Rabu, 12 Agu 2026
light_mode

MA : Hutan Lundung Tak Boleh Lagi Dijadikan Kebun Sawit

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
  • print Cetak

 

 

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut aturan yang membolehkan hutan lindung diubah menjadi perkebunan.

Itu putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015.

Putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

PP yang dimaksud adalah PP Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Adapun pasal yang digugat adalah Pasal 51 ayat (2) yang berbunyi:

Dalam hal kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang ditetapkan dengan peraturan daerah sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berdasarkan tata ruang yang berlaku tetap sesuai dengan tata ruang sebelumnya namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi UndangUndang, areal tersebut menurut peta Kawasan Hutan yang terakhir merupakan Kawasan Hutan dengan fungsi konservasi dan/atau lindung, diberikan kesempatan untuk melanjutkan usahanya selama 1 (satu) daur tanaman pokok.

Siapa nyana, gugatan ini dikabulkan MA.

“Kabul permohonan HUM,” demikian amar putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Supandi. Perkara nomor 77 P/HUM/2019 itu juga diadili oleh anggota majelis Irfan Fachruddin dan Yosran.

Atas putusan ini, Walhi menyambut baik. Namun Walhi belum mendapatkan petikan putusan tersebut.

“Untuk petikan putusan kami belum dapat,” kata Manager Kajian Kebijakan Walhi, Boy Even Sembiring.

Menurut Boy, pada pemerintahan SBY, PP ini diterbitkan sebagai dasar untuk melegalkan keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan dengan fungsi produksi. Selanjutnya, pada Pemerintahan Jokowi, keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan diperluas hingga kawasan hutan fungsi konservasi dan lindung.

“Penerbitan PP 104/2015 merupakan salah satu kebijakan di tahun awal Pemerintah Jokowi paling buruk. Penerbitan PP ini melanjutkan sekaligus memperluas upaya penghapusan kejahatan dan perilaku buruk konspirasi korporasi perkebunan khususnya kelapa sawit dengan penerbit izin. Penerbitan aturan dalam situasi Indonesia sedang sibuk menghadapi persoalan karhutla 2015. Semangat melawan karhutla dalam Inpres 11/ 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 24 Oktober 2015 seolah runtuh dengan adanya PP ini. Langkah awal Kebijakan bermuka dua Pemerintah Jokowi dimulai,” papar Boy.

Sumber : detik finance

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • AFC hanya akui PSSI

    AFC hanya akui PSSI

    • calendar_month Minggu, 21 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)- PSSI menegaskan jika Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) hanya mengakui tim nasional (timnas) bentukan PSSI untuk berlaga di ajang Piala AFF 2012, November mendatang. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz, penegasan itu disampaikan langsung oleh para petinggi AFC. Dua petinggi AFC yang dimaksud Halim adalah Wakil Presiden AFC HRH, Prince Abdullah, dan […]

  • Bupati Madina Ucapkan Belasungkawa

    Bupati Madina Ucapkan Belasungkawa

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGABAYU (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Ja’far Sukhairi Nasution menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tewasnya 12 orang tertimbun longsor di lokasi tambang emas Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu pada, Kamis (28/4/2022) sore. Sukhairi menyebut, 12 orang ibu rumah tangga tersebut meninggal saat mencari nafkah untuk membantu menghidupi rumah tangga. Atas nama Pemkab Madina, […]

  • Asap Kian Pekat, Seluruh Sekolah se-Tabagsel Harus Diliburkan

    Asap Kian Pekat, Seluruh Sekolah se-Tabagsel Harus Diliburkan

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

                                       PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seluruh kepala daerah di wilayah Tabagel diminta untuk meliburkan seluruh sekolah, terkait kian pekatnya kabut asap. Berdasar penelitian dari badan luar angkasa AS, NASA asap yang berada di wilayah Sumatera mengandung karbon monoksida berbahaya yang dapat merusak saluran pernapasan dan paru paru. “Untuk mencegah menyebarnya penyakit ISPA di kalangan pelajar […]

  • Parbuko Ramadan : Toge Taing Tumpat Masih Dicari Warga

    Parbuko Ramadan : Toge Taing Tumpat Masih Dicari Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Masyarakat  kota Panyabungan, Mandailing Natal setiap bulan Ramadhan selalu ramai mengunjungi tempat-tempat penjualan menu buka puasa (parbuko), baik yang di pinggir jalan maupun di pasar dadakan. Yang paling ramai dikunjungi oleh masyarakat adalah Pasar Baru Panyabungan untuk membeli toge dan pakkat (pusuk ni otang) sebagai makanan yang tidak pernah tinggal jika waktu berbuka tiba. […]

  • MARSIDAO-DAO (1)

    MARSIDAO-DAO (1)

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Naisuratkon : Dahlan Batubara Mataniari tar geleng tu jae, tai inda pedo megelengtu, tar onok dope so kotu Asyar. Ombus ni angin lumobi gogo mambaen bulung-bulung ni arambir merbas-erbas tu siamun dohot tu siambirang. Eme nagumorsing na i saba na bolak boti mar gadu-gadu tarida songon ombak ni laut tarombus angin maroban muap […]

  • Kepdes 6 Bulan Tak Digaji, Akibat Keterlambatan Desa

    Kepdes 6 Bulan Tak Digaji, Akibat Keterlambatan Desa

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji kepala desa yang tersendat sejak Januari 2013, akibat keterlambatan pihak desa sendiri. Itu terungkap saat sejumlah kepala desa dari Kecamatan Siabu bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Daud Batubara, Rabu (24/7/2013) di ruang kerja Sekda. Usai pertemuan itu, beberapa kepala desa menjawab wartawan menyatakan bahwa keterlembatan pencairan gaji […]

expand_less