tenaga honor yang menjadi Kepala Desa dan masih menerima gaji dari statusnya pegawai honor akan melakukan pengembalian uang gaji yang terlanjur diterimanya ke KAS daerah.

Dari data yang dihimpun Wartawan Ada Rp. 60.000.000. belanja jasa tenaga administrasi untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di kantor Kecamatan Panyabungan Utara Tahun 2024.

Sementara, diketahui gaji Kades di Mandailing Natal Tahun 2024 senilai Rp.2.200.000 per bulannya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa. Dari data penyaluran Dana Desa Batang Gadis untuk Tahun 2024 ada Rp. 787.714.000 pagu anggaran ADD dan DD selama tahun 2024 tanpa silpa.

Sebelumnya, Camat Panyabungan Utara Hasan Basri mengaku bahwa SK perpanjangan honor atas nama Erwinsyah Pasaribu untuk tahun 2025 tidak lagi diperpanjang.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kabid Pemdes Anjur berutu menjelaskan bagi tenaga honorer yang menang dalam pilkades harusnya ia diberhentikan dari instansi tempat ia bekerja atau mengundurkan diri secara sukarela.

Memang kata Anjur sesuai aturan bagi ASN atau Pegawai Honorer di Pemerintahan yang hendak jadi kepala desa. tetap saja di perbolehkan dengan catatan bagi ASN yang ikut serta nyalonkan jadi kades dan menang dalam pilkades tersebut , ASN akan berstatus non aktif, ia hanya memperoleh gaji sebagai Kepala Desa saja, untuk gaji ASN nya akan dinon aktifkan sementara sampai berakhir masa jabatannya sebagai Kepala Desa. Demikian halnya pada tenaga honorer karena sumber gaji tetap berasal dari keuangan negara.

Sementara, Rahmad Daulay Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan resmi.

“Silahkan dibuat surat tertulis pak nanti kami tanggapi secara tertulis,” Ujar Rahmad melalui Pesan Whatsapp. Selasa, (25/02).

Menanggapi hal tersebut Sekda Madina Alhamulhak Daulai yang dikonfirmasi seputar status Kades Batang Gadis yang punya dua jabatan dan dobel gaji bersumber dari uang negara mengatakan bahwa itu tidak di perbolehkan.

” kalau ada surat ke Pemkab Madina terkait status Kades itu, Pemkab melalui Inspektorat akan melakukan Riksus ( pemeriksaan khusus ) dan biasanya gaji yang sempat diterimanya akan dilakukan pengembalian,” jelas Sekda.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BILIK BESI DI RUMAH MEWAH

    BILIK BESI DI RUMAH MEWAH

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Pola Bahasan Subtansi dalam Pro-Kontra)   Catatan ringkas: M. Daud Batubara   Tertangkaptangannya seorang kepala daerah di Sumut oleh lembaga anti rasuah, telah menambah keterpurukan kondisi Provinsi Sumut bahkan Indonesia dalam hal catatan korupsi. Fenomena ini telah menjadi prokontra oleh para pegiat informasi. Namun tulisan ini bukan membahas tentang tertangkaptangannya beliau, hanya saja pilihan thema […]

  • Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

    Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Hingga saat ini eksekusi fisik lahan Register 40 Padang Lawas (Palas) belum juga direalisasikan Kejatisu dan Poldasu. Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 lalu sudah berjalan lebih lima tahun. Eksekusi diminta segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial ditengah masyarakat. Tokoh Pemuda Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Jabaluddin Siregar SH kepada METRO, Jumat (7/12) […]

  • Korupsi? Kadis Pertanian Madina Bungkam Soal Anggaran SRI

    Korupsi? Kadis Pertanian Madina Bungkam Soal Anggaran SRI

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhandra Ritonga bungkam, Rabu (4/6/2014) ketika sejumlah wartawan menanyakan realisasi anggaran SRI (Search Rice Intensification) yang dipergunakan untuk kelompok tani di Madina. Dia juga tak menjawab berapa jumlah kelompok tani yang ikut dalam program SRI tersebut. Jumlah total anggaran SRI untuk tahun […]

  • RITME GORDANG SAMBILAN

    RITME GORDANG SAMBILAN

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    GORDANG SAMBILAN – Penabuh jangat tengah menarikan sejenis gerakan moncak mangikuti hentakan-hentakan ritme gordang sambilan di pagelaran seni budaya Mandailing, panggung pasar baru Panyabungan, Mandailing Natal, baru-baru ini. Kesenian gordang sambilan merupakan sebuah kesenian rakyat Mandailing serta kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kelembagaan kesenian tradisional sebagai salah satu upaya mempertahankan […]

  • Korban Banjir Butuh Makanan & Pakaian

    Korban Banjir Butuh Makanan & Pakaian

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    17 Rumah Masih Terendam Air Setinggi 1 Meter TAPSEL-METRO; Korban banjir di Dusun Gua Asom, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, membutuhkan bantuan berupa makanan, air bersih, dan pakaian yang layak. Sebab, dari Sabtu (2/10) malam hingga Senin (4/10) warga masih bertahan di loteng. Mereka tidak berani turun ke bawah untuk mencari makan dan minum. […]

  • Pengacara Rahudman Belum Tau Isi Putusan MA

    Pengacara Rahudman Belum Tau Isi Putusan MA

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK. “Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum […]

expand_less