Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode

PN Panyabungan Harus Hati-hati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Pengadilan Negeri Panyabungan tampaknya harus ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan terkait kasus ganja yang melibatkan dua oknum PNS, Heriansyah Hanzali Dalimunthe dan Dedek Ispansyah Siregar yang saat ini masih dalam proses persidangan.

Sebab dari beberapa kali persidangan yang dilaksanakan atas kedua oknum PNS dan dua orang temannya, Samsuddin Batubara alias Manambin dan Edi Syahputra, keduanya bekerja sebagai wiraswasta, ditemui sejumlah kejanggalan.

Misalnya pada persidangan, Kamis (02/12/2010), yang menghadirkan saksi Dedi dan Farid. Saat itu keterangan saksi berbelit-belit dan terkesan menutup-nutupi kesaksian mereka. Hal itu terbukti keterangan saksi di persidangan berbeda dengan yang tertulis di BAP saat kedua saksi diperiksa di Satnarkoba Polres Madina.

Kemudian, pada persidangan pada Kamis (09/12/2010), yang menghadirkan dua orang oknum aparat yang melakukan penangkapan yaitu Briptu RE Marbun dan Bripda Surya Ali Nasution. Dalam kesaksian keduanya, juga terkesan ditemukan keganjilan keterangan tentang siapa yang menemukan barang bukti saat mereka melakukan penangkapan di warung Samsuddin Batubara alias Manambin di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan Kota, Tanggal 27 Juli 2010 lalu.

Berdasarkan kesaksian Briptu RE Marbun, beliaulah yang menemukan barang bukti puntung rokok Djarum Black Cappucino di bawah meja. Marbun mencurigai puntung rokok tersebut karena ada sobekan kertas rokok dan dibalut kertas tiktak. Hal itu kemudian dibantah terdakwa Manambin yang menyatakan tidak ada kertas pembungkus tiktak pada puntung rokok Black Cappuccino yang dijadikan barang bukti tersebut.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan hakim, ternyata puntung rokok Djarum Black Cappuccino tersebut memang tidak ada terbungkus dengan kertas pembalut rokok tiktak. Yang lebih ganjil lagi apabila memang Briptu RE Marbun yang menemukan barang bukti tersebut, mengapa tidak ada surat lampiran di berkas BAP bahwa beliau telah menyerahkan barang bukti kepada Kasat Narkoba selaku pimpinan yang saat itu dijabat Iptu E Banjarnahor.

Kemudian untuk BAP saksi Bripda Surya Ali Nasution, hakim menemukan bahwa Bripda Surya Ali Nasutionlah yang telah menemukan puntung rokok Djarun Black Cappuccino yang sekarang dijadikan barang bukti di persidangan.

Dari beberapa sidang yang telah dilaksanakan dipimpin langsung oleh Ketua PN Panyabungan Ikhwan Effendi Nasution, majelis hakim tampaknya harus berhati-hati dalam mengambil keputusan saat menjatuhkan vonis hukuman nantinya. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Tak Kenal Kasta

    Korupsi Tak Kenal Kasta

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh Saharuddin Daming (Doktor Hukum, Dosen FH UIKA Bogor) Mahkamah Konstitusi (MK) yang selama ini dipuja sebagai satu-satunya lembaga negara yang steril dari syahwat korupsi, kini hancur berkeping-keping menyusul skandal suap yang melibatkan Akil Mochtar (saat itu sebagai Ketua MK). Semua ini makin mempertebal keyakinan kita bahwa syahwat korupsi dalam segala bentuknya memang tak mengenal […]

  • Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

    Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Biarkan alam yang menjawab. Mungkin kata-kata itulah yang tepat terkait keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan tambang emas ilegal kian hari kian tidak terkoordinir. Tinggal menunggu waktu terjadinya bencana? Sebenarnya, tanda-tanda bencana sudah mulai tampak. Seperti baru-baru ini, empat penambang dari Jawa, meninggal dalam lubang tambang diduga karena […]

  • 700 Guru Bersertifikasi di Madina Diminta Dievaluasi

    700 Guru Bersertifikasi di Madina Diminta Dievaluasi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sebanyak 700-an guru yang sudah bersertifikasi di Kabupaten Mandailing Natal diminta suoaya dievaluasi. Sebab dinilai guru-guru yang bersertifikasi tidak memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Madina. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPC PKB madina Abdul waris Rangkuty kepada Analisa, di Panyabungan, Sabtu (4/12). Dia mengatakan, sampai sejauh ini tidak diketahui tolok […]

  • Terapkan Semaunya,  Hukum Buatan Manusia Cacat Keadilan?

    Terapkan Semaunya,  Hukum Buatan Manusia Cacat Keadilan?

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapi penahanan terhadap pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin menyebut penangkapan dan penahanan tersebut sebagai perbuatan yang dzalim.  Ia memandang hukum di rezim ini ditegakkan semaunya oleh penguasa. Menurutnya siapa saja yang […]

  • Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

    Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu. “Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab […]

  • Kopri Pc PMII Madina Pertanyakan SIPP PN Madina yang Lumpuh, Wakil Ketua PN : SIPP Mengalami Masalah sejak April

    Kopri Pc PMII Madina Pertanyakan SIPP PN Madina yang Lumpuh, Wakil Ketua PN : SIPP Mengalami Masalah sejak April

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Natal) – Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Kabupaten Mandailing Natal (Kopri Pc. PMII Madina) Audensi dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) sebab tidak berfungsinya sejumlah fitur penting dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor surat 002.KOPRI-PC-XV.U-01.01.D.-1.06.2025. Kata Devi Rahmasari Ketua Kopri PC PMII Madina. Dalam isi surat tertulis tersebut. […]

expand_less