Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Ruas Jalan Jembatan Merah-Simpang Gambir Madina Masuk Klas III B

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Unit Pembuatan Regional Pembangunan Jalan Jembatan (UPRPJJ) Padangsidimpuan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa ruas jalan provinsi antara Jembatan Merah – Simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masuk dalam klas III B dengan demikian ruas jalan ini

hanya bisa dilewati kendaraan berat maksimal 8,16 Ton.

Demikian disampaikan Kadis Perhubungan Madina Drs. Parulian Nasution melalui Kabid Sarana Perasarana Gading Nasution ST, kepada wartawan, Jum’at (26/11) kemarin setelah menerima surat pemberitahuan dari UPRPJJ tersebut.

Dalam surat itu penetapan klas jalan di Sumatera sudah tertuang dalam SK.Menteri Perhubungan Nomor: KM.1. Tahun 2000 menjelaskan bahwa ruas jalan jurusan Jembatan Merah – Muarasoma – Simpang Gambir, dan jurusan Simpang Gambir – Natal menetapkan lebar kenderaan maksimal 2,5 Meter Panjang 12 Meter dan berat maksimal 8 Ton.

“Selama ini banyak pengaduan dari masyarakat 8 kcamatan dari 23 kecamatan tentang banyaknya kendaraan yang melintas melebihi tonase, sehingga jalan baru dibangun sudah hancur. Nah dasar dari inilah kita juga menyurati pihak Propinsi dan sesuai dari SK. Manteri Perhubungan itu, dan kita sudah menerima penjelasan tentang klas jalan ini,” jelasnya.

Sebelumnya Pj.Bupati Madina Aspan Sofian ketika meninjau jalan longsor di Muara Soma menyetop kenderaan yang dianggap melebihi tonase. “Baru-baru ini bapak Bupati saat meninjau lokasi longsor tersebut melihat secara jelas mobil yang beratnya melebihi, Memang jalan ini merupakan wewenang Provinsi kita hanya bersifat kordinasi, karena itulah kita juga sudah membuat beberapa rambu larangan di beberapa titik untuk memperingati pengguna kendaraan agar tidak melewati ruas jalan ini apabila melebihi tonase,” ujarnya.

Plt.Kepala UPRPJJ Padangsidimpuan/Kotanopan Madina Ali.Nawi Harahap ST membenarkan surat pemberitahuan tersebut. “Kita berharap dengan surat pemberitahuan ini agar sama – sama kita jaga, dan kami berharap kerjasama agar jalan ini tetap terjaga ketahanannya sehingga memperlancar arus transportasi di daerah ini,” terangnya.

Marahalim warga Batang Natal Muara Soma mengatakan, masyarakat selama ini hanya bisa pasrah ketika dilewati kenderaan dengan muatan yang melebihi tonase yang ditetapkan.

“Kita hanya bisa berharap kepada pemerintah agar dengan tegas menerapkan peraturan tersebut, jangan pilih bulu begitu juga dengan Dinas Perhubungan Propinsi Sumatra Utara sebagai yang berwenang untuk tidak meloloskan kenderaan yang melebihi muatan dari ketentuan. Agar ruas jalan ini tetap bagus tidak cepat hancur lagi seperti selama ini,” harapnya. (sah)
Sumber : Analisa

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Palas akan Bangun Jalan Kawasan Agropolitan

    Pemkab Palas akan Bangun Jalan Kawasan Agropolitan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) akan membangun sarana infrastruktur jalan sepajang sekitar 3 kilo meter (km) dengan kucuran dana Rp 2,6 miliar bersumber dari APBN TA 2015. Pembangunan jalan untuk mendukung pembangunan daerah agropolitan yang dipusatkan di Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palas […]

  • CANDI SIMANGAMBAT, RIWAYATMU KINI

    CANDI SIMANGAMBAT, RIWAYATMU KINI

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Catatan Ringkas : Askolani Nasution Ketua Pendiri Gerep Institute Candi Simangambat diyakini telah ada sejak abad ke-9 masehi dari masa Hindu-Budha klasik. Lebih tua dari candi-candi lainnya di kawasan Mandailing, misalnya Candi Bahal atau Candi Portibi yang selama ini lebih populer di wilayah bekas kabupaten Tapanuli Bagian Selatan. Kawasan candi di Padang Lawas baru dibangun […]

  • PNS Dapat Tambahan Uang Muka Rumah dari Pemerintah

    PNS Dapat Tambahan Uang Muka Rumah dari Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menaikkan pagu bantuan uang muka rumah untuk pegawai negeri sipil. Besar bantuan meningkat dari Rp 1,2 juta-Rp 1,8 juta per orang menjadi maksimum Rp 15 juta per orang. Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Badan Pengelola Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) Yasin Kara, saat penandatanganan nota kesepahaman penyaluran tambahan […]

  • Pembeli Itak Poul-poul Juga Dari Medan

    Pembeli Itak Poul-poul Juga Dari Medan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Sejauh ini yang diketahui masih setia memproduksi dan menjual itak poul-poul di Mandailing adalah Hj. Masna, pengelola warung Simpang Tiga Raya, Kotanopan, Mandailing Natal (Madina). “Untuk melestarikan makanan khas budaya Mandailing ini kita sengaja menjualnya pada hari Jum’at dan Sabtu,“ ujarnya, Jum’at (16/8/2013). Peminatnya cukup banyak. Selain warga Kotanopan, pengendara yang […]

  • Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

    Rahudman Harahap: Menyandang Status Terdakwa itu Sangat Berat

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    WALI KOTA Medan non-aktif, Rahudman Harahap, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Vonis itu dijatuhkan atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekda Pemkab Tapsel sekitar delapan tahun silam. Bagaimana perasaannya secara pribadi dan apa pertama kali akan dilakukannya bila kembali bertugas menjadi Wali Kota Medan. Berikut […]

  • Kajari Diminta Bongkar Kantor Kejaksaan

    Kajari Diminta Bongkar Kantor Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Jangan Sampai Lanjutan Pembangunan Terminal Terkendala KOTANOPAN (Mandailing Online) – Luas lahan terminal Kotanopan saat ini  masih sekitar 0,5 hektar terletak di bekas lahan bangunan kantor camat, persis di seberang pasar Kotanopan. Luas ini belum final, karena masih akan diperlebar ke arah sisi tumur. Berdasar perencanaan pemerintah daerah, luas terminal ini nantinya adalah 5.000 […]

expand_less