Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Pupuk Bersubsidi di Simalungun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggerebek sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi,di Desa Nagujur Huta Bayu, Kabupaten Simalungun, Selasa 16 Agustus 2011 dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Ketiga tersangka yakni, Rahmadani dan Isnandar Mawi, keduanya sebagai pekerja, serta Doni Sibarani selaku sopir truk. Sedangkan, pemilik gudang, diketahui bernama Sunan Sirait.

Kepala Sub Direktorat III/Umum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sumut Komisaris Polisi (Kompol) Andry Setiawan menuturkan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengganti kemasan ataupembungkuspupuksubsidi menjadi nonsubsidi.

Setelah dilakukan pemindahan pupuk, selanjutnya dipasarkan. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pupuk bersubsidi sembilan ton yang belum dipindahkan ke dalam karung nonsubsidi, empat ton pupuk subsidi, mesin jahit karung pupuk, benang untuk jahit karung enam rol,karung nonsubsidi tiga bal, karung pupuk subsidi yang isinya sudah dipindahkan dan bon faktur,serta buku jurnal. Sejauh ini, polisi masih memeriksa para tersangka.Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri asal pupuk subsidi tersebut diperoleh.

“Ini yang sedang kita gali, dari mana mereka dapat pupuk ini,”jawab Andry. Sedangkan, pemilik usaha telah dilayangkan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Kalau tidak datang juga maka pemiliknya akan kita buru,” tegas perwira melati satu itu.

Berdasar pengakuan para tersangka, pupuk subsidi yang disulap menjadi nonsubsidi tersebut dijual dengan harga Rp120.000 per karung. Padahal harga pupuk bersubsidi seyogianya hanya Rp60.000. ”Karena sudah mereka pindahkan ke dalam karung nonsubsidi, jadi harganya disesuaikan dengan harga non subsidi dipasaran,”tandasnya.

Menurut dia, para tersangka akan dijerat Pasal 62, Undang-Undang No 12/tentang Sistem Budaya dan Tanaman, Undang-Undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 372, penggelapan, pasal 55, 56 KUHpidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(si)
Sumber : eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

    Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Ali Makmur Nasution alias Oji Ganding, pada sidang PK, Kamis (6/3/2014). Dalam amar pendapatnya, hakim menyatakan ada 4 item yang menyebabkan permohonan PK Ali Makmur ini dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung. Pertama, bahwa benar adanya novum atau […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 10)

    MARSIDAO-DAO (episode 10)

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Naisuratkon : Dahlan Batubara Durus ni udan na santak gogona, ima udan borngin. Si Imran dohot amang-amang i huta i mar marsakan i lopo Si Leman i. Angke ngada targuris bona ni apea muda nalitak ibaen aek ni udan.  Adongma tar dua poken na madung parudan i. Poken nasolpu pe ngada sadia halak […]

  • Bupati Madina: Penting Kerjasama BUMDes – Koperasi Merah Putih 

    Bupati Madina: Penting Kerjasama BUMDes – Koperasi Merah Putih 

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menekankan pentingnya kerja sama antara BUMDes dengan Koperasi Merah Putih. Saipullah mendorong agar kedua lembaga ini bersama-sama mengembangkan enam gerai penting di desa, yaitu gerai sembako, LPG, pupuk, apotek/klinik, cold storage, dan gudang penyimpanan. Cold storage, kata Saipullah, menjadi kunci untuk menjaga kualitas hasil pertanian […]

  • Kades Jambur Baru Riswan Haedy Terjerat Pencemaran Nama Baik Dengan Warganya Berujung Damai

    Kades Jambur Baru Riswan Haedy Terjerat Pencemaran Nama Baik Dengan Warganya Berujung Damai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Riswan Haedy Kades Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Setelah kasus perusakan aset daerah. Kini ia terjerat kasus pencemaran nama baik. Sesuai kronologis kejadian dari Polsek Batangnatal, bahwa Kades Riswan Haedy lewat media sosial chat WhatsApp menuding keluarga Erisandi Nasution pengedar narkoba. Kasus ini pun dilaporkan Erisandi Nasution ke […]

  • DPRD Madina: Rubah struktur organisasi

    DPRD Madina: Rubah struktur organisasi

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal usulkan perampingan struktur Organisasi pada lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal,dan sangat berharap agar pejabat pelaksana Bupati Madina untuk segera mengusulkan perubahan pada Perda 40 dan perda 41 tentang struktur Organisasi tanpa harus menghilangkan subtansi dari PP 41. Demikian dikatakan ketua Fraksi Demokrat DPRD Madina, Ali Mutiara Rangkuty, menanggapi pasca pelantikan […]

  • Perhitungan Seluruh Kecamatan Final, Saipulllah Atika Menang

    Perhitungan Seluruh Kecamatan Final, Saipulllah Atika Menang

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Madina 2024 telah rampung alias final. Berdasarkan data yang dihimpun dari 23 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), perolehan suara antara OnMa dan SAHATA menggambarkan selisih suara yang tipis. Sementara perolehan suara Paslon Harun-Ichwan (OnMA) dari 801 TPS yang terdiri dari […]

expand_less