Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Pemkab Madina Belum Sepenuhnya Hapus Tenaga Honor. Disdikbud Masih Alokasikan 1 M lebih untuk Gaji

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina di komplek perkantoran bupati. ( ist )

MADINA-(Mandailing Online) : Aturan pemerintah indonesia terkait penghapusan tenaga honorer seperti tenaga kerja sukarela ( TKS ) mulai tahun 2025 sesuai undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara ( ASN ) ternyata belum sepenuhnya dijalankan di pemerintah Kabupaten Mandalling Natal ( Madina ).

Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan contohnya masih mengalokasikan anggaran dana senilai 1.158.000.000 untuk gaji para tenaga kerja sukarela untuk tahun 2025 bersumbee dari APBD.

Dari data yang didapat, rincian dana tersebut untuk Belanja Jasa Tenaga Administrasi senilai, Rp. 798.000.000. belanja jasa tenaga operator komputer senilai Rp. 210.000.000. Belanja jasa tenaga kebersihan atau tenaga suka rela jasa kebersihan. Rp. 120.000.000. Belanja jasa tenaga keamanan tenaga suka rela jasa keamanan. Rp. 24.000.000 serta benlanja tenaga suka rela jasa supir. Rp. 6.000.000.

Kepala Seksi Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nora Rahmi pada Mandailing Online membenarkan pengalokasian anggaran tersebut.

“dana itu untuk tenaga suka rela (TKS) yang dibawah Dispen Madina yakni Guru, Tekhnis, atau Tekhnis TKS Kordinator Wilayah (Korwil) di Madina dan Sopir,” jelas Nora kamis 9/7/2025

Ia menjelaskan,  ada 573 orang guru yang mempunyai SK kemudian 175 Orang Tekhnis termasuk di Korwil. Terkait nilai atau besaran yang diterima dikatakan Nora hanya Rp.1000.000 setiap orangnya. Mereka sendiri mellliki latar pendidikan yang berbeda seperti TKS setingkat SLTA, D3 dan S1.

Anggaran itu sendiri kata Nora masih di efisiensi namun sudah dicairkan sampai Juni 2025.

Hal senada dibenarkan oleh Andi Akbar Batubara selaku bendahara dinas bahwa ia telah mencairkan gaji TKS yang disertai dengan SK. Namun ia tidak merinci jumlah nya.

“Saya hanya mencairkan yang sudah punya surat keterangan saja, kalo untuk rinciannya kasubag umum yang tau,” Kata Andi

Sementara itu. Plt Dinas Pendidikan Madina M. Daud Batubara mengaku belum menerima dan mengetahui rincian dari dana tersebut. Ia sendiri mengatakan baru hari ditugaskan di Dinas Pendidikan setelah pengunduran diri Rindwan Daulay sebagai Plt Dinas Pendidikan debelum nya.

“Kan saya baru bertugas disini, saya juga belum menerima uraian dari konfirmasi tersebut, namun nanti saya akan tindaklanjuti,” Beber Daud. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore, Sebentar Lagi Bisa Telepon Gratis via BBM

    Hore, Sebentar Lagi Bisa Telepon Gratis via BBM

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Ketika BlackBerry Messenger (BBM) untuk iOS dan Android resmi dirilis pada Oktober lalu, pihak BlackBerry menjanjikan bahwa aplikasi pesan instan tersebut bakal memiliki kapabilitas voice call seperti “saudaranya” di platform BlackBerry. Fitur bernama BBM Voice tersebut memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara secara cuma-cuma ke pengguna BBM lain lewat jaringan WiFi. Ketika itu BlackBerry […]

  • Pilkada Madina, Ahmad Husein Daftar ke PDI Perjuangan 

    Pilkada Madina, Ahmad Husein Daftar ke PDI Perjuangan 

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Ahmad Husein Nasution dipastikan akan maju sebagai calon bupati untuk Pilkada Madina 2020. Kepastian itu setelah pengusaha yang juga putra daerah dari Mandailing Natal (Madina) serta owner PT. SBN Group mendaftarkan diri di DPD PDIPerjuangan Sumatera Utara, Jum’at 20 September pekan lalu. Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Madina, Syarifuddin Lintang  […]

  • Breaking News: RSUD Panyabungan Terima 10 Korban H2S

    Breaking News: RSUD Panyabungan Terima 10 Korban H2S

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – RSUD Panyabungan menerima 10 (sepuluh) korban yang diduga menghirup gas H2S pada Minggu (6/3) sore. Hal itu disampaikan Direktur RSUD Dr. Rusli Pulungan ketika dikonfirmasi Mandailing Online lewat aplikasi WhatsApp. Dr. Rusli menerangkan saat ini tim medis sedang bekerja untuk memberikan perawatan intensif kepada korban. “Ada. Sekitar 10 orang sedang ditangani,” […]

  • Forum Honorer Minta Pengumuman K2 Ditunda

    Forum Honorer Minta Pengumuman K2 Ditunda

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persoalan seputar seleksi CPNS 2013 terus bermunculan. Belum kelar urusan hasil tes CPNS dari jalur umum, kini muncul teriakan dari Forum Honorer Indonesia (FHI). Wadah para tenaga honorer ini malah meminta pemerintah menunda pengumuman hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2). Permintaan tersebut merupakan hasil Rakornas FHI yang digelar di Wisma […]

  • SOTR Berujung Tawuran Remaja

    SOTR Berujung Tawuran Remaja

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Riani, S.Pd.I Guru tinggal di Medan Selama Bulan Ramadhan, kegiatan Sahur On The Road (SOTR) kian trend dikalangan remaja. Namun SOTR ini berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19. Dan parahnya, belum lama ini SOTR berujung tawuran antar remaja. Ibadah Bulan Suci Ramadan 1442 H ternoda akibat ulah sejumlah pemuda usai makan sahur […]

  • Cari Cara Menjerat PSK

    Cari Cara Menjerat PSK

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pihak kepolisian kesulitan menjerat pelanggan dan PSK yang melakukan prostitusi karena adanya celah hukum dalam KUHP. Karena itu, penyidik Polri berkoordinasi dengan jaksa untuk mencari cara menjerat PSK dan pelanggan. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan, sesuai KUHP pada pasal 506, yang bisa dijerat hukum hanyalah mucikari. PSK dan pelanggan tidak bisa […]

expand_less