Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

PN Panyabungan Harus Hati-hati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Pengadilan Negeri Panyabungan tampaknya harus ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan terkait kasus ganja yang melibatkan dua oknum PNS, Heriansyah Hanzali Dalimunthe dan Dedek Ispansyah Siregar yang saat ini masih dalam proses persidangan.

Sebab dari beberapa kali persidangan yang dilaksanakan atas kedua oknum PNS dan dua orang temannya, Samsuddin Batubara alias Manambin dan Edi Syahputra, keduanya bekerja sebagai wiraswasta, ditemui sejumlah kejanggalan.

Misalnya pada persidangan, Kamis (02/12/2010), yang menghadirkan saksi Dedi dan Farid. Saat itu keterangan saksi berbelit-belit dan terkesan menutup-nutupi kesaksian mereka. Hal itu terbukti keterangan saksi di persidangan berbeda dengan yang tertulis di BAP saat kedua saksi diperiksa di Satnarkoba Polres Madina.

Kemudian, pada persidangan pada Kamis (09/12/2010), yang menghadirkan dua orang oknum aparat yang melakukan penangkapan yaitu Briptu RE Marbun dan Bripda Surya Ali Nasution. Dalam kesaksian keduanya, juga terkesan ditemukan keganjilan keterangan tentang siapa yang menemukan barang bukti saat mereka melakukan penangkapan di warung Samsuddin Batubara alias Manambin di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan Kota, Tanggal 27 Juli 2010 lalu.

Berdasarkan kesaksian Briptu RE Marbun, beliaulah yang menemukan barang bukti puntung rokok Djarum Black Cappucino di bawah meja. Marbun mencurigai puntung rokok tersebut karena ada sobekan kertas rokok dan dibalut kertas tiktak. Hal itu kemudian dibantah terdakwa Manambin yang menyatakan tidak ada kertas pembungkus tiktak pada puntung rokok Black Cappuccino yang dijadikan barang bukti tersebut.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan hakim, ternyata puntung rokok Djarum Black Cappuccino tersebut memang tidak ada terbungkus dengan kertas pembalut rokok tiktak. Yang lebih ganjil lagi apabila memang Briptu RE Marbun yang menemukan barang bukti tersebut, mengapa tidak ada surat lampiran di berkas BAP bahwa beliau telah menyerahkan barang bukti kepada Kasat Narkoba selaku pimpinan yang saat itu dijabat Iptu E Banjarnahor.

Kemudian untuk BAP saksi Bripda Surya Ali Nasution, hakim menemukan bahwa Bripda Surya Ali Nasutionlah yang telah menemukan puntung rokok Djarun Black Cappuccino yang sekarang dijadikan barang bukti di persidangan.

Dari beberapa sidang yang telah dilaksanakan dipimpin langsung oleh Ketua PN Panyabungan Ikhwan Effendi Nasution, majelis hakim tampaknya harus berhati-hati dalam mengambil keputusan saat menjatuhkan vonis hukuman nantinya. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Orang Tim Sukses Dahlan-Suheri Ditetapkan Tersangka Politik Uang Pilkada Madina

    3 Orang Tim Sukses Dahlan-Suheri Ditetapkan Tersangka Politik Uang Pilkada Madina

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus politik uang Pilkada Madina yang melibatkan tim pemenangan pasangan Dahlan-Suheri terus bergulir. Polres Mandailing Natal (Madina) telah menatapkan 3 orang tersangka dari kubu pasangan calon bupati/wakil bupati Dahlan-Suheri. Ketiga orang itu masing-masing : Khoiruddin Nasution Alias Barko (51) warga Desa Sarak Matua Panyabungan, Kasiruddin Nasution  (37) warga Kelurahan Simangambat Kecamatan […]

  • Mahasiswa Sumut Demo di Depan Kantor SMGP Jakarta

    Mahasiswa Sumut Demo di Depan Kantor SMGP Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Mahasiswa asal Sumut berunjukrasa di depan kantor PT SMGP di Jakarta, Senin, mendesak penutupan PLTP Sorik Marapi dan tuntutan hukuman bagi Presiden Direktur SMGP. Puluhan yang mengatas namakan Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta itu menggelar aksi di depan gedung PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di   Recapital Building, jalan […]

  • Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

    Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TOBASA – Berkas mantan Asisten I Pemkab Tobasa Rudolf Manurung dan mantan Plt Sekda Saibon Sirait yang terlibat dugaan korupsi proyek pembebasan lahan PLTA Asahan III, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balige, Rabu (5/3) sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Tipikor Aiptu M Harahap, Kamis […]

  • Wabub Madina Hadiri Penyerahan Remisi Bagi 325 WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan

    Wabub Madina Hadiri Penyerahan Remisi Bagi 325 WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN( Mandailing Online)-  Sebanyak 325 orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP )Lapas kela IIB Panyabungan, Mandailing Natal mendapat remisi dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada HUT ke-78 Republik Indonesia. Penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di Lapas Kelas II Panyabungan, Kecamatan Panyabungab, Madina, Sumut, Kamis (17/8/2023). […]

  • Fakta donasi Australia ke Aceh

    Fakta donasi Australia ke Aceh

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manajer dana internasional Bank Dunia untuk bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, Joe Leitman, mengatakan dana bantuan yang dijanjikan Australia tidak sampai ke Aceh. Pada wawancara radio yang dikutip laman ABC, 20 Agustus 2005 lalu, Leitman ketika itu mengatakan kontribusi pemerintah Australia hanya seperdelapan dari $1 miliar atau Rp12,8 triliun yang dijanjikan. […]

  • Mahasiswa Sosialisasi Peraturan tentang Jalan

    Mahasiswa Sosialisasi Peraturan tentang Jalan

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Puluhan mahasiswa tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Tertib Lalulintas mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No 34/2006 tentang Jalan dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penggunaan Jalan Sumatera. Kegiatan itu dilakukan mahasiswa sebagai bentuk keresahan atas seringnya dilewati jalan propinsi Jembatan Merah-Simpang Gambir yang berkelas III B yang beban maksimal 8 ton oleh kenderaan berat jenis tronton atau bersumbu […]

expand_less