Jumat, 24 Apr 2026
light_mode

Pecat Anggota DPRD Amoral!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Kasus dugaan amoral oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) BEH terus bergulir. Masyarakat 14 desa Daerah Pemilihan Madina (Dapem) IV mengadukan BEH ke Badan Kehormatan DPRD Madina dan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Masyarakat menuntut pemberhantian BEH dari anggota DPRD Madina.

Selain masyarakat, pengaduan juga dilayangkan tiga lembaga, yakni Badan Presidium Pusat (BPP) Ikatan Jurnalis Madani (IJM), LSM Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur dan Keuangan Negara RI (LPKAKN RI) Cabang Madina serta LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Cabang Madina.

Masing-masing pengaduan ke BK DPRD Madina dilakukan pada Jumat (10/12/2010) secara serentak oleh perwakilan warga Dapem IV dan tiga pimpinan lembaga tersebut yang diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD Madina Iqbal Arifin SH.

Warga Dapem IV diwakili Maradotang Pulungan. Sementara surat pengaduan IJM diserahkan Sekretaris Eksekutif Dahlan Batubara. Surat pengaduan LPKAKN RI diserahkan Ketuanya Darlin Daulay. Surat Pengaduan BIN diserahkan ketuanya Parlindungan Hasibuan.

Surat pengaduan warga Dapem IV bertanggal 7 Desember 2010 ditandatangani 568 warga dari 14 desa Kecamatan Siabu dan Kecamatan Bukit Malintang. “Jumlah tandatangan masih akan bertambah, karena hari ini gerakan tandatangan masih bergulir di sejumlah desa di Dapem IV,” kata Maradotang Pulungan.

Pengaduan ditujuankan kepada Ketua DPRD Madina, Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina, Bupati Madina, Ketua DPN Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Ketua DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Madina dan Kajari Negeri Panyabungan.

Sementara surat Pengaduan IJM bernomor 126/B.3/BPP-IJM/12-2010 tertanggal 10 Desember 2010 ditandatangani Pl Ketua Presidium BPP IJM Ali Musa Manto Lubis dan Sekretaris Eksekutif Dahlan Batubara.

Surat pengaduan LPKAKN RI Cabang Madina bernomor 13/K-LSM LPKAKN RI/MN/XII/2010 tanggal 10 Desember 2010 ditandatangani ketuanya Darlin Daulay. Surat Pengaduan BIN Cabang Madina bernomor 01/SK/BIN-DPKW-MD/PSPPK-MN/XII/2010 tertanggal 10 Desember 2010 ditandatangani ketuanya Parlindungan Hasibuan dan Sekretaris Kennedi Daulay.

Masing-masing pengaduan lembaga masyarakat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Madina, Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina, Ketua DPN PKPI, Ketua DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara.

Sementara tembusannya ditujukan kepada Bupati Madina, Ketua KPU Madina, Ketua MUI Madina, Ketua NU Madina, Ketua DPD Muhammadiyah Madina, Kapolres Madina, Kejaksaan Negeri Panyabungan serta wartawan.

Dalam surat pengaduan warga Dapem IV disebutkan masyarakat keberatan dan tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap BEH, anggota DPRD Madina dari PKPI dikarenakan perilaku amoral, mesum dan berzinah BEH yang saat ini diproses secara hukum oleh polisi.

“Surat keberatan/tidak percaya lagi terhadap BEH kami layangkan setelah adanya pengaduan korban bernama TH seorang gadis yang juga seorang wartawati atas perlakuan perzinahan yang dilakukan BEH sesuai surat pengaduan TH kepada Polres Mandailing Natal dengan nomor laporan pengaduan LP/132/XI/2010/SU/RESMD pada tanggal 13 November 2010,” tulis surat itu.

Kemudian, pernyataan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Saruman Siregar kepada wartawan bahwa berdasarkan keterangan saksi korban dan saksi tersangka mengaku 2 kali melakukan persetubuhan. Itu diberitakan di surat kabar Harian Waspada, Harian Medan Pos dan Harian Bersama edisi tanggal 29 November 2010, lanjut surat itu.

Oleh karena itu warga menilai BEH telah menciderai hati nurani warga pemilih selaku konstituen di Daerah Pemilihan Madina IV yang telah memberikan kepercayaan/suara kepada BEH pada Pemilu Legislatif 2009. Mencemarkan nama baik dan citra lembaga DPRD Madina, mencemarkan citra partai PKPI dan telah melecehkan dan tidak menghormati profesi wartawati.

Oleh karena itu warga meminta ketua dan pimpinan DPN PKPI dan pimpinan DPP PKPI Provinsi Sumatera Utara untuk memberhentikan BEH dari anggota DPRD Madina dan menggantinya dengan figur yang baik. Ketua Badan Kehormatan DPRD Madina diminta menindaklanjuti dan mengeluarkan sanksi kepada BEH. Pihak penegak hukum juga diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tintas.

Surat pengaduan tiga lembaga masyarakat di atas juga senada dengan maksud dan harapan isi surat pengaduan warga Dapem IV. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cahaya Islam di Timor Leste

    Cahaya Islam di Timor Leste

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dakwah pada masa sekarang justru lebih mudah dibandingkan dulu. Timor Leste pernah menjadi bagian dari Indonesia. Meski dari dulu di daerah ini umat IsLam menjadi minoritas, saat masih menjadi bagian Indonesia, banyak perhatian dan peningkatan aktivitas dakwah di sana. Timor Leste, dulu bernama Timor Timur,  juga sebagian daerah Nusa Tenggara Timur lainnya mayoritas penduduknya adalah […]

  • Ini Dia Daftar Pantangan Bagi PNS di Pilkada

    Ini Dia Daftar Pantangan Bagi PNS di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ini dia daftar pantangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam hal dukung mendukung calon bupati/wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2015. PNS tak boleh mengajak keluarga dan warga mendukung salah satu pasangan calon. PNS tak boleh menghimbau atau menyerukan berupa seruan mendukung salah satu pasangan calon. PNS yang punya jabatan tak […]

  • APBDes 2024 Madina Kolektif Anggarkan Pengadaan Lampu, Nilainya Pantastis

    APBDes 2024 Madina Kolektif Anggarkan Pengadaan Lampu, Nilainya Pantastis

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : APBDes Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali hambur hamburkan anggaran, dari data yang di dapat, ada proyek pengadaan lampu yang nilai anggarannya senilai Rp. 34.000.000 untuk dua paket lampu. Proyek pengadaan lampu sumber dana APBDes ini merata di 377 desa di Madina, seolah proyek ini adalah pesanan karena pagu […]

  • Puluhan Hektar Sawah Diserang Hama Tikus & Ulat

    Puluhan Hektar Sawah Diserang Hama Tikus & Ulat

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PALAS- Sekitar 10 hektar lebih lahan persawahan yang usia padinya sekitar 2,5 bulan di wilayah Desa Parannapa Jae Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Palas mengalami penyakit daun. Dipastikan, tanaman ini terserang hama tikus dan ulat. Seorang petani Parannapa Jae, Tongku Siregar didampingi sejumlah petani lainnya mengatakan, hama tikus dan ulat tersebeut sudah berlangsung sekitar 1 bulan […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Razia Senpi & Sajam

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Razia Senpi & Sajam

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resort Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar razia cipta kondisi dengan menurunkan seluruh satuan di jajaran Polres Madina, Kamis (23/12). Razia yang dilakukan selama satu jam mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, di depan Mapolres Madina. Pantauan METRO, selama razia berlangsung seluruh kendaraan yang melintas tanpa […]

  • Arus Banjir di Halaman Rumah

    Arus Banjir di Halaman Rumah

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seorang pria di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021) mengarungi arus banjir di depan satu unit rumah. Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

expand_less