Pengedarnya Lari
SIABU (Mandailing Online) – Polsek Siabu menemukan ganja seberat sekitar 1,5 kg yang disimpan di dalam jok sepeda motor, Minggu (21/4).
Penemuan barang haram ini bermula ketika petugas lalu lintas dari pos Lantas Polsek Siabu yang dipimpin oleh Kapos Lantas Polsek Siabu Bripka Nasrun Nasution melakukan pengamanan arus lalu lintas di titik Pasar Malintang. Tiba-tiba melintas satu unit sepeda motor jenis Revo dengan nomor polisi BB 3507 RK dari arah Panyabungan menuju Siabu.
Pada waktu itu petugas Satlantas menghentikan laju kendaraan sepeda motor tersebut dan meminta surat-surat kendaraan. Namun, sesaaat kemudian pengemudi sepeda motor dan satu orang yang dibonceng melarikan diri.
Petugas yang ada di lapangan merasa curiga sehingga petugas lantas memeriksa jok sepeda motor tersebut dan mendapati satu buah bungkusan berisi daun ganja kering yang ditutupi dengan tas rangsel punggung warna hitam.
Kapolsek Siabu, AKP Syahril Daulay membenarkan penyitaan ganja dari bagasi sepeda motor tersebut.
“Ketika itu petugas kita yang ada di pasar hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang dikemudikan tersangka, pada waktu itu tersangka langsung menyodorkan uang sebesar dua puluh ribu rupiah dengan harapan petugas kita mau menerima uang tersebut,” jelas kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan kapolsek bahwa petugas yang ada di lapangan tidak mau menerima uang yang disodorkan tersebut, dan pada waktu itu petugas lantas tersebut meminta agar pengendara menunjukkan surat-surat kenderaannya.
“Pada waktu petugas meminta surat-surat kendaraan tersebut, si pengendara mengatakan tunggu dulu, lalu pengendara yang tersebut bersama temannya turun dari sepeda motor yang dinaiki mereka, dan langsung melarikan diri ke dalam pasar tersebut,” terang kapolsek.
“Setelah menemukan barang haram tersebut petugas kita langsung melakukan pengejaran. Namun sampai sekarang ini belum kita temukan dan petugas kita terus melakukan pengejaran dengan dibantu oleh petugas dari Reskrim Polres Madina,” ujar kapolsek.
Untuk pemeriksaan selanjutnya pihak Polsek Siabu mengamankan sepeda motor dan barang bukti ganja tersebut di Polsek Siabu, dan pihak Polsek Siabu akan menyelidiki siapa pemilik dari kendaraan tersebut bekerja sama dengan pihak Samsat Panyabungan.
“Sekrang ini kita belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut, namun kita akan terus melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Samsat Panyabungan supaya kita mengetahui siapa pemilik dari kendaraan sepeda motor tersebut,” kata kapolsek. (mar)