Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Mana Dahulukan, Akikah atau Kurban?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2013
  • print Cetak

Mereka yang berkurban bisa memercayakan penyembelihan kurban dan distribusi daging ke lembaga zakat.

Berkurban atau akikah terlebih dahulu? Pertanyaan ini kerap terlintas di benak kebanyakan umat. Pimpinan Yayasan Annurmaniyah, Jakarta Barat, Hj Nurma Nugraha MA mengatakan, merujuk pada Mazhab Syafi’i dan Ahmad, lebih baik mendahulukan akikah, kemudian kurban.

Sebenarnya, kewajiban akikah, kata perempuan yang dikenal sebagai pendakwah itu, ada di pundak orang tua. Akan tetapi, jika orang tuanya tidak mampu maka bila si anak telah mempunyai kelapangan rezeki, dapat melaksanakan sunah akikah itu sendiri.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya akikah tidak dapat digabung dengan berkurban. Orang yang membeli hewan untuk akikah harus membeli satu hewan lagi untuk berkurban jika dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Terkait waktu pelaksanaannya, akikah tidak terbatas.

“Bisa kapan saja,” katanya. Tetapi, kurban hanya boleh dilaksanakan pada Dzulhijjah. Sejak usai shalat Idul Adha hingga hari Tasyriq, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, bersamaan dengan jamaah haji yang sedang wukuf di Padang Arafah.

Memang, soal teknis penyembelihan, kata Nurma, sesuai dengan hadis dari Aisyah RA, “Wahai Fatimah, bangunlah dan saksikanlah kurbanmu,” maka penyembelihan hewan kurban harus disaksikan sendiri oleh pemiliknya.

Namun, pada masa sekarang orang yang berkurban dapat menyerahkan kurbannya kepada orang yang amanah, dalam hal ini lembaga amil zakat.
Saat ini, banyak lembaga zakat yang dapat membantu mereka untuk menyalurkan kurbannya kepada yang lebih berhak.

Selanjutnya, Nurma menjelaskan, hendaknya dipasang niat terlebih dahulu,. Karena, inti berkurban adalah ketakwaan.

Ia pun mengutip ayat berikut, “Tidaklah darah dan daging hewan kurban itu sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan yang sampai kepada-Nya,” (QS al-Hajj [22]: 37).

Adapun syarat diterimanya hewan kurban oleh Allah SWT ialah menggunakan harta yang halal saat membeli hewan kurban tersebut. Kedua, dikerjakan pada waktunya saat Hari Raya Idul Adha dan tiga hari Tasyriq.

Ketiga, harus dilakukan dengan ikhlas. Keempat, menggunakan hewan yang cukup umur, besarnya, sehat, dan tidak cacat. Hewan tersebut berupa sapi, kambing, domba, kerbau atau unta.

Selain itu, Ustaz Najmuddin Shiddin berpendapat berkurban lebih utama dibandingkan akikah. Hal itu karena berkurban disebut beberapa kali dalam Alquran. Sedangkan, akikah hanya sebagai bentuk rasa syukur yang hanya terdapat dalam hadis saja.

Karena itu pula, niat akikah dan kurban tidak boleh digabungkan. Soal teknis penyembelihan dan distribusi hewan kurban, ia menyarankan agar melibatkan lembaga amil zakat. “Mereka memiliki data mustahik yang lebih banyak,” katanya. Sehingga, tercapai pemerataan pembagian daging kurban.

Soal apa saja syarat diterimanya kurban, Ustaz Abi Makki mengatakan, hewan kurban yang disembelih merupakan hewan peliharaan, bukan hewan tangkapan dari hutan.

Hewan tersebut harus sehat dan tidak sakit. Pendistribusian daging sebaiknya merupakan daging mentah. Karena, hak mereka daging tersebut akan dimasak atau dijual kembali.

Ini berbeda dengan akikah yang distribusinya dilakukan dengan dimasak terlebih dahulu. Sehingga, mereka yang menerima dapat segera menikmatinya tanpa menyusahkan untuk memasak lagi.

Karena, akikah merupakan wujud rasa syukur atas lahirnya seorang anak. Dengan membagi matang berarti berbagi kesenangan dan memudahkan mereka.(republika.co.id)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • FRB SU Demo Mapolres Deli Serdang

    FRB SU Demo Mapolres Deli Serdang

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Diperkirakan ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara (FRB SU) menggelar aksi unjuk rasa, di depan Mapolres Deliserdang, Jalan Sudirman Lubuk Pakam, Kamis (18/8) sekira pukul 14.00 WIB. Pengunjuk rasa meminta, agar tiga orang teman mereka, masing-masing Eko Sofianto, Kanang dan Senja, anggota kelompok petani penggarap ‘Jas Merah’, yang ditahan […]

  • Lima Penganiaya Wartawan Divonis Rendah, Kuasa Hukum Korban Surati JPU dan Pengadilan

    Lima Penganiaya Wartawan Divonis Rendah, Kuasa Hukum Korban Surati JPU dan Pengadilan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Vonis 8 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Panyabungan kepada lima terdakwa pelaku pengeroyokan dan penganiayaan wartawan dianggap terlalu ringan dan jauh dari ancaman pasal 170 jo 351 yang diancam dengan 5 tahun 6 bulan. Demikian dikatakan Irvan Fadly Lubis, SH kuasa hukum Jeffry Barata Lubis korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga […]

  • Gang Pasar Baru Panyabungan Berlumpur,  Bagai Jalan ke Desa Terisolir

    Gang Pasar Baru Panyabungan Berlumpur, Bagai Jalan ke Desa Terisolir

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kondisi Relokasi Pasar Baru Panyabungan becek dan sumpek. “Foto untuk apa itu, bang,” sergah seorang pedagang pisang saat Mandailing Online memotoi gang pasar, Senin (12/10/2020). “Foto-foto kondisi pasar untuk berita, dik,” jawab Mandailing Online. “Mantap kali itu, beritakan dulu, bang. Payah ini pasar,” katanya. Pantauan Mandailing Online, gang pasar sangat parah, […]

  • Ada Konpensasi 5 M Untuk KTBM Terkait Lahan di Batahan

    Ada Konpensasi 5 M Untuk KTBM Terkait Lahan di Batahan

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Ribut ribut masalah lahan stanvas di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) ternyata Kelompok Tani Batahan Mandiri yang beralamat di Kelurahan Pasar Baru Batahan telah menerima konpensasi tali asih dari PT. Sago Nauli. Konpensasi tali asih ini sendiri tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian atas lahan yang telah dibatalkan oleh Putuskan […]

  • Bupati Madina Serahkan Urusan Penonaktifan ke Menteri

    Bupati Madina Serahkan Urusan Penonaktifan ke Menteri

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN, – Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara menyerahkan urusan penonaktifannya sebagai kepala daerah pada pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan Hidayat usai menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa PT Bumi Lestari Surung Panjaitan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (25/9/2013). Selama kurang lebih tiga jam. Namun ia tetap kukuh menyatakan, uang Rp 1 miliar dari Surung […]

  • DPP PAN Digugat Pengurus DPD se-Sumut

    DPP PAN Digugat Pengurus DPD se-Sumut

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional digugat oleh lima orang mengaku pengurus DPD PAN se Sumut ke Pengadilan Negeri Medan. Demikian informasi yang diperoleh Tribun ketika Ketua DPD PAN Sumut, H. Syah Afandin dengan sejumlah pengurus menjelaskannya kepada wartawan di Hotel Tiara Medan, Minggu (5/12/2010). “Mereka menggugat DPP Pusat mempersoalkan terpilihnya Ketua […]

expand_less