Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Tambang Emas Ilegal Bermunculan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
  • print Cetak

Distamben Tapteng akan Lakukan Penertiban

Pandan (Mandailing Online) – Aktifitas penambangan emas ilegal di Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), semakin meresahkan masyarat desa sekitar. Warga khawatir aktifitas para penambang yang disinyalir menggunaan bahan kimia seperti merkuri itu berdampak negatif secara langsung kepada masyarakat dan lingkungan hidup sekitar lokasi pertambangan.
Masyarakat amat risau karena di sekitar hutan atau kawasan pegunungan, merea melihat ada beberapa aktifitas penambangan emas, walaupun dalam skala kecil dan peralatannya masih manual. Namun bahan yang mereka gunakan, kebanyakan adalah bahan kimia.

“Kami khawatir, nantinya akan merusak lingkungan hidup disini. Yang paling kita takutkan adalah, bahan-bahan kimia itu masuk dan mencemari sumber-sumber air yang setiap hari digunakan oleh masyarakat untuk minum, memasak makanan dan mandi. Kami tidak mau menjadi korban,” tutur beberapa warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan saat melapor kepada MedanBisnis di Pandan, Minggu (27/10).

Dikatakan mereka, walau para penambang kebanyakan merupakan warga luar desa mereka, namun diduga, kedatangan mereka atas suruhan atau informasi dari oknum masyarakat setempat.

Kadis Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Tapteng, Edy S Damanik SP melalui Sekretarisnya, H Beres Sagala SP mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan dari warga maupun dari aparat pemerintahan yang ada di Kecamatan Pinangsori, terkait adanya aktifitas penambangan illegal tersebut. Tapi tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mencari tahu kebenaran aktifitas penambangan emas yang meresahkan warga itu.

“Kita belum ada menerima laporan secara langsung dari warga yang mengeluhkan kepada kepala desa ataupun camat tentang aktifitas penambangan emas. Tapi kita akan mencari tahu secara langsung apa yang dikeluhkan masyarakat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Dikatakan, segala aktifitas penambangan hasil bumi yang mengandung mineral logam di seluruh wilayah Tapteng, tanpa memiliki izin resmi dari Pemkab Tapteng, merupakan kegiatan ilegal. Karena menurutnya sejauh ini Pemkab Tapteng belum pernah memberikan atau mengeluarkan izin kepada masyarat untuk melakukan penambangan.

“Saat ini tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengeluarkan izin melakukan aktifitas penambangan kepada masyarakat, dan yang meminta izin pun belum pernah ada. Kalau ada penambangan, itu jelas illegal. Kalau terbukti, kita akan melakukan penertiban bersama dengan pihak kepolisian. Secepatnya kita akan mencari tahu kebenarannya, jika memang ada, kita akan menertibkannya,” tegasnya.

Diakuinya, Distamben Tapteng, dalam menertibkan tambang ilegal telah sering memberitahukan kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada kepala desa atau camat setiap aktifitas tambang yang mencurigakan. (M.Bisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Aek Nabara Akhirnya Nikmati Listrik

    Warga Aek Nabara Akhirnya Nikmati Listrik

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Akhirnya penduduk Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Nata menikmati aliran listrik. Ini kali pertama desa itu terang di malam hari sejak Indonesia merdeka. Arus listrik itu diperoleh dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dibangun pemerintah desa setelah menerima anggaran Dana Desa Tahun 2015. Desa Aek Nabara […]

  • Soal PT Sorik Mas Pemkab Madina Bisa Ambil Tambang Emas

    Soal PT Sorik Mas Pemkab Madina Bisa Ambil Tambang Emas

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan. Jika pemerintah pusat tidak memperpanjang izin eksplorasi dan izin pinjam pakai hutan bagi PT Sorik Mas Mining untuk melanjutkan operasionalnya, maka dimungkinkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) untuk mengambil alih tambang emas perusahaan itu. “Jika izin tidak diperpanjang, ya bisa diambil alih Pemkab Madina saja,” jelas Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara […]

  • MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah dan DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat. Namun, keduanya dinilai otoriter karena tertutup dalam proses pembahasannya. Baik Pemerintah maupun DPR seperti menutup hak rakyat untuk memberikan saran atau mengkritik materi RKUHP tersebut. Apalagi dalam RKUHP tersebut terkandung pasal yang mengancam warga negara yang dianggap melakukan penghinaan terhadap Pemerintah, […]

  • Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS ; AMPBB Adukan Pemko Sidimpuan ke Poldasu

    Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS ; AMPBB Adukan Pemko Sidimpuan ke Poldasu

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. Sidimpuan, Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) mengadukan secara resmi kasus dugaan kecurangan seleksi CPNS Pemko Padang sidimpuan Formasi 2009/2010 ke Kapoldasu. Demikian kordinator AMPBB Andi Lumalo Harahap bersama Halomoan Harahap kepada Analisa melalui telepon seluler Jumat (10/2). Dikatakan, pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Kapolri, Menpan, Gubsu, Ketua DPRD dan Walikota serta BKD Kota […]

  • Kamus Bahasa Mandailing Sudah Diterbitkan

    Kamus Bahasa Mandailing Sudah Diterbitkan

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kini kamus bahasa Mandailing sudah terbit. Ini kabar gembira di tengah penantian panjang etnis Mandailing terhadap kehadiran kamus. Kamus Mandailing-Indonesia ini disusun oleh Muhammad Bakhsan Parinduri dengan jumlah 12.362 lema atau kosa kata. Dicetak CV. Prima Utama. Cetakan pertama Januari 2019. ISBN 978-602-60609-3-8. Proses penyusunan kamus ini memakan waktu 10 […]

  • Madina Harus Seriusi Sektor Pendidikan Agama

    Madina Harus Seriusi Sektor Pendidikan Agama

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) harus mendorong semakin berkembangnya pondok pesantren dan MDA (Madrasah Diniyah Awaliyah), pendidikan keagamaan dan kejuruan terkait dalam upaya lebih membumikan religiusitas dalam sendi-sendi kehidupan di Madina. Itu dikatakan Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Madina, Irwansyah Lubis SH yang juga anggota DPRD Madina, Kamis (2/1/2014. PPP sendiri […]

expand_less