PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mandailing Natal (Madina) Ahmad Rijal Lubis dan M Ridwan Lubis, Senin (2/3) menghimbau semua kader PPP Madina menghormati keputusan PTUN Jakarta.
PTUN Jakarta pada Rabu (25/2) membatalkan SK Kemenkumham, bernomor M.HH-07.AH.11.01/2014 yang menguatkan Romy sebagai ketua umum lewat Mukhtamar PPP di Surabaya.
“Putusan PTUN itulah kebenaran atas kisruh yang terjadi selama ini, dan semua pihak harus menjunjung tinggi putusan majelis halim tersebut, kita tidak berbicara siapa pengurus yang benar dan pengurus yang salah. Namun, bisa disimpulkan bahwa putusan PTUN merupakan suatu kebenaran dan kekuatan hukum,” sebut Rijal.
Keduanya juga mengatakan, tidak ada lagi kisruh yang perlu diperdebatkan terkait PPP terutama di daerah, dan berharap kepada pengurus PPP agar merapatkan barisan kembali untuk membesarkan dan membawa PPP ke arah yang lebih baik.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara