Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Partispasi Rendah, Siapa Salah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
  • print Cetak
Mas Khairani, Divisi Sosialisasi,Data dan Informasi KPU Madina

Mas Khairani, Divisi Sosialisasi,Data dan Informasi KPU Madina

Amir, warga Desa Parbangunan, Panyabungan, memilih ke ladang ketimbang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pria berusia sekitar 41 tahun ini, merasa rugi kalau harus menyambangi TPS. Soalnya, memberikan hak pilih justru akan membuat dia rugi secara ekonomi.

Dia mengaku, andai bekerja di ladang selama sehari, uang yang akan didapat bakal cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam hitungan sehari juga. Akan tetapi, bila harus mengunjungi lokasi pemungutan suara, justru dia merasa akan kehilangan waktu dan kesempatan mencari uang. “Kalau datang ke TPS, kan gak ada uangnya. Lebih baguslah saya kerja saja di ladang. Lebih jelas uangnya,” urai Amir.

Tak jauh beda dengan pengakuan Bunga (51). Penduduk Mandailing Natal (Madina) yang tinggal di Panyabungan Timur ini, juga ogah hadir di TPS. Pasalnya, tidak ada saweran yang menghampiri bunga beserta dua tetangganya. “Nadong epeng, ulang mamili (baca: tidak ada uang, tak usah memilih),” ungkapnya.

Daris Siregar dan Nurmasiah, warga Mompang Jae, pun merasa berangkat ke ladang lebih berharga dari pada ikut memilih. Mengurusi ladang lebih menjanjikan ketimbang harus ikut memilih.

Warga Siabu berusia 39, sebutlah namanya Ucok, malah lebih terbuka soal alasannya yang demikian berat untuk hadir di TPS. “Ini soal uang. Tidak ada yang memberi saya uang. Buat apa datang ke TPS,” ungkapnya.

Sinergi Tiga Unsur

Partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mandailing Natal kali ini terbilang cukup rendah. Hanya sebesar 57,47 persen dibanding Pilkada Madina 2010 yang partisipasi pemilihnya bertengger di posisi 78 persen dan partisipasi Pilkada ulang 2011 sebesar 60 persen . Sementara, target Pilkada nasional yang dicanangkan KPU RI sebesar 77,7 persen.

Di berbagai media, baik media cetak, elektronik, juga dalam dunia maya, pembahasan partisipasi rendah menjadi topik yang ramai disorot. Sementara, KPU yang diberi amanah sebagai penyelenggara pemilihan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas merosotnya partisipasi pemilih ini.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi KPU Madina, Mas Khairani, tidak menampik kesalahan yang dilimpahkan kepada KPU. Akan tetapi, dia bilang, sangat perlu diingat dan dikalji bersama, ada tiga unsur yang wajib ada apabila suatu negara menyelenggarakan pemilihan. Tiga unsur itu saling berkaitan erat serta tak dapat dipisahkan antara unsur yang satu dengan yang lain.

Unsur pertama, penyelenggara. Untuk penyelenggara yang menjadi jajaran KPU Madina saja, jumlahnya cukup signifikan, yaitu sebanyak 10.780 persoanil. Personil di jajaran KPU Madina ini, tersebar di 23 kecamatan, 404 desa dan kelurahan, serta 908 TPS. Belum lagi personil di jajaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Madina. Para penyelenggara ini dijejali kewajiban untuk menjadi agen sosialisasi di wilayahnya masing-masing.

Unsur kedua, yaitu peserta Pilkada. Kontestan yang bertanding di bumi gordang sambilan ada tiga pasangan calon. Tentunya, setiap peserta mempunyai mesin politik untuk mempromosikan profil serta visi dan misi calonnya. Mesin politik masing-masing pasangan calon ini juga termasuk bagian yang sangat penting untuk memberikan pendidikan politik yang sehat serta meyakinkan pemilih agar mau datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Unsur yang ketiga adalah pemilih. Tanpa pemilih, tidak ada demokrasi. Yang artinya tidak bakal ada pemilihan apabila tanpa pemilih.

“Ketiga unsur ini, semestinya saling bersinergi dan menempatkan diri di posisinya masing-masing. Supaya agenda Pilkada kita sesuai dengan apa yang kita harapkan,” paparnya.

Justru, menurutnya lagi, dengan rendahnya partisipasi pemilih Madina, seolah-olah antara penyelenggara, peserta, dan pemilih tidak saling berhubungan erat. Soalnya, bukan hanya penyelenggara yang berkewajiban melakukan sosialisasi kegiatan Pilkada. Peserta juga dengan mesin politiknya harus berupaya menggerakkan pemilih untuk datang ke TPS atas kesadaran sendiri. Ada upaya pendidikan politik bagi pemilih. Sehingga pemilih paham soal hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. “Yah, semacam upaya menyadarkan pemilih untuk  melek politiklah,” katanya.

“Saya perhatikan, dua unsur ini, penyelenggara dan peserta, sudah melakukan sosialisasi dalam berbagai bentuk,” katanya lagi. Tinggal lagi, bagaimana dengan para pemilih. Menilik hasil penelitian yang dilakukan KPU Madina beberapa waktu lalu, juga dari wawancara dengan para pemilih di atas, kehadiran pemilih di TPS berbanding lurus dengan politik uang.

Sosialisasi Pemilihan

Sejak masa persiapan hingga menjelang hari pemungutan suara, KPU Madina melakukan sosialisasi dalam berbagai bentuk. Sebutlah semisal sosialisasi di kalangan khotib atau dai yang tersebar di 404 desa/kelurahan. Lalu, para dai ini juga menyampaikan pesan Pilkada dalam mimbar jumat melalui selebaran yang diedarkan KPU Madina. Ada juga sosialiasi khusus untuk segmen perempuan serta pemilih pemula.

Sosialisasi melalui Alat Peraga Kampanye (APK) juga dilakukan. Dengan dana hibah APBD, KPU Madina mencetak sejumlah APK untuk dipasang di berbagai titik pemasangan APK. Ada Umbul-umbul, baliho, spanduk, brosur atau leaflat bahan kampanye. Untuk jenis brosur, selebaran (flayer), serta poster malah jumlah lembarannya tak tanggung-tanggung, yaitu  sebanyak jumlah kepala keluarga (KK) atau rumah tangga di Madina. Andai APK ini benar-benar terbagi secara merata, tentu pintu rumah penduduk pun bakal tertutup.

Alat Peraga Sosialisasi  (APS) pun disebar ke penjuru desa dan kelurahan. Bentuknya berupa spanduk dan juga baliho. Bahkan, brosur, spesimen atau contoh surat suara, serta poster-poster pun dicetak untuk mengajak masyarakat memilih di hari pemungutan suara.

Media sosialisasi KPU tidak terbatas hanya sampai pada alat peraga di atas. Untuk masyarakat Madina yang hobbi dengan dunia maya, ada website yang menyediakan berbagai informasi Pilkada dan dihubungkan dengan jejaring sosial. Media lokal semisal media cetak dan media elektronik (radio) pun turut memberikan pencerahan terhadap pemilih.

“KPU tak boleh memaksa pemilih supaya hadir di TPS memberikan hak suaranya. Sebab KPU hanya bisa memberikan himbauan. Semua terserah pada pemilih.” tandasnya.

Sumber: MK/along/jw/KPU Madina

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) : Bayi penderita jantung bocor sejak lahir membutuhkan bantuan biaya operasi di rumah sakit. Bayi itu bernama M. Rizky Halomoan Lubis (1,8 tahun) anak dari pasangan Napjali Lubis dengan Nuriah Siregar warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. Kondisi keluarga ekonomi yang sangat terbatas menyebabkan kendala untuk mengobati Rizky […]

  • Fahrizal Efendi dan Upaya Pengembangan Pesantren Abinnur Al-Islami

    Fahrizal Efendi dan Upaya Pengembangan Pesantren Abinnur Al-Islami

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pondok Pesantren Abinnur Al-Islami merupakan asset penting bagi umat muslim di Mandailing Natal. Asset penting karena pesantren ini sejak berdiri pada tahun 2006 telah fokus untuk melahirkan santri-santri hafizul Qur’an. Pesantren yang berlokasi di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara ini juga fokus dalam kitab klasik, yakni kitab […]

  • Pelunasan untuk Guru Swasta Dulu

    Pelunasan untuk Guru Swasta Dulu

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Kemenag Cicil Hutang Tunjangan Sertifikasi JAKARTA, – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menunjukkan tanda-tanda kewalahan menuntaskan tunggakan hutang pembayaran sertifikasi guru. Mereka memutuskan melunasinya dengan sistem dicicil. Pelunasan dimulai tahun depan dengan mendahulunan guru swata. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam menuturkan bahwa total hutang Kemenag untuk membayar sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan sertifikasi […]

  • Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) menyadari bahwa masih ada beberapa desa yang sampai saat ini belum memiliki gedung kantor kepala desa, maka ini akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah untuk mendata dan mempercepat pembangunan kantor kepala desa. Pada kondisi ini kata […]

  • Mendagri: Pembahasan Pemekaran Tak Mendesak

    Mendagri: Pembahasan Pemekaran Tak Mendesak

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    57 Pemekaran tak Ada Masuk Kategori Baik JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, grand design penataan daerah yang akan dijadikan acuan pemekaran daerah, telah dimasukkan dalam draf rancangan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. Hal ini dianggap penting agar ada payung hukum bagi grand design sebagai acuan pemekaran. “Karena ketika grand design akan diaplikasikan, maka harus ada […]

  • YRKI Dorong Bawaslu Madina Proses ASN yang Tak Netral di Pilkada

    YRKI Dorong Bawaslu Madina Proses ASN yang Tak Netral di Pilkada

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mendorong Bawaslu agar memproses dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam keterlibatan kampanye Pilkada 2020 di Mandailing Natal. Hal ini disampaikan Irsan Barus, dari Tim Pemantau Pilkada YRKI dalam keterangan persnya, Selasa (27/10) yang diterima redaksi. “Jangan dianggap sepele hal yang demikian, sebab sejak dari awal […]

expand_less