Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

MA : Hutan Lundung Tak Boleh Lagi Dijadikan Kebun Sawit

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
  • print Cetak

 

 

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut aturan yang membolehkan hutan lindung diubah menjadi perkebunan.

Itu putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015.

Putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

PP yang dimaksud adalah PP Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Adapun pasal yang digugat adalah Pasal 51 ayat (2) yang berbunyi:

Dalam hal kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang ditetapkan dengan peraturan daerah sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berdasarkan tata ruang yang berlaku tetap sesuai dengan tata ruang sebelumnya namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi UndangUndang, areal tersebut menurut peta Kawasan Hutan yang terakhir merupakan Kawasan Hutan dengan fungsi konservasi dan/atau lindung, diberikan kesempatan untuk melanjutkan usahanya selama 1 (satu) daur tanaman pokok.

Siapa nyana, gugatan ini dikabulkan MA.

“Kabul permohonan HUM,” demikian amar putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Supandi. Perkara nomor 77 P/HUM/2019 itu juga diadili oleh anggota majelis Irfan Fachruddin dan Yosran.

Atas putusan ini, Walhi menyambut baik. Namun Walhi belum mendapatkan petikan putusan tersebut.

“Untuk petikan putusan kami belum dapat,” kata Manager Kajian Kebijakan Walhi, Boy Even Sembiring.

Menurut Boy, pada pemerintahan SBY, PP ini diterbitkan sebagai dasar untuk melegalkan keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan dengan fungsi produksi. Selanjutnya, pada Pemerintahan Jokowi, keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan diperluas hingga kawasan hutan fungsi konservasi dan lindung.

“Penerbitan PP 104/2015 merupakan salah satu kebijakan di tahun awal Pemerintah Jokowi paling buruk. Penerbitan PP ini melanjutkan sekaligus memperluas upaya penghapusan kejahatan dan perilaku buruk konspirasi korporasi perkebunan khususnya kelapa sawit dengan penerbit izin. Penerbitan aturan dalam situasi Indonesia sedang sibuk menghadapi persoalan karhutla 2015. Semangat melawan karhutla dalam Inpres 11/ 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 24 Oktober 2015 seolah runtuh dengan adanya PP ini. Langkah awal Kebijakan bermuka dua Pemerintah Jokowi dimulai,” papar Boy.

Sumber : detik finance

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Madina, Kuasa Hukum Ungkap Pelibatan Kadis Pendidikan, Kadis PMD dan Camat Morsip

    Pilkada Madina, Kuasa Hukum Ungkap Pelibatan Kadis Pendidikan, Kadis PMD dan Camat Morsip

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Serentak 2020 Mandailing Natal menggugat dan meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pilkada yang memenangkan bupati petahana Dahlan Hasan Nasution, karena curang secara masif dan mengerahkan aparatur sipil negara tersistematis dalam memenangkan pilkada. Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 Sukhairi-Atika, Adi Mansar dalam keterangan persnya yang […]

  • Bekas Galin Kabel Optik Ancam Pengguna Jalan

    Bekas Galin Kabel Optik Ancam Pengguna Jalan

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Bekas penggalian kabel optik untuk jaringan telpon seluler di Jl. Willem Iskander titik Kelurahan Kayujati, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyisakan kubangan sedalam sekitar 30 cm berdiameter sekitar 1,5 meter, menyebabkan ancaman bagi pengguna jalan. Pengakuan Ismail, warga setempat, korban sudah jatuh, yakni mobil Avanza terperosok ke dalam kubangan ini pada Rabu […]

  • Penggunaan Dana ADD di Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur masih dipertanyakan

    Penggunaan Dana ADD di Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur masih dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Beginilah kondisi Aek Gorsing Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal yang jauh dari pembangunan. Meskipun Pemerintah telah menganggarkan Dana ADD untuk pengembangan dan pembangunan Desa ini puluhan juta setiap tahunnya namun kondisi desa tersebut seperti tak bertuan, Diharapkan pemonitoringan dana ADD untuk tercapainya program pemerintah agar tidak dimanfaatkan bagi kepentingan oknum pribadi. […]

  • Sabtu Depan Bandara Abdul Haris Buka Penerbangan

    Sabtu Depan Bandara Abdul Haris Buka Penerbangan

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bandara Abdul Haris Nasution di Mandailing Natal (Madina), Sumut akan membuka penerbangan pada Sabu depan (11/1/2025). Kepastian itu disampaikan Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution di aula kantor bupati Madina, Senin (6/1/2024) didampingi Kepala Dinas Perhubungan Madina Adi Wardana Hasibuan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Madina Ahmad Duroni Nasution. Hadir juga Kepala […]

  • Rusia Hancurkan Rudal Pertahanan Udara untuk Iran

    Rusia Hancurkan Rudal Pertahanan Udara untuk Iran

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MOSKOW, – Satu pabrik senjata penting Rusia, Kamis (29/8), mengatakan bahwa sistem-sistem rudal pertahanan udara S-300 yang diproduksi untuk Iran telah dibongkar dan dibuang. Hal itu dilakukan setelah tekanan Barat untuk membatalkan kontrak itu. “Perangkat keras untuk Iran itu tidak ada lagi,” kata direktur umum pabrik senjata Rusia Almaz-Antev, Vladislav Menshhikov, kepada Wartawan. “Kami telah […]

  • Kualitas Pembangunan Jalan Setapak Sangat Rendah

    Kualitas Pembangunan Jalan Setapak Sangat Rendah

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sejumlah warga Desa Sundutan Togo, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina meninjau pembangunan jalan setapak sepanjang 180 meter yang mempunyai kualitas yanga sangat rendah sebab campuran semen dan pasir sudah bias dicakar ayam. “Harapan warga atas sebuah pembangunan dari Pemkab Madina selama ini dengan terbangunnya sebuah jalan setapak […]

expand_less