Tak Tersentuh Hukum, Alat Berat Penambang Emas Ilegal di Sipogu Beroperasi Terang Terangan
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Alat berat milik penambang emas ilegal di desa sipogu, Kecamatan Batangnatal, Madina beroperasi terang terangan (ist )
Batangnatal ||Mandailing Online– Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, kembali mencuat. Dua unit alat berat dilaporkan beroperasi bebas di kawasan Seberang Batu Sompit, bahkan terlihat jelas dari jalan raya.
Lokasi aktivitas alat berat itu disebut berjarak sekitar 30 meter dari aliran Sungai Batang Natal. Kedekatan dengan sungai memicu kekhawatiran warga akan potensi pencemaran dan kerusakan ekosistem.
“Sebelumnya dua alat berat ini sudah lama beroperasi di Batang Natal. Tapi di lokasi Batu Sompit, aktivitasnya baru terlihat hari ini. Kegiatan ini seolah tidak tersentuh. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan semakin parah,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (13/4/2026).
Warga menyebut dua alat berat tersebut diduga milik seseorang berinisial SP yang disebut berasal dari Muara Soma. Namun informasi itu belum terkonfirmasi dan masih berupa keterangan warga.
Operasi alat berat secara terbuka tanpa hambatan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum. Warga berharap ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal itu.
Hingga Senin sore, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, TNI, maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal itu.
Desa Sipogu termasuk salah satu titik yang kerap disorot karena aktivitas tambang emas ilegal. Jika dibiarkan, warga khawatir kerusakan lingkungan dan dampak sosial akan meluas, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Batang Natal. (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

