Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Akong : Pemkab Madina Harusnya Menempuh Hak Jawab

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 26 Feb 2016
  • print Cetak
Safaruddin Haji

Safaruddin Haji

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal seharusnya menempuh jalur hak jawab jika pemberitaan di surat kabar dinilai mengandung kekeliruan.

Itu dikatakan Pengamat Politik dan Kebijakan di Madina, Saparuddin Haji yang akrap disapa ‘Akong’,  Jumat (26/2), meyikapi surat instruksi Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution nomor 188.55/368/BHP/2016 tertanggal 23 Pebruari 2016, surat berisi instruksi kepada seluruh SKPD agar tidak berlangganan surat kabar Malintang Pos.

Menurut Akong, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers, menjelaskan tentang pemberitaan, apabila ada yang keberatan dengan isi pemberitaan media, bisa menggunakan hak jawab.

“Yang kita ketahui, pers ini diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999. Artinya, insan pers maupun pers itu diberikan wewenang untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi. Dus informasinya, pers berhak menyampaikannya kepada masyarakat. dan sesuai ketentuan, apabila ada pihak-pihak yang keberatan dengan suatu pemberitaan, katakanlah yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, toh bisa diberikan hak jawab, dan perusahaan pers itu harus menerbitkannya,” ucap Akong.

Menyikapi surat Bupati Madina bernomor 188.55/368/BHP/2016 tertanggal 23 Pebruari tentang instruksi supaya tidak berlangganan dengan surat kabar Malintang Pos, menurut Akong, hal itu perlu dipelajari dan dicermati terlebih dahulu dalam kaca mata kearifan.

“Perlu dicermati dan diteliti, apakah benar surat itu dari pak bupati atau dari staf atau bawahannya. Karena, saya yakin Pak Dahlan Hasan sangat memahami dan mengerti tentang peraturan dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan pada titik kulminasinya yang perlu digarisbawahi adalah, peranan Pers itu sangat urgen dalam mempercepat program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, jika Pemkab Madina menempuh hak jawab, maka Pemkab Madina akan diuntungkan karena di dalam isi hak jawab itu Pemkab Madina akan leluasa memberikan penjelasan kepada pembaca Malintang Pos tentang tujuan dan manfaat serta esensi pembangunan Tapian Sirisiri.

Surat instruksi itu didasarkan bahwa pemberitaan di Malintang Pos tentang Tapian Sirisiri tidak melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah.

Akong mengatakan, dengan leluasanya Pemkab Madina menjelaskan tujuan dan manfaat serta esensi pembangunan Tapian Sirisiri di dalam hak jawab kepada Malintang Pos itu, maka masyarakat luas akan lebih memahami Tapian Sirisiri secara utuh dan secara lengkap, sehingga tidak ada lagi kesimpangsiuran pemahaman rakyat tentang Tapian Sirisiri.

Peliput : Lubis

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 187 Pelamar CPNS di Tapsel

    187 Pelamar CPNS di Tapsel

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hingga hari ketiga dibukanya pendaftaran CPNS di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (23/11), pelamar yang telah mendaftar sebanyak 187 orang. Kepala BKD Tapsel, Drs Aswad Daulay MH ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Penerimaan dan Perencanaan Pegawai, Syafi’I menuturkan, hari pertama pendaftaran Sabtu (20/11) lalu, jumlah yang melamar untuk tenaga kependidikan atau guru sebanyak 9 orang, […]

  • Banyak Masalah, Kemdikbud Bentuk Tim Khusus Guru Honorer
    Tak Berkategori

    Banyak Masalah, Kemdikbud Bentuk Tim Khusus Guru Honorer

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait guru honorer. Tim tersebut merupakan gabungan dari perwakilan kementerian, persatuan guru PGRI yang dikoordinir oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Syawal Gultom. Sementara dari PGRI dikoordinir oleh Ketua PGRI, Sulistyo. “Kalau perlu surat keputusan (SK) akan di-SK-kan sehingga […]

  • Bapperida buat Aplikasi Baginda Madina sebagai wadah  Lomba Inovasi Antar OPD

    Bapperida buat Aplikasi Baginda Madina sebagai wadah Lomba Inovasi Antar OPD

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Pada hari kamis tanggal 3 Agustustus Bertempat di Aula Bapperida  Mengadakan pelatihan penggunaan Aplikasi Bagas Data Inovasi Daerah (Baginda Madina) dan juga  sebagai ajang dimulainya  Lomba Inovasi Antar Organisasi Perangkat Daerah. Pada kesempatan ini Kaban Bapperida Birul Walidain, ST Memberi sambutan dan juga memotivasi para pamong inovasi untuk menjadi ajang ini sebagai awal persiapan pada […]

  • UKT Ditengah Pandemi

    UKT Ditengah Pandemi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Elsa Novia Wita Siregar, S.Si   Seperti kita ketahui, semenjak wabah melanda dunia termasuk Indonesia banyak kegiatan yang dilakukan dirumah termasuk kegiatan belajar mengajar dimulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Proses belajar mengajar dilakukan secara online dirumah masing-masing. Kegiatan ini otomatis mengharuskan setiap peserta didik menyiapkan kuota setiap kelas online diadakan. Tentu […]

  • KPK dapat gedung baru

    KPK dapat gedung baru

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui permohonan anggaran gedung baru KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang membutuhkan gedung baru karena kondisi gedung yang saat ini tidak memungkinkan. “Langkah Komisi III perlu diapresiasi karena memang kebutuhan gedung KPK itu sebuah keniscayaan. Kami tidak […]

  • Kerusakan Lingkungan Oleh Eksploitasi Panas Bumi Masih Sebatas Issu

    Kerusakan Lingkungan Oleh Eksploitasi Panas Bumi Masih Sebatas Issu

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga saat ini kerusakan lingkungan secara massif dalam eksploitasi panas bumi untuk pembangkit listrik, masih sebatas issue. “Sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menolak upaya pemanfaatan panas bumi itu,” kata Direktur Pusat Studi & Bantuan Informasi Pembangunan – CSAID (Centre for Studies & Aid of Information Development), Joko A […]

expand_less