Seputar Madina

OTK Aniaya Empat Warga Tabuyung

Panyabungan,
Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menganiaya empat orang warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (07/04/2011) dinihari sekira pukul 02.00 WIB. Akibatnya, 1 orang kritis, 2 luka berat, 1 luka ringan.

Korban pengeroyokan yakni Zarubaton (50), Istri Zarubaton, Nur Asmi (60) dan Zulham (25), harus dirawat di RS Panyabungan. Sementara Masdalifah tidak sempat dirawat karena hanya mengalami luka ringan.

Zarubaton kepada wartawan di RS Panyabungan mengatakan, saat tengah malam, tiba-tiba sekelompok orang masuk ke rumahnya lewat pintu belakang dan langsung melakukan pemukulan secara membabi buta menggunakan senjata tumpul.

Korban tidak bisa berbuat apa-apa saat kejadian kecuali berteriak minta tolong dan hanya pasrah jadi bulan-bulanan pelaku. Mendengar teriakan korban, Zulham yang merupakan tetangga korban bergegas datang dari rumahnya di seberang jalan.

Namun, saat Julham datang, dia langsung dibacok oleh OTK. Setelah OTK puas menghajar para korban, para OTK akhirnya lari dengan mengendarai mobil. Namun Zaburatom tidak sempat melihat jeni mobil yang dikendarai para pelaku.

Diakuinya, ia sangat heran dengan aksi kekerasan yang menimpa mereka karena mereka selama ini merasa tidak punya musuh atau terlibat persoalan dengan siapa pun di desa mereka tinggal.

Sementara dari data yang diperoleh di RS Panyabungan, Nur Asmi mengalami robek di kepala atas yang panjangnya 10 centimeter. Luka robek itu diduga akibat dipukul dengan benda tumpul. Nur Asmi juga mengalami luka di bibir atas. Zarubaton, lukanya di atas mata dan kedua matanya terlihat memer yang juga diduga dipukul pakai benda tumpul. Sementara Zulham, luka di tangan kiri yang diduga dibacok dengan benda tajam.

Sementara itu, pihak Polsek Muara Batang Gadis baru mengetahui kejadian ini sekitar 5 jam setelah kejadian, tepatnya sekira pukul 07.00 WIB dan selanjutnya melapor ke Polres Madina.

Melihat kondisi korban, pihak Muspika Muara Batang Gadis langsung membawa korban ke RS Panyabungan guna mendapatkan perawatan intensif. Korban tiba di RS Panyabungan sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sarluman Siregar yang datang melihat kondisi korban mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan motif kejadian.

Dugaan sementara, pengeroyokan bermotif dendam. Sedangkan motif perampokan tidak mungkin jika dikaji dari kondisi sosial korban dari kalangan ekonomi lemah yang tinggal di rumah gubuk.

Lanjut Kapolres, anggotanya sudah berangkat untuk melakukan olah TKP dan penyidikan. Kapolres berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini. Para tersngka nantinya akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

Comments

Komentar Anda