MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Maura Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) saat ini masih mendalami laporan pengeroyokan korban bernama Mencari Hati Giawa yang terjadi pada Sabtu (5/10/2024).
Laporan dari korban masuk tanggal 5 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/38/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA.
Tiga orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap Giawa dilaporkan ke Polsek Muara Batang Gadis. Ketiganya berinisial WJ, WR dan SI.
Kronologis kejadian yang diceritakan pelapor, dia dipukul di Perumahan Divisi III Sago, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis oleh ketiga pelaku. Pelaku disebut memukul bagian wajah korban sehingga luka bagian daerah wajah dan kepala.
Laporan dari Giawa pun telah diproses Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis. Saat ini polisi sedang menyelidiki laporan korban.
Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, S.H M.H, menyebut, sejumlah saksi dalam peristiwa itu sudah dilakukan pemeriksaan.
“Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sudah kita berikan bagi korban,” kata Akmaluddin, Jum’at (8/11/2024).
Akmal juga menerangkan, proses hukum atas laporan Giawa sedang diproses. Penegak hukum, kata Akmal, tidak ada pilih kasih, atau tumpang tindih dalam menanganan hukum di wilayahnya.
“Jadi, kita harus bersabar karena semuanya ada prosedur yang harus kita jalankan,” imbuhnya.
Tahap proses hukum selanjutnya, polisi berpangkat balok dua emas dipundaknya ini mengatakan penyidik bakal memanggil tiga orang saksi lainnya.
Untuk diketahui, Iptu Akmaluddin kurang lebih satu bulan bertugas sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis. Kasus-kasus besar sudah berhasil diungkap seperti curanmor, pencuri hand phone, dan menangkap bandar narkoba kelas kakap. (rel)