Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

MA : Hutan Lundung Tak Boleh Lagi Dijadikan Kebun Sawit

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
  • print Cetak

 

 

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah mencabut aturan yang membolehkan hutan lindung diubah menjadi perkebunan.

Itu putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2015.

Putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

PP yang dimaksud adalah PP Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Adapun pasal yang digugat adalah Pasal 51 ayat (2) yang berbunyi:

Dalam hal kegiatan usaha perkebunan yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang ditetapkan dengan peraturan daerah sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berdasarkan tata ruang yang berlaku tetap sesuai dengan tata ruang sebelumnya namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi UndangUndang, areal tersebut menurut peta Kawasan Hutan yang terakhir merupakan Kawasan Hutan dengan fungsi konservasi dan/atau lindung, diberikan kesempatan untuk melanjutkan usahanya selama 1 (satu) daur tanaman pokok.

Siapa nyana, gugatan ini dikabulkan MA.

“Kabul permohonan HUM,” demikian amar putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Selasa (31/12/2019).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Supandi. Perkara nomor 77 P/HUM/2019 itu juga diadili oleh anggota majelis Irfan Fachruddin dan Yosran.

Atas putusan ini, Walhi menyambut baik. Namun Walhi belum mendapatkan petikan putusan tersebut.

“Untuk petikan putusan kami belum dapat,” kata Manager Kajian Kebijakan Walhi, Boy Even Sembiring.

Menurut Boy, pada pemerintahan SBY, PP ini diterbitkan sebagai dasar untuk melegalkan keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan dengan fungsi produksi. Selanjutnya, pada Pemerintahan Jokowi, keterlanjuran perizinan dan aktivitas perkebunan di kawasan hutan diperluas hingga kawasan hutan fungsi konservasi dan lindung.

“Penerbitan PP 104/2015 merupakan salah satu kebijakan di tahun awal Pemerintah Jokowi paling buruk. Penerbitan PP ini melanjutkan sekaligus memperluas upaya penghapusan kejahatan dan perilaku buruk konspirasi korporasi perkebunan khususnya kelapa sawit dengan penerbit izin. Penerbitan aturan dalam situasi Indonesia sedang sibuk menghadapi persoalan karhutla 2015. Semangat melawan karhutla dalam Inpres 11/ 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 24 Oktober 2015 seolah runtuh dengan adanya PP ini. Langkah awal Kebijakan bermuka dua Pemerintah Jokowi dimulai,” papar Boy.

Sumber : detik finance

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Kasus Korupsi PSR Tahun 2021 di Madina Bertambah. Jaksa Tahan Ketua Kelompok Tani

    Tersangka Kasus Korupsi PSR Tahun 2021 di Madina Bertambah. Jaksa Tahan Ketua Kelompok Tani

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2021 yang ditangai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bertambah. Sesuai alat bukti yang kuat, jaksa menetapkan Ketua Kelompok Tani penerima dana di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis berinisial AN sebagai tersangka baru. Penetapan tersangka […]

  • ‎Masyarakat Huta Tinggi Sambut Tim Safari Ramadhan NU

    ‎Masyarakat Huta Tinggi Sambut Tim Safari Ramadhan NU

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Ratusan masyarakat Desa Huta Tinggi Kecamatan Puncak Sorik Marapi menyambut baik kehadiran Tim Safari Ramadhan Nahdlatul Ulama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Selasa, 07,07,2015. Acara yang dilaksanakan di Mesjid Nurul Iman tersebut tiba-tiba ramai dan padat dengan kehadiran tim safari Ramadhan NU. Kepala Desa Huta Tinggi Syarifuddin Nasution mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim safari Ramadhan […]

  • Warga Nilai Cara Harun Mustafa Jadikan Lopo Kopi Salah Satu Cara Jemput Aspirasi Tepat

    Warga Nilai Cara Harun Mustafa Jadikan Lopo Kopi Salah Satu Cara Jemput Aspirasi Tepat

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online) : serap aspiraai tanpa batas, Cabup Madina nomor 1 Harun Mustafa Nasution terus mengakar. Lopo kopi dijadikan media untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Ada dua warung kopi pagi ini selasa 22/10 yang dikunjungi Harun Mustafa Nasution. Warung kopi Banjar Rebak dan Warung Kopi Manohara di Lintas Timur Panyabungan. Warga yang […]

  • Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sita 2 Senjata Api dari Tersangka Pemilik Kebun PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebun ganja seluas sekitar 3 hektar kembali ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Jum’at (8/4/1016). Ladang itu ditemukan tim Polres Madina pukul 06.00 Wib yang melakukan penyisiran di perbukitan itu. Jumlah batang tanaman ganja yang ditemukan sebanyak sekitar 5.000 batang […]

  • Camat dan Kepdes se Ranto Baek: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    Camat dan Kepdes se Ranto Baek: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
  • Beruang Madu Obrak Abrik Tempat Produksi Gula Aren Warga Sopo Tinjak

    Beruang Madu Obrak Abrik Tempat Produksi Gula Aren Warga Sopo Tinjak

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Seekor beruang madu ancam pemukiman warga Desa Sopo Tinjak, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal ( Madina ). Beruang itu memunculkan diri belakang rumah warga dan merusak tempat produksi gula aren milik warga. Anwar salah seorang warga Sopo Tinjak mengaku, kehadiran beruang itu telah membuat warga resah karena sudah menampakkan diri […]

expand_less