Jumat, 12 Jun 2026
light_mode

Pecat Anggota DPRD Amoral!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Kasus dugaan amoral oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH terus bergulir. Masyarakat 14 desa Daerah Pemilihan Madina (Dapem) IV mengadukan BEH ke Badan Kehormatan DPRD Madina dan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Masyarakat menuntut pemberhantian BEH dari anggota DPRD Madina.

Selain masyarakat, pengaduan juga dilayangkan tiga lembaga, yakni Badan Presidium Pusat (BPP) Ikatan Jurnalis Madani (IJM), LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur dan Keuangan Negara RI (LPKAKN RI) Cabang Madina serta LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Cabang Madina.

Masing-masing pengaduan ke BK DPRD Madina dilakukan pada Jumat (10/12/2010) secara serentak oleh perwakilan warga Dapem IV dan tiga pimpinan lembaga tersebut yang diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Madina Iqbal Arifin SH.

Warga Dapem IV diwakili Maradotang Pulungan. Sementara surat pengaduan IJM diserahkan Sekretaris Eksekutif Dahlan Batubara. Surat pengaduan LPKAKN RI diserahkan Ketuanya Darlin Daulay. Surat Pengaduan BIN diserahkan ketuanya Parlindungan Hasibuan.

Surat pengaduan warga Dapem IV bertanggal 7 Desember 2010 ditandatangani 568 warga dari 14 desa Kecamatan Siabu dan Kecamatan Bukit Malintang. “Jumlah tandatangan masih akan bertambah, karena hari ini gerakan tandatangan masih bergulir di sejumlah desa di Dapem IV,” kata Maradotang Pulungan.

Pengaduan ditujuankan kepada Ketua DPRD Madina, Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina, Bupati Madina, Ketua DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Ketua DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Madina dan Kajari Negeri Panyabungan.

Sementara surat Pengaduan IJM bernomor 126/B.3/BPP-IJM/12-2010 tertanggal 10 Desember 2010 ditandatangani Pl Ketua Presidium BPP IJM Ali Musa Manto Lubis dan Sekretaris Eksekutif Dahlan Batubara.

Surat pengaduan LPKAKN RI Cabang Madina bernomor 13/K-LSM LPKAKN RI/MN/XII/2010 tanggal 10 Desember 2010 ditandatangani ketuanya Darlin Daulay. Surat Pengaduan BIN Cabang Madina bernomor 01/SK/BIN-DPKW-MD/PSPPK-MN/XII/2010 tertanggal 10 Desember 2010 ditandatangani ketuanya Parlindungan Hasibuan dan Sekretaris Kennedi Daulay.

Masing-masing pengaduan lembaga masyarakat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Madina, Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina, Ketua DPN PKPI, Ketua DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara.

Sementara tembusannya ditujukan kepada Bupati Madina, Ketua KPU Madina, Ketua MUI Madina, Ketua NU Madina, Ketua DPD Muhammadiyah Madina, Kapolres Madina, Kejaksaan Negeri Panyabungan serta wartawan.

Dalam surat pengaduan warga Dapem IV disebutkan masyarakat keberatan dan tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap BEH, anggota DPRD Madina dari PKPI dikarenakan perilaku amoral, mesum dan berzinah BEH yang saat ini diproses secara hukum oleh polisi.

“Surat keberatan/tidak percaya lagi terhadap BEH kami layangkan setelah adanya pengaduan korban bernama TH seorang gadis yang juga seorang wartawati atas perlakuan perzinahan yang dilakukan BEH sesuai surat pengaduan TH kepada Polres Mandailing Natal dengan nomor laporan pengaduan LP/132/XI/2010/SU/RESMD pada tanggal 13 November 2010,” tulis surat itu.

Kemudian, pernyataan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Saruman Siregar kepada wartawan bahwa berdasarkan keterangan saksi korban dan saksi tersangka mengaku 2 kali melakukan persetubuhan. Itu diberitakan di surat kabar Harian Waspada, Harian Medan Pos dan Harian Bersama edisi tanggal 29 November 2010, lanjut surat itu.

Oleh karena itu warga menilai BEH telah menciderai hati nurani warga pemilih selaku konstituen di Daerah Pemilihan Madina IV yang telah memberikan kepercayaan/suara kepada BEH pada Pemilu Legislatif 2009. Mencemarkan nama baik dan citra lembaga DPRD Madina, mencemarkan citra partai PKPI dan telah melecehkan dan tidak menghormati profesi wartawati.

Oleh karena itu warga meminta ketua dan pimpinan DPN PKPI dan pimpinan DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara untuk memberhentikan BEH dari anggota DPRD Madina dan menggantinya dengan figur yang baik. Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina diminta menindaklanjuti dan mengeluarkan sanksi kepada BEH. Pihak penegak hukum juga diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tintas.

Surat pengaduan tiga lembaga masyarakat di atas juga senada dengan maksud dan harapan isi surat pengaduan warga Dapem IV. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra Dijanjikan Kursi BK Pascaamendemen UU MD3

    Gerindra Dijanjikan Kursi BK Pascaamendemen UU MD3

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menerima informasi keterlibatan Fraksi Gerindra di Badan Kehormatan (BK) DPR RI selepas amandemen Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Itu berarti, nasib Fraksi Gerindra bakal ditentukan bulan Juni mendatang. “Buat Gerindra tidak […]

  • Atika Minta Polisi Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis, Kotanopan

    Atika Minta Polisi Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis, Kotanopan

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menemui Kapolres membicarakan upaya penghentian tambang ilegal di pinggiran Sungai Batang Gadis kawasan Kotanopan. Atika menyatakan, dia dan bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal itu. Persoalan alat berat di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan tidak luput dari perhatian […]

  • Momen HUT RI, Desa Sopo Batu Dapat Hadiah Pasokan Listrik

    Momen HUT RI, Desa Sopo Batu Dapat Hadiah Pasokan Listrik

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)- Desa Sopo Batu salah satu desa terisolir yang berada di Kecamatan Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini sudah merasakan arti kemerdekaan setelah puluhan tahun lamanya menantikan pasokan aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selasa (15/8/2023). Desa yang jaraknya kurang lebih 4 kilo meter dari ibukota Panyabungan Kabupaten Madina ini sebelumnya […]

  • PDB Madina dan Institusi Bisnis

    PDB Madina dan Institusi Bisnis

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan Ringkas : RAJA BANGUN NASUTION   PDB Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berada di peringkat tertinggi dari 33 Kabupaten/kota di Provinsi Sumut dengan skor ; 6,09. Posisi Kota Gunungsitoli menuyusul Madina, yakni skor ; 6,01. Sedangkan daerah lainnya rata-rata anjlok di angka 5. Dari sisi laju pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari tahun 2013, […]

  • Lubang Longsor Menwaskan 12 Ibu Rumah Tangga Kedalaman 2 Meter

    Lubang Longsor Menwaskan 12 Ibu Rumah Tangga Kedalaman 2 Meter

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGABAYU (Mandailing Online) – Data sementara, titik longsor yang menewaskan 12 kaum ibu di Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Kamis (28/4/2022), adalah lubang galian bekas tambang emas. Kapolsek Lingga Bayu AKP H. Marlon Rajagukguk yang dikonfirmasi mengaku sudah melakukan identifikasi korban dan membuat garis larangan di lokasi kejadian. Dijelaskannya bahwa […]

  • Stadion Sahala Muda Pakpahan Telantar

    Stadion Sahala Muda Pakpahan Telantar

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Stadion Sahala Muda Pakpahan di Dusun Tanjung Medan, Desa Pahae Aek Sagala, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), terkesan ditelantarkan. Padahal, stadion ini yang merupakan satu-satunya yang memiliki lapangan berstandart nasional di Kecamatan Sipirok. Beberapa warga sekitar menyebutkan, sejak tahun 2008 lalu, kondisinya terkesan tanpa perawatan. Rumput yang tumbuh di sekeliling stadion menambah kesemrawutan […]

expand_less