Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Pedagang Pasar Baru Panyabungan Mulai di Verifikasi

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal mulai melakukan pendataan pedagang yang bakal menempati gedung baru di Pasar Baru Panyabungan.

Verifikasi dan validasi data ini dilakukan sehubungan akan dilaksanakannya pemungsian pasar tersebut dalam waktu dekat. Pasar semi modren terbesar di Mandailing Natal itu sendiri memiliki sebanyak 506 kios dan 304 losd.

Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Parlin Lubis, Selasa (20/2) menyampaikan, para pedagang yang didata tersebut adalah para pedagang yang mengalami dampak akibat kebakaran pada tahun 2018 yang lalu.

“Verifikasi ini dilakukan sebagai dasar kita untuk melakukan penetapan calon yang nantinya akan menempati kios dan losd,” katanya.

Untuk verifikasinya sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Bagi calon pedagang yang akan menjual pakaian jadi dan bakal verifikasinya dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Februari 2024.

Sedangkan, bagi calon pedagang yang menjual emas, pecah belah, sepatu, sembako, aksesoris, elektronik, alat tulis kantor, kosmetik, toko obat, ambal dan jam dilakukan mulai tanggal 27 Februari sampai dengan 3 Maret 2024.

Sementara untuk losd dilakukan mulai tanggal 3 sampai 7 Maret 2024.

Dengan dilakukannya pendataan tersebut para calon pedagang yang akan menempati kios dan losd diminta untuk menyiapkan sejumlah persyaratan seperti foto copy kartu tanda penduduk domisili Kabupaten Mandailing Natal sebanyak dua lembar.

Kemudian, foto copy kartu keluarga domisili Kabupaten Mandailing Natal sebanyak dua lembar, pas photo berwarna ukuran

4X6 cm tiga lembar, kartu bukti pemilik toko/kios/losd, surat perjanjian kepemilikan toko/kios/losd pasar baru Panyabungan atas nama pemohon.

Surat rekomendasi dari pengelola pasar, membuat surat pernyataan bermaterai Rp.10.000 bahwa pemohon adalah benar merupakan pedagang lama Pasar Baru Panyabungan, aktif berjualan menempati toko,kios dan losd serta tidak menyewakannya kepada pihak lain dan surat nomor induk berusaha.

“Sejumlah persyaratan tersebut nantinya dimasukkan kedalam map biasa. Map warna merah untuk kios pakaian jadi, dan map warna kuning untuk kios emas, pecah belah, sepatu, aksesoris, elektronik, toko obat, ambal dan jam. Sedangkan untuk losd menggunakan map warna biru,” jelas Parlin.

Berkas tersebut diantarkan langsung ke kantor Pasar Baru Panyabungan di Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan atau untuk informasi lebih lanjutnya dapat menghubungi Leli Faridah di 0821-6651-8676 dan Dian Novita di 0822 7787-4967.( * )

Reporter : dedek

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Pekerja Asal Cina di PT SMGP Influenza dan Demam

    3 Pekerja Asal Cina di PT SMGP Influenza dan Demam

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga pekerja asal Cina di PT Sorikmarapi Geothermal Power di Mandailing Natal, Sumut menderita influenza dan demam. Ketiganya diketahui menderita influenza dan demam ketika tim medis dari Dinas Kesehatan Mandailing Natal melakukan tes kesehatan kepada 24 pekerja asal Tiongkok di PT SMGP, Selasa (28/1/2020) mengantisipasi sebaran virus corona. Kepala […]

  • SMP Muhammadiyah 31 Panyabungan Buka Pendaftaran Siswa

    SMP Muhammadiyah 31 Panyabungan Buka Pendaftaran Siswa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mulai tanggal 11 Juni 2015, SMP Muhammadiyah 31 Panyabungan, Mandailing Natal mulai  menerima pendaftaran peserta didik baru untuk tahun pelajaran 2015-2016. “Bagi para orang tua sisiwa yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah ini silahkan mendaftarkannya ke gedung SMP Muhammadiyah di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan,” ujar Sahrial Alamsyah, Kepala SMP […]

  • Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina sudah pernah menerbitkan peraturan daerah tentang tambang rakyat pada tahun 2014 lalu. Hanya saja, peraturan daerah yang diterbitkan itu gagal diberlakukan akibat munculnya regulasi pemerintah pusat dalam bentuk Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang bertentangan dengannya. Itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Zubeir Lubis di gedung DPRD […]

  • Terkait Penemuan Jasat Bayi,  Kapolres Madina Belum Dapat Laporan Perkembangan Dari Kapolsek

    Terkait Penemuan Jasat Bayi, Kapolres Madina Belum Dapat Laporan Perkembangan Dari Kapolsek

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Kapolres Mandailing Natal AKBP.H.M Reza Chairul mengaku belum mendapatkan laporan dari Kapolsek Panyabungan AKP. Syaripuddin terkait perkembangan penemuan jasad bayi di Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal( Madina ). Hal itu diakui Kapolres saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Kamis 6/7/2023 terkait perkembangan penanganan kasus penemuan jasad bayi […]

  • Rekaman Suara "Osama" Ancam Prancis Pemerintah Prancis menanggapi ancaman ini dengan sangat serius.

    Rekaman Suara "Osama" Ancam Prancis Pemerintah Prancis menanggapi ancaman ini dengan sangat serius.

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Stasiun televisi berita Al-Jazeera, Rabu 27 Oktober 2010, menyiarkan rekaman seseorang, yang diduga adalah suara Osama bin Laden, pemimpin jaringan teroris al-Qaeda. Dalam rekaman tersebut, bin Laden memperingatkan pemerintah Prancis menarik tentaranya dari Afghanistan dan mencabut larangan pemakaian burqa. “Jika kalian ingin menindas kami dan berpikir bahwa kalian berhak melarang wanita mengenakan burqa, berarti kami […]

  • Kapitalisme Tak Bertanggungjawab

    Kapitalisme Tak Bertanggungjawab

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nuhabibah, S.Pd Sistem kapitalisme telah banyak meninggalkan persoalan besar, sekaligus membuat beban berat untuk ummat manusia. Bayangkan hampir tidak ada satu pun sektor kehidupan ini yang tidak menyisakan persoalan serius akibat penerapan sistem kapitalisme. Covid 19 sepertinya semakin membuka mata dan pikiran kita bagaimana buruknya penerapan sistem kapitalisme. Kapitalisme tidak mampu memberikan kenyamanan […]

expand_less