Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Kemasan Plastik Daur Ulang, Halalkah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
  • print Cetak

Akhir-akhir ini banyak pesan broadcast yang tersebar secara berantai mengenai dampak pemakaian plastik daur ulang kemasan berwarna hitam yang membahayakan tubuh. Selain bahaya terhadap kesehatan perlu diperhatikan juga kehalalan bahan pembuatnya.

Dr Roy Sparringa, Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) mengatakan, plastik hitam atau yang sering disebut sebagai plastik kresek adalah plastik produk daur ulang. Produk ini tidak diproduksi untuk mengemas makanan.

Hal itu karena umumnya sumber plastik daur ulang yang digunakan tidak dapat ditelusuri penggunaan asalnya. Sehingga tidak dapat dijamin keamanannya untuk menjadi kemasan langsung bersentuhan dengan makanan. “Jika digunakan mengemas pangan yang masih terbungkus dengan kemasan primer lain yang sesuai, maka penggunaan plastik hitam tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Senada hal yang sama Auditor LPPOM Dr Chilwan Pandji mengatakan kemasan plastik berwarna hitam dipandang dari kehalalannya tergolong halal, tetapi tidak Thayib. Artinya, plastik kresek itu mengandung bahan kimia yang membahayakan hasil daur ulang.

Karena itu, disarankan pada masyarakat tidak boleh menggunakan plastik tersebut untuk mengemas makanan secara langsung. “Saat ini banyak sekali masyarakat yang membeli gorengan yang dibungkus langsung oleh plastik hitam,” ujarnya. Memang belum ada fatwa yang mengharamkan plastik kemasan tersebut.

Sementara itu dikutip dari chipstoru @halal corner, Auditor LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan plastik sebagai pembungkus makanan memiliki titik kritis kehalalan. Hal itu dilihat dari proses pembuatan plastik.

Plastik menggunakan bahan aditif, yaitu slip agent atau rubricant oil. Bahan aditif tersebut bisa didapatkan dengan bahan dasar tumbuhan atau hewani. “Biasanya lemak dari tumbuhan memiliki harga yan cukup mahal dibanding hewani,” ujarnya. Sehingga perusahaan lebih banyak memilih lemak yang berbahan dasar hewani.

Bahan tersebut biasanya diambil dari lemak sapi dan babi. Sebagai umat Islam perlu diperhatikan bahan dasar pembuatan plastik tersebut baik yang daur ulang maupun plastik yang masih baru. Plastik dengan zat aditif berbahan lemak babi jelas haram hukumnya untuk digunakan. Masyarakat perlu teliti memperhatikan kemasan plastik dengan label halal.(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berkategori

    Wakil Bupati Harus Jalankan Pemerintahan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Agar roda pemerintahan tetap berjalan, wakil bupati harus cepat mengendalikan pemerintahan daerah pasca penangkapan bupati Madina Hidayat Batubara oleh KPK. Demikian dikatakan Ketua Peradi Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH,MH, Kamis (16/5/2013). “Untuk sementara, menurut undang-undang yang berlaku, pengendali pemerintahan Madina berada ditangan wakil bupati, maka seluruh PNS juga harus tunduk, hormat dan […]

  • Meretas Kendala Pasar Tembakau

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Petani tembakau di Mandailing Natal (Madina) selama ini terbentur soal pasaran tembakau ditengah tingginya tingkat kesuburan dan kualitas tembakau Madna. Kepala Dinas Perkebunan Kehutanan, Mara Ondak melalui Kasi Perkebunan A.Yasir Lubis SP Yasir, Rabu (22/5/2013) mengakui kendala yang dihadapi petani selama ini adalah pemasaran. Atas kendala itu, pembicaraan Dinas Kehutanan Perekebunan […]

  • Uning-uningan ni Ompunta (2-selesai)

    Uning-uningan ni Ompunta (2-selesai)

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution Alat musikal ini disebut juga uyup-uyup yang terbuat dari selembar bulung tarutung bolanda (daun pohon sirsak) atau terbuat dari sepotong bulung pisang (daun pohon pisang) yang digulung membentuk kerucut, lalu dimasukkan ke dalam mulut untuk ditiup dengan cara dan teknik tertentu. Di samping itu, adakalanya sang kakak (perempuan) menyanyikan nina bobok bue-bue […]

  • Hilman Nasution Pimpin PPNI Madina

    Hilman Nasution Pimpin PPNI Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hilman Nasution, AMK dilantik menjadi ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mandailing Natal untuk priode 2017-2022. Dia dilantik bersama pengurus lainnya di gedung Serbaguna, Panyabungan, Rabu (3/5/2017) oleh Ketua DPW PPNI Sumut, Mahsur A, S.kep. Sementara itu, Ketua DPP PPNI Pusat, Harif F juga hadir di acara pelantikan […]

  • “Adakah Karakter Pancasila?” (2-selesai)

    “Adakah Karakter Pancasila?” (2-selesai)

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr Adian Husaini KONSEP TAUHID Seharusnya, bangsa Indonesia mau belajar dari kegagalan Orde Baru dalam upaya penempatan Pancasila sebagai pedoman amal. Upaya pemerintah Orde Baru untuk menempatkan Pancasila menjadi landasan moral dilakukan melalui sosialisasi dan indoktrinasi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Tahun 1978, Partai Persatuan Pembangunan menolak pengesahan […]

  • Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Menyikapi Kisruh Perhitungan suara di Desa Huta Damai, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Mainul Lubis Selasa 22/8/202 mengatakan, Hasil hitung suara Pilkades Desa Huta Damai tetap di proses dan tidak ada pembatalan karena aturan Pilkades tidak bisa di campur adukkan dengan kesepakatan […]

expand_less