Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

MA : Hutan Lundung Tak Boleh Lagi Dijadikan Kebun Sawit

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
  • print Cetak

 

 

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut aturan yang membolehkan hutan lindung diubah menjadi perkebunan.

Itu putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015.

Putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

PP yang dimaksud adalah PP Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Adapun pasal yang digugat adalah Pasal 51 ayat (2) yang berbunyi:

Dalam hal kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang ditetapkan dengan peraturan daerah sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berdasarkan tata ruang yang berlaku tetap sesuai dengan tata ruang sebelumnya namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi UndangUndang, areal tersebut menurut peta Kawasan Hutan yang terakhir merupakan Kawasan Hutan dengan fungsi konservasi dan/atau lindung, diberikan kesempatan untuk melanjutkan usahanya selama 1 (satu) daur tanaman pokok.

Siapa nyana, gugatan ini dikabulkan MA.

“Kabul permohonan HUM,” demikian amar putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Supandi. Perkara nomor 77 P/HUM/2019 itu juga diadili oleh anggota majelis Irfan Fachruddin dan Yosran.

Atas putusan ini, Walhi menyambut baik. Namun Walhi belum mendapatkan petikan putusan tersebut.

“Untuk petikan putusan kami belum dapat,” kata Manager Kajian Kebijakan Walhi, Boy Even Sembiring.

Menurut Boy, pada pemerintahan SBY, PP ini diterbitkan sebagai dasar untuk melegalkan keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan dengan fungsi produksi. Selanjutnya, pada Pemerintahan Jokowi, keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan diperluas hingga kawasan hutan fungsi konservasi dan lindung.

“Penerbitan PP 104/2015 merupakan salah satu kebijakan di tahun awal Pemerintah Jokowi paling buruk. Penerbitan PP ini melanjutkan sekaligus memperluas upaya penghapusan kejahatan dan perilaku buruk konspirasi korporasi perkebunan khususnya kelapa sawit dengan penerbit izin. Penerbitan aturan dalam situasi Indonesia sedang sibuk menghadapi persoalan karhutla 2015. Semangat melawan karhutla dalam Inpres 11/ 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 24 Oktober 2015 seolah runtuh dengan adanya PP ini. Langkah awal Kebijakan bermuka dua Pemerintah Jokowi dimulai,” papar Boy.

Sumber : detik finance

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Kabupaten/Kota Surati Menteri PU

    Lima Kabupaten/Kota Surati Menteri PU

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel  – Lima Kepala daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meliputi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal (Madina) Padanglawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta) dan Kota Padangsidimpuan, melayangkan surat bersama kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas banyaknya jalinsum yang rusak di Tabagsel. Isi surat tersebut memohon kepada pemerintah pusat melalui kementerian agar serius membangun Jalinsum […]

  • Sekda Labuhanbatu Diperiksa Kejari

    Sekda Labuhanbatu Diperiksa Kejari

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dugaan Korupsi Bansos Rp3 Miliar RANTAU- Diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai Rp3 Miliar, Sekdakab Labuhanbatu H Hasban Ritonga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat, Senin (4/4). Pemeriksaan secara maraton itu terkait pengusutan adanya temuan BPK tahun 2009 dalam penyelewengan dana Bansos melalui APBD Labuhanbatu. Pantauan Metro (grup Sumut Pos, Red) di […]

  • Bandara Madina Ditarget Beroperasi Tahun 2024

    Bandara Madina Ditarget Beroperasi Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kementerian Perhubungan menarget bandar udara Madina akan beroperasi tahun 2024. Bandara yang populer dengan sebutan Bandara Bukit Malintang ini akan memasuki tahap pembangunan terminal pada tahun 2023. Sedangkan pematangan lahan sudah selesai tahun ini. “Keselurahan sudah dilakukan pematangan lahan bandara,” terang Bupati Mandailing Natal (Madina), Ja’far Sukhairi Nasution di ruang kerjanya […]

  • Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Rumah Sakitnya kumuh, kotor tak terawat, Pegawai tidak disiplin warga pantai barat Mandailing Natal ( Madina) menilai keberadaan RSU Husni Thamrin di Kecamatan Natal layaknya Puskesmas tidak pantas jadi Badan Layanan Umum ( BLU) kalau kualitas pegawai nya tidak disiplin. Hal ini diungkapkan tokoh masyarakat pantai barat Ali Napiah pada […]

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Ruang Banggar

    KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Ruang Banggar

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta:–Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan segera mengusut proyek pembangunan ruang rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Laporan mengenai dugaan korupsi di balik proyek kontroversial itu kini berada di tangan KPK. “Kami segera melakukan penelusuran lebih jauh. Kami serius karena sudah ada laporan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya di Kuningan, Jakarta, Rabu 18 […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang I. (Sesi IV) Hari : Kamis, Pukul : 15.30 s/d 17.30 wib Tanggal : 11 desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 52132000291 NOvLIKA ISA 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 […]

expand_less