Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

PT BAS Dinilai Rugikan Negara Rp30 M

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 2 Nov 2015
  • print Cetak

PALUTA- Kesatuan Aksi Mahasiswa Paluta (KAMP) Paluta meminta kepada Kapoldasu dan Kejatisu untuk segera mengusut tuntas atas kerugian negara Rp30 miliar yang belum dibayarkan oleh PT BAS kepada Menteri Kehutanan melalui Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dari tahun 1999 hingga saat ini.

Tak hanya itu, KAMP Paluta juga meminta kepada PT BAS agar mengganti rugi lahan masyarakat atasnama H Soleh Hasibuan seluas 25 hektare. Selanjutnya, meminta pihak berwenang untuk menindak PT BAS yang telah diduga merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai Aek Siumpat karena telah membuang limbah pabrik (B3).

Tuntutan itu menjadi bagian dari isi surat pernyataan dari KAMP Paluta yang dibacakan oleh Koordinator lapangan Parulian Siregar saat melakukan aksi demontrasi di Halaman Kejatisu, Kamis (29/10) lalu.

Sebelumnya tertanggal 8 September 2015 lalu KAMP Paluta juga sudah pernah menyampaikan hal yang sama ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Paluta dan DPRD Paluta, namun tak kunjung ada hasilnya padahal permasalahan PT BAS sangat urgen.

Masih kata Parulian, berdasarkan UU Nomor  18 tahun 2004 tentang perkebunan diamanatkan perkebunan diselenggarakan atas asas manfaat, berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan serta berkeadilan. Di dalam pasal 22 nomor 18 tahun 2004 juga dijelaskan bahwa perusahaan perkebunan harus melakukan kemitraan yang saling menguntungkan, saling meng hargai dan bertanggungjawab atas perkebunan, karyawan dan masyarakat sekitar. Namun kenyataannya PT BAS telah mengangkangi UU tersebut dan tidak memberikan kemudahan bagi masyarakat luas untuk memperoleh kebutuhan hidup di tanahnya sendiri.

“PT BAS telah mengangkangi UUD 1945 pasal 33 ayat 2. “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara  dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Tapi PT BAS telah mengambil dan memanfaatkan hutan dan kebun milik masyarakat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan semena-mena tanpa mengindahkan amanat undang-undang,” sebutnya.

Sumber : metrotabagsel

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toge Panyabungan tak Hanya Ramadhan

    Toge Panyabungan tak Hanya Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Namanya Toge Panyabungan. Selintas seperti nama kecambah kacang hijau yang sering dijadikan sayuran. Tapi toge yang satu ini adalah sebuah jajanan kuliner khas Mandailing, tepatnya berasal dari Panyabungan, ibukota Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Panganan segar yang konon identik dengan bulan puasa ini memiliki rasa yang khas dan sangat lezat. Apalagi kalau dicampur dengan tape maka […]

  • Warga Hutarimbaru Tolak Tirta Madina

    Warga Hutarimbaru Tolak Tirta Madina

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Hutarimbaru Kecamatan Kotanopan menolak Aek Garingging sebagai sumber pengambilan air untuk perusahaan daerah air bersih Tirta Madina. Alasan warga, jangankan untuk Tirta Madina, untuk kepentingan pengairan areal persawahan petani saja debit air Aek Garingging masih kurang, apalagi jika musim kemarau. Salah seorang tokoh masyarakat Desa Hutarimbaru, M. Darwin menjelaskan […]

  • Penyebar Spanduk Pungli Harusnya Buktikan Secara Hukum, Bukan Opini

    Penyebar Spanduk Pungli Harusnya Buktikan Secara Hukum, Bukan Opini

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penasehat Hukum Pemkab Mandailing Natal (Madina) Nur Miswari, SH mengingatkan bahwa ruang publik tidak seharusnya digunakan untuk membangun opini tanpa landasan fakta yang valid. Itu dinyatakan Miswari mewakili Pemkab Madina menanggapi fenomena munculnya spanduk-spanduk bernada tudingan pungutan liar (pungli) dan desakan mundur terhadap kepala daerah di sejumlah titik strategis. Pemkab […]

  • SMK Negeri Siabu Juara

    SMK Negeri Siabu Juara

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, SMK Negeri Siabu tampil sebagai juara turnamen bola voli antar Pelajar SLTA se Kabupaten Mandailing Natal yang berakhir Jumat (6/1). Sedangkan SMK Negeri II Panyabungan berada di urutan kedua, SMK Negeri I Panyabungan di posisi ketiga, dan juara IV diraih oleh SMA Negeri I Panyabungan. Bupati Mandailing Natal, HM Hidayat Batubara SE ketika menutup […]

  • Sekolah Roboh, 2 Murid SD Tertimpa

    Sekolah Roboh, 2 Murid SD Tertimpa

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANAI HILIR-Sebuah ruangan belajar dan ruangan kantor guru di SD Negeri 116914, Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, roboh, Kamis (9/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Dua murid sekolah itu, Muhammad Riki (7) dan Armansyah (8) mengalami luka berat akibat tertimpa reruntuhan. Informasi diperoleh, robohnya dua ruangan berdinding papan itu diduga akibat kondisi bangunan […]

  • 2 Calhaj Tabagsel Meninggal

    2 Calhaj Tabagsel Meninggal

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    . SIDIMPUAN- Dua jamaah calon haji (calhaj) asal Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meninggal dunia di tanah suci. Musa Nasution (70), calhaj asal Padangsidimpuan (Psp) menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (1/11) usai pulang salat subuh dari Masjid Nabawi, Madinah. Satu calhaj lainnya, Nurbaek Siregar (49), warga Kecamatan Halongonan, Padang Lawas Utara, wafat di Mekkah, Rabu (3/11) siang […]

expand_less