Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Hindari Penyadapan, PNS Pakai E-mail Seragam

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2014
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah memberlakukan aturan baru untuk aktivitas berkirim e-mail atau surat elektronik bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Mulai kemarin (2/1) seluruh PNS wajib menggunakan e-mail dengan domain @pnsmail.go.id. Aturan tersebut merupakan upaya mempercepat reformasi birokrasi dan antisipasi penyadapan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden 81/2010. Aturan itu dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) 6/2013.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan, saat ini seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah telah menggunakan perkembangan teknologi informasi untuk menunjang kinerja.

“Termasuk layanan e-mail,” katanya. Nah, masih banyak PNS yang menggunakan e-mail dengan domain nonpemerintah seperti Yahoo, Gmail, dan sejenisnya.

Ketidaktertiban PNS dalam mengirim atau menerima e-mail melalui domain nonpemerintahan berpotensi disadap pihak lain. Padahal banyak dokumen kedinasan yang berkategori rahasia atau untuk diketahui terbatas. “Kami ingin menata supaya PNS tertib dalam menjalankan roda birokrasi,” katanya.

Selain menggunakan domain @pnsmail.go.id, Azwar mengatakan PNS bisa menggunakan domain yang disiapkan masing-masing instansi tempat bekerja. Misalnya, @kemdikbud.go.id, @kemlu.go.id, dan sebagainya.

Sejauh ini Kemen PAN-RB belum mendata jumlah PNS yang mendaftar menggunakan e-mail berdomain @pnsmail.go.id.

Untuk memiliki e-mail dengan domain @pnsmail.go.id, PNS bisa mendaftar di www.pnsmail.go.id/register. Selanjutnya mereka mengisi seluruh data yang dibutuhkan. Seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), nama lengkap, dan instansi tempat bekerja.

Fasilias dalam e-mail kedinasan berdomain @pnsmail.go.id itu adalah kapasitas penyimpanan data hingga 1 Gigabyte (GB), bisa dikoneksikan dengan portal atau website instansi tempat berdinas, proteksi dari spam, virus, dan lain-lainnya. Selain itu, domain @pnsmail.go.id bisa diakses melalui ponsel atau tablet.

Penggunaan e-mail dengan domain khusus kedinasan diperkuat dalam Peraturan Pemerintah 82/2013. Peraturan itu mengatur tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik. Khususnya yang mempertimbangkan aspek keamanan dari sisi penyediaannya.

Praktisi IT dari Manajemen Informatika dan Teknik Komputer Program Diploma Institut Pertanian Bogor (IPB) Medhanita Dewi Renanti mengatakan, penggunaan domain kedinasan atau pemerintah memang bisa lebih save ketimbang domain umum.

Tetapi, sebagai PNS, dia menyayangkan ketika server penyedia domain kedinasan itu penuh. Sehingga akses penyimpanan data hasil penerimaan email menjadi tersendat.

Karena itu, Medha masih memanfaatkan e-mail umum. Dia berharap infrastruktur server diperkuat. Kemampuan server itu mutlak karena jumlah PNS yang mencapai 4,2 juta orang.

Jika setiap PNS mendapatkan kuota 1 GB, berarti server yang disiapkan harus mempu menampung data sebanyak 4,2 juta GB. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Santuni Yatim Piatu dan Jompo

    Bupati Madina Santuni Yatim Piatu dan Jompo

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyantuni anak yatim dan jompo di Pasar Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kamis (15/10). Penyantunan ini menyelingi acara pengajian akbar peringatan Tahun Baru Hijiriah 1437 dihadiri seribuan masyarakat. Santunan diserahkan kepada 200 anak yatim dan piatu serta 11 otangtua jompo di kawasan Kecamatan Lingga […]

  • Polres Madina Investigasi Dugaan Data Palsu Covid-19

    Polres Madina Investigasi Dugaan Data Palsu Covid-19

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penetapan Kabupaten Madina PPKM Level 4 sebaran covid-19 oleh Mendagri diduga akibat data palsu yang dikirim oknum pejabat Dinas Kesehatan kepada pemerintah pusat. Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi kepada media menjelaskan akan melakukan penyelidikan terkait indikasi data palsu penyebab penetapan PPKM Level 4 untuk Kabupaten Madina. “Kita akan investigasi masalah […]

  • DPRD Simalungun Setujui 12 Ranperda

    DPRD Simalungun Setujui 12 Ranperda

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN : DPRD Simalungun melalui fraksi-fraksi, menyetujui usulan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), serta memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simalungun tahun 2010, Senin 15 Agustus 2011. Ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Ranperda menjadi Perda antara Pemkab dan DPRD Simalungun. Penandatanganan tersebut langsung dilakukan Bupati Simalungun, […]

  • Kontraktor Pasar Baru Panyabungan Belum Bayar Gaji Pekerja

    Kontraktor Pasar Baru Panyabungan Belum Bayar Gaji Pekerja

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah pekerja mengaku belum memperoleh gaji bulan ini dari kontraktor pembangunan Pasar Baru Panyabungan. Para pekerja yang berasal dari kawasan Kecamatan Panyabungan, yakni Desa Gunungtua Julu, Gunungtua Tonga dan Gunungtua Panggorengan kepada wartawan menyatakan sangat gelisah karena gaji yang tak pasti itu. “Sudah sebulan ini kami tak terima gaji. Sudah terus […]

  • Penggabungan Malaria Center & Dinkes Kebijakan Keliru

    Penggabungan Malaria Center & Dinkes Kebijakan Keliru

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal Ir H Aspan Sofian Batubara MM sebaiknya mengurungkan niatnya untuk menggabungkan Kantor Malaria Centre dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Keberadaan Kantor Malaria Center dinilai masih sangat perlu dipertahankan karena telah berhasil meminimalisir jumlah penderita malaria di Madina. “Rencana penggabungan kantor itu keliru. Semua pihak harus jujur dan jangan karena sentimen pribadi […]

  • Jihad Melawan Corona, Gak Salah?

    Jihad Melawan Corona, Gak Salah?

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamatan Politik   Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak umat Muslim bekerja sama untuk memenangkan jihad melawan pandemi virus corona Covid-19, yang telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat di 215 negara dan teritori dunia. Retno mengatakan bahwa semua masyarakat harus mengambil peran dalam memenangkan peperangan besar ini. Dengan sinergi […]

expand_less