Senin, 11 Mei 2026
light_mode

izin lingkungan

Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

  • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Pusat mengambil alih izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Daerah dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. “Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tulis Pasal 24 […]

expand_less