Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

qanumj

Mendagri targetkan qanun bendera Aceh selesai 90 hari lagi

  • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menargetkan pembahasan antara pemerintah dengan Gubernur terkait Qanun (perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh akan selesai dalam waktu 90 hari ke depan terhitung sejak pertemuan terakhir yang dilaksanakan pada Kamis (23/5) lalu. “Ini kan diagendakan terus sampai 90 hari ke depan. Jadi, […]

expand_less