Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Pencipta Lagu Mandailing : Ini Pasal Bagi Pelanggar Hak Cipta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2016
  • print Cetak
Ahmad Nasyari Nasution menunjukkan kwitansi perjanjian dan kepinganan cakram mp3

Ahmad Nasyari Nasution menunjukkan kwitansi perjanjian dan kepinganan cakram mp3

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pencipta lagu Mandailing, Ahmad Nasyari Nasution sejauh ini belum menyatakan  akan membawa perusahaan rekaman inisial NP ke jalur hukum terkait dugaan pembajakan lagu.

Meski begitu, seniman sepuh pencipta lagu-lagu Mandailing itu kepada wartawan di Panyabungan, kemarin menyatakan bahwa pihak NP patutnya menyadari konsekwensi hukum dari pelanggaran hak cipta.

Baca : http://www.mandailingonline.com/pencipta-lagu-ahmad-nasyari-nasution-ditelikung-produser/

Diuraikannya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur tentang hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada pencipta dan ciptaannya.

Dimana pada undang-undang tersebut Pasal 5 ayat (e) disebutkan : “Tentang Hak Moral yang melekat pada pencipta, yakni (pencipta atau pemegang hak cipta) mempertahankan haknya dalam hal terjadi distorsi Ciptaan, mutilasi Ciptaan, modifikasi Ciptaan, atau hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasinya.”

Begitu juga  pada Pasal 9 Ayat (1) dengan jelas menyebutkan : “Pencipta atau pemegang hak cipta sebagaimana dimaksud Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk melakukan (b) penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya.” Ayat (3) : “Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.”

Bukan hanya itu, kios atau penjual bahkan juga dilarang memajang produk hal pelanggaran hak cipta. Itu diatur dalam Pasal 10 :“Pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya.”

Pelanggaran atas Hak Cipta atau Ciptaan juga diatur dalam Hukum Pidana, baik berupa kurungan maupun denda yang nilainya bervariasi.

Hal itutercantum dalamPasal 112 s.d Pasal 119. Didalam ke 8 (delapan) Pasal tersebut diatur tentang Pidana Penjara dan Pidana Denda. Pidana Penjara menurut UUHC No. 28 Tahun 2014 disebutkan; pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Untuk Pidana Denda menurut UUHC No. 28 Tahun 2014 ditentukan; paling banyak Rp 4.000.000.000.

Peliput : Holik Nasution

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Termasuk Ivan Batubara, Perindo Terbitkan 50 Rekom Calon Kepala Daerah

    Termasuk Ivan Batubara, Perindo Terbitkan 50 Rekom Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Partai Perindo memberikan surat rekomendasi untuk 50 bakal calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Ada 50 calon kepala daerah yang diberikan rekomendasi. Sebenarnya 60 yang sudah saya tanda tangan, tetapi sepuluhnya mendadak tidak sempat hadir,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) […]

  • 2 Orang TS Dahlan-Sukhairi Divonis 4 Bulan Kasus Politik Uang

    2 Orang TS Dahlan-Sukhairi Divonis 4 Bulan Kasus Politik Uang

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengadilan Negeri  Panyabungan, kamis (22/9) memvonis 2 personil tim sukses pasangan Dahlan-Sukhairi masing-masing 4 bulan penjara dalam kasus politik uang Pilkada Madina. Kedua orang yang mendapat vonis itu masing-masing Kasiruddin warga Simangambat Kecamatan Siabu dan Andy Riski Nasution warga Kelurahan Siabu. Hakim Ketua, Erry Irawan,SH dalam amar putusan menyatakan bahwa kasus […]

  • Runway Bandara Bukit Malintang 2,5 Km

    Runway Bandara Bukit Malintang 2,5 Km

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Foto lokasi bandara Mandailing Natal di Bukit Malintang dalam tahap konstruksi lahan. Bandara ini direncanakan memiliki runway sepanjang 2,5 kilometer. Total lahan bandara seluas 100,49 hektar, terdiri dari hibah lahan dari Pemprov  Sumut seluas 24,87 hektare, sedangkan sisanya merupakan lahan masyarakat, yaitu 75,62 hektar yang kini masih tahap proses pembebasan. Foto ini diproduksi dari udara […]

  • Dinas Bukan Untuk Pribadi

    Dinas Bukan Untuk Pribadi

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Walikota Medan Rahudman Harahap meminta agar pemberian hadiah berupa kendaraan dinas kepada kecamatan dan kelurahan terbaik dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kota Medan ke 420 Tahun 2010 pada 1 Juli lalu, agar segera diclearkan. Karena, pemberian hadiah ini bukan untuk pribadi, tapi untuk operasional kecamatan dalam rangka memperlancar tugas dan pelayanan publik di […]

  • Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Bupati Simalungun HR Saragih sudah menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Hakim (MKH). “Dia sudah menyatakan bersedia, tinggal kapan dia datang untuk memberikan keterangan,” kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2011. Sementara tentang bekas calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, lanjutnya, MKH akan […]

  • Pemkab Madina Harus Persiapkan Rakyat Menghadapi MEA

    Pemkab Madina Harus Persiapkan Rakyat Menghadapi MEA

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah daerah perlu mengecek secara menyeluruh terhadap kemampuan masyarakat Madina dalam menghadapi era pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang rencana mulai diberlakukan pada akhir 2015. “Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) harus mematangkan rencana mengahadapi MEA. termasuk meracik sejak dini persiapan sehingga masyarakat tidak akan terkejut ketika gerbangh MEA dibuka,” […]

expand_less