Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pencipta Lagu Mandailing : Ini Pasal Bagi Pelanggar Hak Cipta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2016
  • print Cetak
Ahmad Nasyari Nasution menunjukkan kwitansi perjanjian dan kepinganan cakram mp3

Ahmad Nasyari Nasution menunjukkan kwitansi perjanjian dan kepinganan cakram mp3

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pencipta lagu Mandailing, Ahmad Nasyari Nasution sejauh ini belum menyatakan  akan membawa perusahaan rekaman inisial NP ke jalur hukum terkait dugaan pembajakan lagu.

Meski begitu, seniman sepuh pencipta lagu-lagu Mandailing itu kepada wartawan di Panyabungan, kemarin menyatakan bahwa pihak NP patutnya menyadari konsekwensi hukum dari pelanggaran hak cipta.

Baca : http://www.mandailingonline.com/pencipta-lagu-ahmad-nasyari-nasution-ditelikung-produser/

Diuraikannya, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur tentang hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada pencipta dan ciptaannya.

Dimana pada undang-undang tersebut Pasal 5 ayat (e) disebutkan : “Tentang Hak Moral yang melekat pada pencipta, yakni (pencipta atau pemegang hak cipta) mempertahankan haknya dalam hal terjadi distorsi Ciptaan, mutilasi Ciptaan, modifikasi Ciptaan, atau hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasinya.”

Begitu juga  pada Pasal 9 Ayat (1) dengan jelas menyebutkan : “Pencipta atau pemegang hak cipta sebagaimana dimaksud Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk melakukan (b) penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya.” Ayat (3) : “Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.”

Bukan hanya itu, kios atau penjual bahkan juga dilarang memajang produk hal pelanggaran hak cipta. Itu diatur dalam Pasal 10 :“Pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya.”

Pelanggaran atas Hak Cipta atau Ciptaan juga diatur dalam Hukum Pidana, baik berupa kurungan maupun denda yang nilainya bervariasi.

Hal itutercantum dalamPasal 112 s.d Pasal 119. Didalam ke 8 (delapan) Pasal tersebut diatur tentang Pidana Penjara dan Pidana Denda. Pidana Penjara menurut UUHC No. 28 Tahun 2014 disebutkan; pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Untuk Pidana Denda menurut UUHC No. 28 Tahun 2014 ditentukan; paling banyak Rp 4.000.000.000.

Peliput : Holik Nasution

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjala di Lubuk Larangan Aek Pohon

    Menjala di Lubuk Larangan Aek Pohon

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

  • KPU Madina Tetapkan Saipullah-Atika Paslon Terpilih

    KPU Madina Tetapkan Saipullah-Atika Paslon Terpilih

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menetapkan H. Saipullah Nasution, SH, MM-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina tahun 2024. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno di Aula Hotel Rindang, Panyabungan, Kamis (27/2/2025). Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Madina nomor […]

  • Mantan Kasatpol PP Mulai Diadili

    Mantan Kasatpol PP Mulai Diadili

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sidang perdana kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2009 dengan terdakwa mantan Kasatpol PP Ali Atas Nasution, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Panyabungan, Selasa (14/12/2010), dengan agenda penyampaian tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muttaqin Harahap SH. Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan selesai sekitar 13.30 WIB, dipimpin […]

  • Khairul Saleh Mengaku Tau Aliran Dana Dugaan Korupsi Smart Village di Madina yang Sedang Ditangani Kejaksaan

    Khairul Saleh Mengaku Tau Aliran Dana Dugaan Korupsi Smart Village di Madina yang Sedang Ditangani Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online ): kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2023 dengan judul Smart Village yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) semakin terbuka. Kali ini ada pengakuan mengejutkan datang dari tokoh masyarakat Khairul Saleh Nasution mengaku ada oknum anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 yang menikmati aliran dama proyek dana desa tersebut. […]

  • Inflasi Tahunan Padangsidimpuan Terendah Nasional

    Inflasi Tahunan Padangsidimpuan Terendah Nasional

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sibolga – Secara spasial, Pulau Sumatera mencatat inflasi 1,87% (mtm) pada bulan November 2014, atau lebih besar dibanding kawasan lainnya di Indonesia. Kondisi tersebut terpicu akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, juga akibat kenaikan harga komoditas pangan strategis, khususnya cabai merah. "Pada November 2014, Sumatera Barat mengalami inflasi tertinggi di Indonesia dengan mencatatkan inflasi sebesar 3,27 […]

  • Program Wisata Religi di Madina Disukai Kaum Ibu

    Program Wisata Religi di Madina Disukai Kaum Ibu

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wisata religi merupakan salah satu program yang digagas pemerintahan Sukahairi-Atika (SUKA). Program ini sudah berjalan mulai tahun 2022 hingga sekarang. Sejak program ini dimulai, ada puluhan pengajian kaum ibu di Mandailing Natal (Madina) yang mengikuti wisata religi. Wisata religi diartikan sebagai destinasi wisata yang berhubungan dengan sejarah hingga tempat ibadah. Wisata […]

expand_less