Rabu, 8 Jul 2026
light_mode

upaya meningkatkan peran puskesmas

REFORMULASI DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN UNTUK MEWUJUDKAN LAYANAN PUSKESMAS 24 JAM DENGAN PEMBENTUKAN INSTALASI GAWAT DARURAT

REFORMULASI DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN UNTUK MEWUJUDKAN LAYANAN PUSKESMAS 24 JAM DENGAN PEMBENTUKAN INSTALASI GAWAT DARURAT

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

  Oleh: Rahmad Daulay* PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus tersedia kapanpun dibutuhkan. Penyakit, kecelakaan, maupun kondisi kegawatdaruratan tidak mengenal waktu. Ketika seseorang mengalami sakit pada tengah malam, ibu hamil mengalami komplikasi persalinan, atau anak mengalami kejang karena demam tinggi, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau. Dalam situasi […]

expand_less