Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode

Nasib Penangkar Kopi Luwak ‘Gelap’, Sehitam Kopinya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
  • print Cetak


Pemerintah boleh bangga dengan kehebatan Kopi Luwak Indonesia yang mampu ‘menghipnotis’ para pecinta kopi di seluruh dunia seperti di ajang World Expo Shanghai China 2010. Namun kondisi ini justru berlawanan dengan nasib para produsen kopi luwak Liwa Lampung Barat.

Setidaknya sepanjang tahun 2010 ini, para produsen kopi luwak Liwa Lampung Barat mengeluh sulitnya menjual produk kopi luwak-nya. Hal ini diakui oleh beberapa produsen kopi yang ditemui detikFinance di kawasan Way Mengaku Liwa beberapa waktu lalu.

Misalnya saja Sapri pemilik Ratu/Central Luwak yang mengaku saat ini kwintalan biji mentah (gelondongan) kopi luwaknya belum terjual padahal ia harus mendapatkan dana segar untuk memutar bisnis kopi luwaknya. Maklum saja, sekarang sudah bukan lagi musim kopi namun Sapri harus tetap memelihara puluhan ekor musang atau luwaknya dengan biaya pakan yang lumayan menguras kantong.

“Sekarang sebagian musang yang kurus-kurus kita lepaskan ke hutan, yang saya punya hanya tinggal 30 ekor,” katanya saat ditemui detikFinance di kediamannya, Lampung Barat, beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan permasalahan utama yang saat ini melilit para produsen kopi luwak di Liwa adalah masalah sertifikasi keaslian produk kopi yang belum jelas juntrungannya. Berbagai upaya oleh produsen untuk meminta bantuan pemerintah termasuk pemda Lampung Barat dan Lampung masih nihil alias belum mendapat respon. “Padahal kalau ada permintaan skala besar apalagi untuk ekspor. Pembeli mensyaratkan adanya sertifikasi standar internasional untuk memastikan keaslian kopi luwak,” jelas Sapri.

Menurut Sapri, kondisi semacam ini tidak jarang rencana order dalam jumlah besar harus gagal di tengah jalan, cuma gara-gara alasan tidak ada sertifikat yang menjamin keaslian kopi luwak.“Pemerintah yang diatas kita ini, selalu beralasan kami tidak berwenang. Mereka nggak kasih solusi soal sertifikasi ini,” tegas Sapri.

Dikatakannya saat ini gaung kopi luwak yang pesonanya sudah begitu luar biasa di masyarakat justru tak menyentuh kesinambungan bisnis kopi luwak di Liwa. Seharusnya, lanjut Sapri, dengan pamor kopi luwak yang sudah terkenal seantero dunia, para produsen bisa merasakan geliat penjualan produk mereka.

“Gaungnya kopi luwak ini memang besar, tapi untuk urusan kesinambungan permintaannya belum terlihat,” katanya. Sehingga kata dia sekarang ini para produsen untuk meyakinkan pembeli mengenai keaslian produk kopi luwaknya dengan cara membawa pembeli ke tempat penangkaran dan menyaksikan langsung proses produksinya.

“Akhirnya kalau mau nunjukin keaslian, ya pantat si luwak itu lah sebagai sertifikatnya,” ucapnya tertawa. Selain masalah sertifikat keaslian, para produsen kopi luwak juga sempat dihadapkan soal halal atau haram dari produk kopi luwak. Meski sekarang ini sudah terjawab sebagai produk halal, sebelumnya penjualan kopi luwak sempat merosot karena isu ini.

Bahkan masalah dikotomi antara kopi luwak hasil penangkaran dengan kopi luwak alam bebas masih saja terjadi. Menurutnya sebagai produsen kopi luwak, produk kopi luwak hasil penangkaran justru lebih terjamin kebersihannya.

Diragukan Kebersihannya

Sedangkan kopi luwak hasil pengumpulan kotoran luwak di alam bebas justru masih diragukan kebersihannya, maklum saja di alam bebas luwak biasanya memakan segala macam makanan termasuk bangkai-bangkai binatang. “Menurut kami kopi luwak liar rasanya tidak jelas. Para pengumpul petani yang misalnya seminggu hanya dapat 1 kg, lalu kalau ada permintaan 10 kg ya terpaksa nyadur (memalsukan),” katanya.

Sapri akhirnya berkesimpulan bahwa pasar kopi luwak saat ini benar-benar masih gelap dari sisi kontinyuitas pembeli skala besar, soal standar keaslian, termasuk perdebatan soal kualitas kopi luwak penangkaran dengan kopi luwak hasil penangkaran.

Bahkan soal harga pun mengalami hal yang sama, di Liwa sendiri harga kopi luwak dihargai sangat variatif, ada produsen yang menjual Rp 500.000 per Kg, ada juga Rp 600-800.000 per kg, atau bahkan ada yang sampai Rp 1 juta per Kg. “Jadi kopi luwak ini pasarnya gelap sehitam kopinya,” ujarnya tertawa.

Hal-hal semacam ini akhirnya berimbas pada para produsen kopi luwak skala kecil di Liwa yang memiliki penangkaran luwak dibawah 5 ekor. Tak jarang para produsen skala kecil ini menutup usahanya alias bangkrut dan menjual luwak-luwaknya ke produsen yang lebih besar termasuk dirinya. “Kalau tahun kemarin itu yang coba-coba (bisnis kopi luwak) saya hitung-hitung lebih dari 30 orang, sekarang gulung tikar, yang efektif hanya kami bertiga (Sapri, Gunawan dan Sukardi),” katanya.

Ia mengakui saat ini komoditas kopi luwak masih menjadi konsumsi kalangan tertentu saja karena harganya yang mahal, sehingga tak mengherankan dengan pangsanya kecil namun porsinya diperebutkan banyak produsen, hasilnya nasib produsen kopi luwak seperti sekarang ini.

Sama halnya dengan Sapri, Sukardi salah satu produsen kopi luwak terbesar di kawasan Liwa dengan bendera Kupi Musong mengatakan hampir setiap hari ada 3-5 orang tamu yang datang ke rumahnya yang tertarik dengan kopi luwak. Bahkan sudah banyak sekali sampel-sampel kopi luwaknya yang sudah ia kirim ke calon pembeli, namun lagi-lagi pembeli skala besar dengan itensitas kontinyu tak kunjung datang.

Sukardi juga mengaku masih belum bisa menjawab adanya fenomena bahwa begitu termasyurnya kopi luwak namun yang membeli dalam skala besar dan terus menerus masih nihil. Sukardi menuturkan ia menduga hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu adanya spekulan kopi, yang menginginkan kopi luwak tetap eksklusif di pasaran.
“Kopi luwak ini masih langka, hanya daerah tertentu saja yang memiliki kopi luwak,” kata Sukardi.

Ia berharap ada upaya penelitian terhadap produk kopi luwak Lampung Barat terutama dari sisi kualitas bahkan khasiat obat yang selama ini belum diteliti secara ilmiah. Jika ini dilakukan akan semakin menambah kepercayaan pasar terhadap kopi luwak. “Misalnya lebih bagus mana kopi luwak kandang, atau kopi luwak hasil hutan, itu yang belum diuji,” katanya.

Sertifikasi Keaslian Kopi Luwak

Setali tiga uang dengan Sapri, ia juga mengharapkan agar pemerintah membuat sertifikasi keaslian kopi luwak. Dengan demikian hal ini bisa menjawab adanya keraguan pasar dan menjamin kelangsungan bisnis produksi kopi luwak di Liwa Lampung Barat.

“Sekarang ini saya bingung banyak orang mencari tapi nggak ada yang membeli dalam jumlah besar dan kontinyu,” katanya. Sukardi pun menuturkan ada saja kemungkinan yang terjadi dari masalah pemasaran kopi luwak saat ini. Maklum saja pemasaran kopi luwak masih terbatas dan rentan mengundang spekulan kopi luwak terutama dari para broker.

“Apa kualitasnya rendah? tapi sampai sekarang nggak ada yang komplain. Apa terlalu banyak broker, apa permainan orang kopi. Sekarang kan pemain kopi luwak banyak, biar ekslusif kopi dibuang di laut habis semua biar mahal lagi. Kan dari ceritanya pemain kopi nggak banyak,” katanya.

Namun terlepas dari itu semua, ia menambahkan saat ini kemampuan produksi kopi luwak di Liwa Lampung Barat bisa mencapai 2 ton kopi per bulan ditopang oleh 20-an produsen kopi luwak. Jika proses pemasaran berjalan dan ditopang oleh permintaan yang kontinyu, maka kopi luwak di Lampung Barat akan menjadi kekuatan ekonomi tersendiri.

Sukardi yang memiliki 40 luwak di penangkaran rumahnya harus berpuas diri dengan hanya menjual ritelan kopi bubuk dengan omset hanya Rp 40 juta per bulan. Sementara produk kopi mentah dalam bentuk kotoran luwak (brenjelan) masih banyak tersisa hingga 3 kwintal sampai saat ini. “Untuk jualan kopi bubuk saya ada pembeli dari Taiwan yang rutin membeli 10 kg per minggu,” katanya.

Biaya Operasional yang Tinggi

Ia juga mengeluhkan biaya operasional pemeliharaan luwak yang tinggi, maklum saja saat ini sudah tak musim kopi. Sementara penjualan kopi setiap hari belum menentu.
“Pengeluaran untuk 40 ekor musang per harinya sangat besar termasuk makanannya dan perawatannya,” katanya.

Sukardi menuturkan peran pemerintah terutama pemerintah daerah masih sebatas membantu dari sisi promosi kopi luwak, dengan mengikutsertakan para produsen di ajang pameran. “Kalau pemasaran dan pemodalan belum,” katanya

Sukardi menuturkan dengan segala macam persoalannya, intinya saat ini produsen kopi luwak Lampung Barat masih kesulitan menjual produknya. Bahkan berimbas pada upaya banting harga dari para produsen kopi luwak agar tetap menjaga perputaran uangnya (cash flow). “Sekarang ini kita kasih harga mahal susah, kasih harga murah orang ragu dan mencibir,” katanya.

Seperti diketahui booming produksi kopi Luwak di Liwa Lampung Barat setidaknya sudah mulai ramai pada tahun 2007. Pada waktu itu kopi Luwak mulai dikembangkan secara intensif dengan pola penangkaran.

Kopi luwak itu sendiri telah dikenal pada zaman kolonial Belanda sampai era tahun 1950-an. Pada masa itu sudah diketahui bahwa Luwak merupakan binatang yang gemar memakan buah kopi yang sudah matang dan para petani sering memunguti kotoran buah kopi luwak di alam bebas. Petani memiliki keyakinan kopi-kopi tersebut merupakan biji kopi terbaik dan sudah melalui proses fermentasi di dalam lambung luwak secara alami sehingga menghasilkan kopi dengan cita rasa yang khas. (dtc)

Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT MAL Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Sungai Marait

    PT MAL Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Sungai Marait

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Madina Agro Lestari diduga membuang limbah berbahaya ke Sungai Marait, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Rabu (24/8). Dugaan tersebut disampaikan Lubis (48 tahun), salah satu nelayan di wilayah tersebut. Lubis dan istrinya (DA, 40) mengeluh gatal-gatal usai mandi di belakang rumah mereka […]

  • Kajari Madina : Pers Adalah Cahaya

    Kajari Madina : Pers Adalah Cahaya

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejarah pers adalah sejarah perjuangan, pers tak terlepas dari perjuangan bangsa. Pers berpihak pada perjuangan. Dan sejarah perjalanan bangsa tak pernah luput dari peran pers dan menjadi catatan pers. Pers juga dituntut melakukan kontrol sosial yang disemangati keseimbangan dan dimensi keadilan agar seluruh sendi kehidupan dan pemerintahan berjalan dalam rel yang […]

  • Inilah harta yang wajib dizakati

    Inilah harta yang wajib dizakati

    • calendar_month Senin, 23 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diantara beragam harta benda yang kita miliki, sebagai umat Islam kita wajib mengeluarkan zakat terhadap 8 jenis harta yang kita miliki. Sehingga, harta kita ‘dicuci’ dari harta yang haram dan kemungkinan-kemungkinan harta dari hasil riba. Berikut delapan jenis harta yang wajib kita zakati; 1. Zakat Perdagangan Setiap harta hasil berniaga atau berdagang wajib dizakatkan meliputi […]

  • Komisi  I  Akan Rekomendasikan Penggantian Kepala  SMA Negeri I Siabu

    Komisi I Akan Rekomendasikan Penggantian Kepala SMA Negeri I Siabu

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Terkait unjukrasa ratusan siswa SMA Negeri 1 Siabu yang menuntut kepala sekolah Drs. Aliruddin Nasution mundur dari jabatannya, Selasa kemarin, mendapat respon dari Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina). Sekretaris Komisi I DPRD Madina, M. Rahim Nasution menjawab Mandailing Online, Rabu (19/8) mengatakan bahwa Komisi I akan merekomendasikan penggantian kepala sekolah SMA […]

  • DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

    DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    L Pakam, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD […]

  • Berjudi di Hotel, Anggota DPRD Labura Ditangkap

    Berjudi di Hotel, Anggota DPRD Labura Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAU-Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura), tercemar akibat ulah salah seorang anggotanya berinisial RS. Sabtu (8/1) malam, RS ditangkap polisi beserta enam kontraktor (pemborong) di Rantau Prapat Hotel (RPH). Ketujuh tersangka ditangkap basah tengah bermain judi dengan kartu remi di kamar hotel 221 dan 222 (connecting door) oleh petugas polisi. Sejumlah […]

expand_less