Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Madina, Ketua DPRD Minta Pemerintah Permudah Izin Tambang Rakyat
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- print Cetak

Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis
MADINA-Mandailing Online: Tambang emas ilegal masih menjadi masalah serius di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Dari data yang didapat, ada 9 kecamatan dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten ini yang menjadi lahan empuk bagi para penambang emas ilegal.
Daerah itu seperti di Kecamatan Kotanopan, Muarasipongi, Muarabatanggadis, Linggabayu, Sinunukan, Rantobaek dan Batang Natal.
Selain itu pertambangan emas ilegal juga beroperasi bertahun tahun di Kecamatan Hutabargot dan Nagajuang. Aktifitas pertambangan ilegal ini menggunakan alat berat dan lubang tambang.
Penambang di daerah tersebut rata rata mengaku kesulitan mengurus izin yang diusulkan pemerintah karena prosesnya yang rumit dan memakan waktu lama. “Kami ingin menambang secara legal, tapi proses pengurusan izinnya terlalu sulit dan lama,” kata seorang penambang.
Pemerintah telah mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah tambang ilegal, termasuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, serta mempermudah proses pengurusan izin. Namun, penambang masih menghadapi kesulitan dalam mengakses informasi dan prosedur yang jelas tentang pengurusan izin itu.
Namun, penambang masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk mengatasi kesulitan mereka dalam mengurus izin. “Kami berharap pemerintah dapat membantu kami dalam mengurus izin dan meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal,
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi lubis mengatakan bahwa terkait pertambangan emas di Madina sudah masuk pada ranah kepentingan masyarakat luas karena sudah menjadi pekerjaan harian masyarakat.
” disaat sekarang pemerinrah tidak mampu menghadirkan lapangan kerja, maka menambang menjadi salah satu solusi bagi masyarakat, jadi pemerintah juga harus fair dalam menyikapi hal ini,” kata Erwin Lubis yang akrab disapa itu.
Ia berharap terkait pertambangan ilegal ini pemerintah harus memberikan regulasi yang mudah dan tidak berbelit belit sehingga organiasi tambang lebih mudah melakukan pengurusan izin sehingga penambang tidak tersandra dengan aturan yang ada. ( red )
- Penulis: Muhammad Hanapi

