Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

investasi sawit

MA : Hutan Lundung Tak Boleh Lagi Dijadikan Kebun Sawit

MA : Hutan Lundung Tak Boleh Lagi Dijadikan Kebun Sawit

  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut aturan yang membolehkan hutan lindung diubah menjadi perkebunan. Itu putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015. Putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019). PP yang dimaksud adalah […]

expand_less