Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

penguasa dalam islam

MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

Pemerintah dan DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat. Namun, keduanya dinilai otoriter karena tertutup dalam proses pembahasannya. Baik Pemerintah maupun DPR seperti menutup hak rakyat untuk memberikan saran atau mengkritik materi RKUHP tersebut. Apalagi dalam RKUHP tersebut terkandung pasal yang mengancam warga negara yang dianggap melakukan penghinaan terhadap Pemerintah, […]

expand_less