Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

PT BAS

PT BAS Dinilai Rugikan Negara Rp30 M

PT BAS Dinilai Rugikan Negara Rp30 M

  • calendar_month Senin, 2 Nov 2015
  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • 0Komentar

PALUTA- Kesatuan Aksi Mahasiswa Paluta (KAMP) Paluta meminta kepada Kapoldasu dan Kejatisu untuk segera mengusut tuntas atas kerugian negara Rp30 miliar yang belum dibayarkan oleh PT BAS kepada Menteri Kehutanan melalui Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dari tahun 1999 hingga saat ini. Tak hanya itu, KAMP Paluta juga meminta kepada PT BAS […]

expand_less