Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

gmail

Hindari Penyadapan, PNS Pakai E-mail Seragam

Hindari Penyadapan, PNS Pakai E-mail Seragam

  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2014
  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • 0Komentar

JAKARTA – Pemerintah memberlakukan aturan baru untuk aktivitas berkirim e-mail atau surat elektronik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai kemarin (2/1) seluruh PNS wajib menggunakan e-mail dengan domain @pnsmail.go.id. Aturan tersebut merupakan upaya mempercepat reformasi birokrasi dan antisipasi penyadapan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden 81/2010. Aturan itu dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan […]

expand_less