Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
  • print Cetak

Tunggu Pertemuan Dimediasi Polres
TAPSEL- Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Andalan Napa (KTAN), Angkola Selatan yang menggelar aksi demo dengan bertahan di pinggir jalan Simpang Jalan Napa, akhirnya membatalkan niatnya. Ini setelah adanya janji Polres Tapsel yang akan memediasi warga dengan pihak perusahaan dan pemerintah.
Bendahara KTAN Baginda Harahap menuturkan mereka bersedia tidak menginap di pinggir jalan Simpang Jalan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel karenakan pihaknya mau menerima upaya dari Polres Tapsel yang akan memediasi KTAN dengan perusahaan dan juga pemerintah yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Waktunya pastinya memang belum ada disampaikan, namun dijanjikan dalam waktu dekat,” ucapnya.
Namun, lanjut Baginda, jika nantinya mediasi itu bohong dan tidak jadi dilaksanakan, maka pihaknya akan kembali berdemo dan akan menurunkan seluruh anggota KTAN untuk mendesak pihak perusahaan agar mengembalikan lahan mereka.
Camat Angkola Selatan Zamhir menegaskan dirinya sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu. Dikatakan Zamhir, rencananya Bupati Syahrul juga akan hadir dalam pertemuan yang dimediasi oleh Polres Tapsel.
“Dapur umum sudah dibuka dan warga tidak ada lagi yang bertahan di lokasi demo, semuanya sudah kembali. Semua ini berkat upaya persuasif yang kita sampaikan ke warga dan juga adanya upaya Polres melalui Kapolres Tapsel yang akan memediasi pihak bertikai,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam KTAN Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, berunjuk rasa dengan cara bertahan di pinggir jalan Simpang Jalan Napa dan membuka dapur umum, Selasa (10/1) pagi. Warga juga mengancam bertahan selama seminggu di sana.
Aksi ini merupakan bentuk protes kepada pihak Perusahaan ANJ Agri Siais yang mereka tuding telah menggarap lahan warga di Dusun Paraupan, Kecamatan Angkola Selatan.
Menurut penasehat KTAN H Maraganti Harahap, Sekretaris M Ridwan Harahap dan Bendahara Baginda Harahap, pada awalnya aksi protes terhadap perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut akan dilakukan dengan memortal jalan sembari menghentikan setiap kendaraan bermuatan sawit milik PT ANJ Agri Siais.
Namun, atas upaya persuasif dan dialog yang dilakukan Kabag Ops Kompol Jamal Siregar, Danramil Siais Kapten Inf Asrizal, Camat Angkola Selatan Zamhir, Anggota DPRD Tapsel Harmeni Batubara dan lainnya, akhirnya warga membatalkan aksinya.
Massa hanya berorasi dengan mengusung spanduk atau poster yang memuat desakan agar pihak perusahaan segera mengembalikan tanah yang mereka klaim milik warga. Usai menggelar orasi, massa kemudian memenuhi undangan pihak ANJ Agri Siais difasilitasi Muspika setempat, untuk mengikuti dialog di aula kantor Camat Angkola Selatan.
Dalam dialog terbuka tersebut, Ridwan Harahap meminta agar masalah sengketa lahan dilihat dari sisi kemanusiaan dan historis keberadaan Desa Napa yang telah berdiri sebelum Indonesia merdeka.
Menanggapi pernyataan KTAN tersebut, Public Relation PT ANJ Siais Try Hidayat mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban atas klaim warga terhadap tanah yang masuk HGU ANJ Agri Siais.
“ANJ tidak bisa memberikan putusan atas klaim lahan tersebut bahkan sekalipun tingkat direktur yang turun. Namun perlu diketahui, ANJ selalu mengikuti prosedur pemerintah hingga mendapatkan HGU. Jika warga punya bukti-bukti baru mengenai kepemilikan lahan ini. Kami persilakan untuk membuktikan dalam jalur hukum. Bila masyarakat miliki surat bupati tahun 1997, kami juga memiliki dokumen resmi HGU dari pemerintah dan kita mengikuti seluruh prosedur dari pemerintah,” jelasnya.
Kerja Sama Kunci Sukses
Sementara, dalam pres relisnya kepada wartawan, pimpinan PT ANJ Agri melalui Coordinator Public Affair PT ANJ Agri Tri Hidayat didampingi External Relation Officer Safari Kelana Putra, General Manager PT ANJ Agri Siais Ir Agus Sebayang menyampaikan, sebagai bagian dari masyarakat yang patuh terhadap hukum yang berlaku, PT ANJ Agri mengimbau pengunjuk rasa serta masyarakat sekitar perkebunan ANJ Agri untuk menghormati keputusan hukum yang telah memberikan status HGU kepada salah satu anak perusahaannya yaitu PT ANJ Agri Siais.
Dijelaskannya, berdasarkan sertifikat HGU yang dikeluarkan oleh BPN Pusat Nomor : 01/tanggal 11 November 2004 Jo SK BPN Nomor 123/HGU/BPN/2004 tanggal 28 Oktober 2004, areal seluas sekitar 8.000 hektare yang berlokasi di Desa Pardomuan Kecamatan Kecamatan Angkola Selatan (dulunya Kecamatan Siais) Kabupaten Tapsel ditetapkan sebagai lahan perkebunan.
“Saling menghormati dan bekerja sama di bawah payung hukum adalah kunci sukses mencapai kesejahteraan bersama bagi masyarakat, bangsa dan negara,” paparnya. (phn.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Makan dan Minum

    Aturan Makan dan Minum

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dalam tradisi Islam, makan dan minum tak sekadar memenuhi kebutuhan jasmani akan asupan nutrisi dan gizi. Aktivitas itu di satu sisi juga memiliki dimensi ibadah transendental. Karena itu, ada berbagai macam aturan dan prinsip penting yang harus diperhatikan dan dijaga oleh Muslim saat makan atau minum. Aturan itu seperti dikemukakan pada abad ketujuh dalam Alquran […]

  • Banjir Bandang Malintang Terparah Dibanding Hutabargot

    Banjir Bandang Malintang Terparah Dibanding Hutabargot

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di Mandailing natal, Selain di Kecamatan Bukit Malintang, banjir bandang juga melanda Kecamatan Hutabargot. Berdasar data di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina yang diperoleh, Senin, jumlah kerusakan lebih besar di Kecamatan Bukit Malintang. Di Kecamatan Bukit Malintang, 3 unit rumah hanyut, sebelas unit rumah rusak berat dan 100 unit […]

  • Mata Rakyat

    Mata Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 7 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : MISRON SAIDI BATUBARA, ST* Pemilu 2019 yang sudah mendekat, haruslah dijamin bahwa secara kualitas akan lebih baik dari pada Pemilu 2014, baik dari jumlah pemilih yang lebih banyak dan jumlah pelanggaran yang harus lebih berkurang. Itu semua menjadi PR penting bagi seluruh elemen baik penyelenggara pemilu bahkan rakyat secara umum untuk menjamin pemilu […]

  • Tipu 20 Orang, Tilep Rp600 Juta, Calo PNS Ditangkap

    Tipu 20 Orang, Tilep Rp600 Juta, Calo PNS Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT- Guru honorer di SMPN 1 Sawit Sebrang, Budiono (43) ditangkap polisi dari rumahnya di Lingkungan VI Kebun Sayur Bawah, Kecamatan Sawit Seberang, kemarin (20/12). Budiono diduga menipu 20 tenaga honorer. Di kantor polisi, Budiono mengaku sebagai perantara, menjanjikan hingga membantu Edi dan Riswandi memalsukan Surat Keputusan (SK) PNS bagi para korbannya, sejak awal 2010. […]

  • Sandiaga Uno di Madina

    Sandiaga Uno di Madina

    • calendar_month Senin, 10 Des 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sandiaga Solahuddin Uno menghadiri Tablig Akbar di pesantren Musthafawiyah Purba, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (10/12/2018). Dia disambut ribuan santri dan masyarakat Mandailing Natal. Dalam pidatonya, Sandiaga Uno menyebutkan bahwa beliau hadir dicara tersebut sebagai tamu yang diundang. Dan kapasitasnya hadir dalam acara ini juga bukan untuk berkampanye. “Saya hadir […]

  • LBH: Judi sulit diberantas

    LBH: Judi sulit diberantas

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Salah satu program yang belum tuntas dilakukan pihak kepolisian ialah pemberantasan judi di Indonesia. Baru-baru ini Wakil Wakapolri, Nanan Soekarna meginstruksikan masing-masing Polda harus mengambil tindakan tegas memberantas praktik perjudian. Perjudian yang sedang merebak di Indonesia ialah judi toto gelap (togel). Penjual togel bertebaran di mana-mana. Penggemarnya tidak terlepas orang tua dan anak […]

expand_less