Senin, 2 Mar 2026
light_mode

kebijakan thr pemerintah

Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13

Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13

  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

  JAKARTA (Mandailing Online) – Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Maka tidak ada alasan lagi adanya penundaan.  Pemberian Tunjangan THR dan gaji ke-13 pegawai daerah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumbernya antara lain berasal dari Dana Alokasi […]

expand_less