Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

MK Lanjutkan Perkara PHPU Madina ke Sidang Pembuktian

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • print Cetak

JAKARTA (Mandailing Online) – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan tujuh perkara Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke sidang lanjutan pembuktian.

Satu di antaranya perkara PHPU Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang lanjutan pembuktian dijadwalkan tanggal 7-17 Februari 2025.

“Ada tujuh perkara yang belum diucapkan ketetapannya atau keputusannya dikarenakan tujuh perkara tersebut berlanjut ke sidang lanjutan pembuktian,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang sesi pertama pada Rabu (5/2/2024), selain PHPU Kada Madina, enam perkara lainnya yang diputuskan berlanjut ke sidang pembuktian adalah PHPU Kada Kabupaten Moven Digul, PHPU Kada Provinsi Papua Pegunungan, PHPU Kada Gubernur Papua, PHPU Kada Kabupaten Jayapura, PHPU Kada Kabupaten Puncak, dan PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan sidang lanjutan pembuktian itu akan diadakan pada tanggal 7 sampai 17 Februari 2025. “Untuk kapannya secara tepat, para pihak silakan menunggu panggilan secara resmi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Arief Hidayat menegaskan sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pengasahan alat bukti. Untuk itu, saksi atau ahli untuk provinsi maksimal enam orang berdasarkan momor perkaranya. Untuk tingkat kabupaten/kota, kata Arief Hidayat, saksi ahlinya maksimal empat orang.

“Ahli itu tergantung atau terserah masing-masing pihak untuk komposisinya,” katanya.
Para pihak harus mengajukan daftar identitas saksi serta curriculum vittae ahli serta memperoleh izin dari instansi untuk memberikan kesaksian kepada MK satu hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.

“Nanti panggilan persidangan akan disampaikan secara layak, sehingga para pihak masih dapat melakukan penyerahan satu hari sebelum sidang,” tegasnya. (rel/dahlan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Tuntut Kepala Inspektorat Dicopot

    Mahasiswa Tuntut Kepala Inspektorat Dicopot

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli (AMP) Madina kembali berunjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Madina, Rabu (1/6). Mereka menuntut Kepala Inspektorat Madina, Sayuti Lubis dicopot. Koordinator aksi Faisal Ardiyansyah dalam orasinya menyampaikan hasil pengumuman tim verifikasi dan validasi pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi CPNS di Madina diindikasikan ada manipulasi data. […]

  • Buang Sampah Tanpa Dipilah, Siap-Siap Didenda Rp100 Ribu

    Buang Sampah Tanpa Dipilah, Siap-Siap Didenda Rp100 Ribu

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MALANG-: Warga Kota Malang, Jawa Timur, sekarang harus berhati-hati jika ingin membuang sampah. Membuang sampah rumah tangga dan industri tanpa dipilah antara sampah basah dan kering, siap-siaplah menerima denda sebesar Rp100 ribu. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Rabu (10/11), di Malang, mengatakan, meski belum memiliki tong sampah yang sudah terpilah bukan […]

  • Gaji Anggota KPPS di Desa Gunung Barani yang Disunat Akhirnya Dikembalikan

    Gaji Anggota KPPS di Desa Gunung Barani yang Disunat Akhirnya Dikembalikan

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji anggota KPPS di Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang terlanjur disunat dsngan alasan pajak akhirnya dikembalikan ketua PPS dan Sekretariat PPS. Pengembalian gaji KPPS itu dilakukan setelah mendapat penolakan dari sejumlah angoota KPPS yang merasa dirugikan. Dijelaskan Arfah Ketua PPS Desa Gunung Barani. […]

  • KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 2)

    KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 2)

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Askolani Nasution Beberapa tonggak sastra yang berkembang di kolonial tersebut patut dicatat periode-periode pertumbuhan sastra berikut: Willem Iskander (1840-1876). Ia menulis dalam bahasa Mandailing yang amat imajinatif terutama karena dipengaruhi kemampuannya yang tinggi dalam penguasaan bahasa Melayu. Karya-karyanya dipublikasikan secara luas setelah kematiannya, antara lain: “Hendrik Nadenggan Roa, Sada Boekoe Basaon ni Dakdanak.” […]

  • Wajah DPR 2014-2019 tak lebih baik

    Wajah DPR 2014-2019 tak lebih baik

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA –  Wajah Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 diperkirakan tidak lebih baik dari DPR saat ini. Hal itu karena tidak sedikit calon anggota DPR yang terpilih lewat pemilu legislatif lalu menggunakan politik uang atau hanya mengandalkan popularitas. Sebaliknya, sejumlah aktivis DPR yang dikenal kritis dan berintegritas justru gagal masuk parlemen. Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan […]

  • Madung Ranggason Boto Loponi Namborui

    Madung Ranggason Boto Loponi Namborui

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Patunda ni kecek badongkang sego sude nadengan, iambang nalidang ampe madung polang, iambang natenang hapengani madung pingsan, iambang baen parsipna ampe madung maila songon kukang, songonimada boto angkang dihangoluanon pala madung sala pasang iambang goreng pisang ampe pisang ompan ni urimbang.ulang angkan naijomput ni bodat natobang, nahona urungdo boto angkang, inda nabisabe marjalang-jalang. Bahatdobo jolma […]

expand_less