Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Pilkada Langsung Tak Menjamin Kedaulatan Rakyat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
  • print Cetak

Oleh: Sri Edi Swasono

Demokrasi adalah Kerakyatan. Demokrasi adalah ‘Daulat Rakyat’, bukan ‘Daulat Tuan­ku’, dan bukan pula ‘Daulat Pasar’. Pemerintahan demokratis adalah pemerin­tahan cap rakyat, bukan cap tuanku, bukan cap pemodal, bukan pula cap partai ataupun cap teknokrat, bukan pula cap penguasa atau pun cap proletar.

Kedaulatan rakyat tidak identik dengan pemilihan langsung yang diricuhkan saat ini. Pemilihan langsung hanya ‘secuil kecil’ dari wujud dan ekspresi kedaulatan rakyat. Dalam Negara Republik Indonesia yang memiliki konstitusi, wujud ideal-normatif dari kedaulatan rakyat adalah adanya MPR yang terdiri dari DPR ditambah Utusan-Utusan dari Daerah-Daerah dan Golongan-Golongan demi memenuhi paham kebersamaan Indonesia berupa ‘semua diwakili’ dan bukan ‘semua dipilih’.

Kedaulatan rakyat yang utuh dan substantif adalah terpeliharanya keseluruhan hak-hak hukum, hak-hak sosial-ekonomi dan hak-hak asasi rakyat dalam penyeleng­garaan pemerintahan negara, yaitu yang “…melindungi sege­nap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dst…”, serta terseleng­garanya hak-hak asasi warganegara dalam bingkai hak-hak sosial-politiknya itu, yaitu terlak­sanakannya Pasal-Pasal UUD 1945, terutama Pasal 23, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 34.

Pemilihan langsung tidak menjamin hak-hak asasi dan hak-hak sosial-politik rakyat, dihormati dan diwujudkan. Bahkan tidak dijamin kepala-kepala pemerin­tahan baik pusat maupun daerah yang terpilih secara langsung benar-benar meng­utamakan kepentingan rakyat pemilih. Partai-partai ‘mengambil-oper’, bahkan acapkali telah terbukti merampas kedaulatan rakyat sejak awal proses pencalonan-pencalonan mereka.

Perlu sebagai contoh dikemukakan sebagai berikut, petani-petani kita ikut dalam pemilihan langsung dalam pileg-pileg dan pilkada-pilkada. Di situkah para petani menampilkan kedaulatannya secara penuh? Oleh mereka yang ‘disoriented’ dan berpandangan ‘pop’, ketidakikutsertaan mereka dalam Pilkada (DPRD-red) dika­takan sebagai pereng­gutan dan pelecehan mutlak kedaulatan rakyat.

Perampasan kedaulatan rakyat yang sebenarnya adalah bila petani yang ikut memilih langsung, terbukti tidak berdaulat sama sekali meng­hadapi keberdaulatan pemodal dan importir produk-produk pertanian, khususnya beras, yang dibiarkan saja oleh negara sehingga menyeng­sarakan petani kita. Daulat pasar-lah yang menggusur daulat rakyat. Pembangunan menjadi penggusuran orang miskin bukan penggusuran kemiskinan meskipun Pilkada dilaksanakan langsung!

LEGITIMASI TUNGGAL

Pilkada langsung mengabaikan legitimasi tunggal (single legitimacy) se­perti dikehendaki oleh Konstitusi kita, pemilihan langsung menumbuhkan legitimasi ganda (double legitimacy). Apapun Sila ke-4 Pancasila menghendaki demokrasi perwakilan, bukan langsung. Pilkada langsung menem­pat­kan Kepala-Kepala Daerah memperoleh legitimasi yang sama dengan DPRD-DPRD yang juga dipilih langsung oleh rakyat.

Legitimasi ganda ini akan menimbulkan kerancuan tentang posisi kepala eksekutif terhadap badan legislatif, demikian pula sebaliknya.Seharusnya adalah bahwa kepala eksekutif yang “untergeordnet” terhadap badan legislatif, bukan “neben”, meskipun kehidupan keduanya diharapkan dalam posisi “partnership”.

Dalam suatu kedaruratan tertentu, kerancuan double legitimacy berakibat representasi kerakyatan saling setara pada badan legislatif dan badan eksekutif, yang tentu saling bisa memakzulkan satu sama lainnya.

Menyangkut pemilihan langsung versus pemilihan tidak langsung. Maka deviasi-deviasi tatakelola pemerintahan negara yang baik(good governance), baik yang berupa korupsi kekuasaan, korupsi ideologi ataupun tindak kriminal keuangan negara, seharusnya diposisikan sebagai masalah khusus terpisah yang temporer, yang harus diatasi secara tersendiri, dan tidak direspon sebagai isu yang seolah-olah dianggap permanen.

Sesungguhnya apa yang dikemukakan di atas adalah himbauan agar kita tidak terjebak pada kasus-kasus sesaat, kita harus tetap memikirkan konteksnya dengan masa depan yang benar berdasar single legitimacy. Jangan sampai reformasi menjadi deformasipermanen.

Perlu pula dicatat bahwa MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, tidak seharusnya berubah menjadi MVR (Majelis Voting Rakyat). Demikian pula DPR jangan terdistorsi dari hakikatnya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat sehingga berubah menjadi Dewan Perwakilan Partai.

Saya kutipkan munculnya istilah kedaulatan rakyat pertama kalinya:

 “…Bagi kita, ra’jat itoe jang oetama, ra’jat oemoem jang mempoenjai ke­daoelatan, kekoeasaan (souvereiniteit). Karena ra’jat itoe jantoeng-hati Bangsa. Dan ra’jat itoelah jang mendjadi oekoeran tinggi rendah deradjat kita. Dengan ra’jat itoe kita akan naik dan dengan ra’jat kita akan toeroen. Hidoep ataoe matinja Indonesia Mer­deka, semoeanja itoe bergantoeng kepada semangat ra’jat. Pengandjoer-pengandjoer dan go­longan kaoem terpeladjar baroe ada berarti, kalaoe dibe­lakangnja ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaoelatan dirinja…”. (Mohammad Hatta, Daulat Ra’jat – 20 September 1931).

Lalu di mana tanggung jawab kaum intelektual kita kalau rakyat tertipu, belum insyaf dan belum memahami kedaulatan dirinya yang sebenarnya? (*Penulis adalah Guru Besar UI dan Ketua Umum Majelis Luhur Taman Siswa. Tulisan ini diambil dari Harian Sore Sinar Harapan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Titik Jalur Jembatan Merah-Muarasoma Rusak

    Sejumlah Titik Jalur Jembatan Merah-Muarasoma Rusak

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BATANG NATAL (Mandailing Online) – Jalur Jembatan Merah – Batang Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) termasuk yang terdampak bencana. Sejumlah titik mengalami kerusakan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus kerja keras menangnaninya karena berstatus jalan provinsi. Banyak titik yang amblas akibat tergerus air. Kerusakan pada badan jalan ini mengakibatkan kendaraan bertonase berat, termasuk truk […]

  • Misteri Penculikan Warga Desa Sei Meranti, Labusel

    Misteri Penculikan Warga Desa Sei Meranti, Labusel

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LABUSEL :Perseteruan warga Desa Seimeranti, kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan pihak PT SBI dan Polhut, berbuntut panjang. Bahkan, semakin misteri. Sebab, indikasi adanya penculikan seorang warga yang diduga dilakukan oknum Polhut belum memperoleh kejelasan. Terlebih, Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau membantah adanya warga yang melaporkan aksi penculikan. Bahkan, meminta agar kembali […]

  • Lagi, 3 Ha Ladang Ganja Ditemukan

    Lagi, 3 Ha Ladang Ganja Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan 3 hektar ladang ganja siap panen dari tiga lokasi di kawasan perbukitan Tor Sinite Kecamatan Panyabungan Timur, Kamis (7/5). Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, ribuan batang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi. Sebanyak 250 batang dibawa ke Mapolres sebagai barang […]

  • Terkait Penanganan PETI, PMII Madina Nilai Kapolres Lempar Tanggung Jawab

    Terkait Penanganan PETI, PMII Madina Nilai Kapolres Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan respons kritis terhadap pernyataan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu diaula kantor Bupati Madina. Alih-alih menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin […]

  • Damkar Diduga Tidak Sesuai Spek, Yuri Tidak Ada Penetapan Spek Harus Double Cabin

    Damkar Diduga Tidak Sesuai Spek, Yuri Tidak Ada Penetapan Spek Harus Double Cabin

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Selasa 25/7/2023  lewat, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) mini kepada Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar. Mobil damkar tersebut bahkan di jajal oleh wakil dengan mengetes tekanan air ketika di lakukan penyiraman. Usut punya usut, ternyata mobil damkar tersebut diduga tidak […]

  • Pemkab Madina Ajukan Rp.1,6 Trilyun Pada KUA-PPAS 2014

    Pemkab Madina Ajukan Rp.1,6 Trilyun Pada KUA-PPAS 2014

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menarget APBD tahun 2014 sebesar Rp.1,6 trilyun. Angka ini jauh melonjak dibanding APBD 2013 yang sebesar sekitar 800 milyar rupiah. Besaran rencana anggaran ini tergambar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2014 yang diajukan pemkab Madina ke DPRD Madina. “KUA PPAS […]

expand_less