Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Sekda Madina dan Kabag Hukum Diperiksa Mabes Polri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Plt.Sekda Kabupaten Mandailing Natal, Syafei Lubis dan Kabag Hukum, Alamulhaq Daulay diperiksa di Mabes Polri terkait pencabutan izin KP USU.

Menjawab wartawan via telefon seluler, Selasa (29/9), Alamulhaq Daulay membenarkan adanya pemeriksaan itu pada Senin (28/9).

Pihak Mabes Poliri memeriksa kedua pejabat Pemkab Mandailing Natal (Madina) itu menyusul adanya pengaduan dari pihak Koperasi Perkebunan Universitas Sumatera Utara (KP USU) ke Mabes Polri.

Hanya saja, Alamulhaq tidak menegaskan apakah pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan kekuasan terkait pengangkangan Pemkab Madina terhadap Keputusan Mahkamah Agung soal KP USU atau pemerikasaan kasus perbuatan tidak menyenangkan.

“Di dalam pengaduan itu pihak Darwin Dalimunthe (pengurus KP USU) menyangkakan penyalahgunaan kekuasaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Namun, pasal perbuatan tidak menyenangkan itu sudah dicabut, saya lupa pasal-pasal yang disangkakan,” kata Alamulhaq.

Sekedar diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai bupati Madina Dahlan Hasan Nasution telah mengangkangi keputusan Mahkah Agung yang memerintahkan Pemkab Madina menghidupkan kembali izin usaha perkebunan KP USU di Madina.

Tetapi bupati Madina pada tanggal 7 Agustus 2015 justru meneken pencabutan IUP KPU USU dan PT.ALN melalui SK 525/499/K/2015 tertanggal 7 Agustus 2015 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 525.25/484/Disbun/Tahun 2004. Bukan hanya itu, pada objek yang sama SK No 525/498/K/2015 tentang pencabutan atas SK Bupati Madina Nomor 525.25/417/K/2012. Selanjutnya SK 525/499/K/2015 tertanggal 7 Agustus 2015 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 525.25/484/Disbun/Tahun 2004, serta SK Nomor 141/500/K/2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang Pencabutan Keputusan Mandailing Natal Nomor 525/575/K/2012 terkait Izin Lokasi PT Agro Lintas Nusantara.

IUP Koperasi Pengembangan USU bernomor 525.25/484/DISBUN/Tahun 2004 tentang Izin Usaha Perkebunan, seharusnya hidup kembali setelah adanya putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari Mahmakah Agung dengan No 72/G/2012/PTUN-MDN jo No 72/B/2013/PT.TUN-MDN jo No. 472 K/TUN/2013 jo No 89 PK/TUN/2014.

Kembali kepada Alamulhaq, dia mengaku persoalan KP USU dengan PT.ALN semuanya telah diceritakan kepada penyidik.

Dia menyatakan, IUP KPU USU sebenarnya sudah diterbitkan kembali sesuai dengan perintah keputusan Mahkamah Agung. Tetapi, IUP KPU USU itu dicabut kembali dikarena tidak adanya Amdal (Analisa Dampak Lingkungan).

“Untuk lebih jelasnya besok saja kita ketemu sehingga lebih jelas semua, karena saat ini saya sedang berada di jalan,” kata Alamulhaq.

Peliput  : Maradotang Pulungan

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah, 10 Pekerja Asing Arab Saudi Peluk Islam

    Alhamdulillah, 10 Pekerja Asing Arab Saudi Peluk Islam

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    RIYADH – Enam pria dan empat wanita memutuskan memeluk Islam selama kehadiran Zakhir Naik di King Fahd Cultural Center di Riyadh, Arab Saudi. Soal itu, Naik menilai, keputusan 10 orang tersebut merupakan yang terbaik dan benar. “Anda memilih agama yang benar, satu agama yang merupakan panduan hidup sederhana,” ucap Naik, seperti dilansir Arabnews.com, Jumat (7/1). […]

  • PT SMGP Diminta Jaga Harmonisasi dengan Masyarakat

    PT SMGP Diminta Jaga Harmonisasi dengan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT SMGP diminta untuk menjaga harmonisasi dengan masyarakat di wilayah kerja perusahaan (WKP) dengan melakukan berbagai langkah yang tepat dan tidak buru-buru mengklaim setiap permasalahan yang terjadi. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) saat mengikuti rapat investigasi lapangan terkait dugaan kebocoran gas yang mengakibatkan puluhan warga Desa Sibanggor dilarikan […]

  • Pimpinan KPK Disantet

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Paranormal Ki Sabdo Jagad Royo mengingatkan pimpinan KPK kini berusaha disantet karena sepak terjangnya di Gedung KPK, Rabu (22/5).(JPNN).

  • Hari Kedua PTMT di Panyabungan Sukses

    Hari Kedua PTMT di Panyabungan Sukses

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari kedua Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SD dan SMP wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tetap lancar. Pantauan di SD Negeri 401 Panyabungan, Kamis (2/9/2021) tidak ditemukan adanya kejanggalan, semua berjalan lancar sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) anjuran pemerintah. Di sekolah tersebut proses pembelajaran berjalan lancar, meski beberapa orang tua […]

  • Madina Terima Sertifikat Bebas Frambusia

    Madina Terima Sertifikat Bebas Frambusia

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Lombok Tengah (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan. Penerimaan sertifikat tersebut dilakukan di sela-sela peringatan Hari Malaria Sedunia di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/5). Wakil Bupati Atika yang dihubungi Rabu (1/6) membenarkan penerimaan […]

  • Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    Ruang Belajar SDN 380 Kunkun Cuma 3 Lokal, Halaman Sekolah Banjir Jika Laut Pasang

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Peliput : Dahlan Batubara MUARA BATANGGADIS (Mandailing Online) – Inilah gambaran suram pendidikan di Mandailing Natal masih. Akibat kekurangan lokal, pelajar kelas 1,2,3 harus satu ruangan. Ini terjadi di Sekolah Desa Dasar Negeri 380 Kunkun Kecamatan Natal. sekolah ini memiliki 66 murid. Sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar. Ruang pertama dipakai untuk belajar […]

expand_less