Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Tertib Ibadah Tanpa Campur Aduk, Arti Toleransi Sesungguhnya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
  • print Cetak

Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I
Dosen Pendidikan Islam

Bulan Desember kembali lagi, menandakan tahun baru mendekati. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bulan Desember memiliki satu hari yang sakral bagi kaum Kristiani, yaitu hari Natal sebagai wujud keimanan mereka. Kemudian akan dilanjutkan dengan perayaan tahun baru yang juga merupakan bagian dari ibadah mereka. Meskipun untuk tahun baru sendiri kini sudah dianggap sebagai milik dunia bukan milik agama tertentu, tetapi jelas tidak bisa dikatakan jika tahun baru terpisah dari bagian ibadah umat Krsitiani.

Biasanya, perayaan nataru (natal dan tahun baru) juga ajang liburan sekolah dan hampir semua instansi sebagai peraturan dari pemerintah, untuk menghargai umat Kristiani melakukan ibadah-ibadah ritual di hari nataru. Sehinga mereka bisa dengan hikmat menjalankan ibadah dan tidak terganggu dengan aktivitas sekolah maupun kantor.

Tetapi ternyata tidak cukup dengan hari libur. Sebagian malah ikut menganggu dengan melibatkan diri melakukan acara nataru bersama. Apakah di rumah ibadah (gereja) atau gedung tertentu yang sudah disiapkan untuk perayaannya. Bahkan, instansi tertentu mungkin akan dianggap tidak toleran jika tidak menghadiri nataru bersama. Meskipun tidak semua instansi melakukannya.

Misalnya, seperti yang dikabarkan dari mediacenter.rohilkab.go.id, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri se-Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya menggelar perayaan Natal perdana. Di mana, perayaan Natal bersama tersebut baru perdana dilaksanakan di Bagansiapiapi, Kamis (15/12/2022). Perayaan Natal tersebut bahkan juga dihadiri oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi ketua PKK Sanimar Afrizal, Kadis Perhubungan Budiman, Kakan Satpol PP Syafnurizal, Camat Bangko Aspri Mulya dan beberapa unsur lainnya.

Meski dengan waktu yang begitu singkat, namun acara Natal perdana bersama ASN, TNI dan Polri se-Kota Bagansiapiapi tersebut dapat dilaksanakan dengan begitu meriah. Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengucapkan selamat Natal dan menyambut tahun baru 2023 kepada seluruh umat kristiani.

Serta ia menyatakan, ke depan bukan hanya perayaan Natal bersama instansi tertentu, melainkan terbuka untuk umum. Bupati meminta kepada seluruh elemen agar dalam perayaan Natal dan menyambut tahun baru ini saling menjaga keamanan serta saling menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Tidak hanya menghadiri, Bupati menambahkan jika pemerintah daerah juga sangat memperhatikan seluruh umat Kristiani yang ada di Kabupaten Rohil baik dari segi penganggaran bantuan untuk gereja maupun lainnya. Bahkan sebut Bupati, di tahun 2023 yang akan datang pemerintah daerah telah menganggarkan di APBD untuk pelaksanaan Rakor bagi pendeta se- Kabupaten Rohil.

Dari berita tersebut dapat dinilai bahwa betapa besar sekali perhatian Bupati Rohil terhadap masyarakatnya yang beragama Kristiani meskipun ia sendiri adalah Muslim, bukan? Dan tentu saja para pemda lainnya sebagian juga mungkin melakukan hal yang sama. Apakah itu salah?

Sebagai seorang pemimpin dan penguasa daerah, tentu dia punya tanggungjawab untuk mengurusi rakyatnya. Tanpa melihat latar belakang agama, suku, ras, dan usianya. Tetapi, sebagai seorang Muslim, bagaimana menyikapi perbedaan agama rakyatnya? Perlukah melibatkan diri untuk merayakan ibadah agama lain menurut kacamata Islam meskipun jabatannya seorang pemimpin?

Persolan perbedaan ini tentu saja tidak akan pernah habis. Karena secara alamiah pun, Allah swt memang menciptakan alam semesta dan manusia itu beragam suku, bangsa, ras, juga agama. Jika Allah mau, tentu mudah bagi-Nya untuk menjadikan seluruh manusia dalam satu agama saja. Tetapi Allah berkehendak lain. Dan Dia Maha Tahu dengan segala sesuatu perkara yang baik-buruk untuk manusia.

Allah swt berfirman dalam QS Al-Hujurat: 13

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ يُّضِلُّ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَلَتُسْـَٔلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

Artinya: “ Dan jika Allah menghendaki niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Dia menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Tetapi kamu pasti akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.”

Kedua ayat tersebut membuktikan bahwa Allah swt memang menghendaki perbedaan ada di dunia ini sebagai ajang ujian bagi manusia. Allah swt tidak pernah memaksakan perbedaan harus disamakan. Ketika Allah menciptakan beberapa hal berbeda, seharusnya memang berbeda. Begitu juga sebaliknya. Ketika Allah mengharuskan persamaan, mesti ditaati. Jangan dibalik-balik.

Kembali ke persoalan perbedaan iman, aqidah atau keyakinan, juga kehendak Allah swt. Islam datang bukan untuk memaksakan perbedaan agar sama. Melainkan memelihara perbedaan  alami yang Allah ciptakan dengan aturan-Nya, yaitu syariat.

Perbedaan agama bukanlah terjadi di abad modern ini saja. Sudah sejak zaman Rasulullah saw di Madinah, kemajemukan itu nyata di tengah-tengah Madinah sebagai negara Islam pertama yang berdiri saat itu. Penduduknya meliputi kaum Muslim (muhajrin dan anshar), Yahudi, juga Nasrani, dan yang lainnya.  Bahkan sepanjang peradaban Islam memimpin dunia hingga runtuhnya tahun 1924 (sekitar 13 abad), perbedaan agama tetap ada.

Hanya saja, para pemimpin Muslim yang menjadikan Islam sebagai pegangan untuk menertibkan perbedaan agama di negaranya. Tertib adalah kunci dalam me-ri’ayah warga yang majemuk. Dan sudah seharusnya, pemimpin negeri-negeri Muslim hari ini bercermin atau belajar dari para pendahulu mereka tentang pengurusan keberagaman. Karena akan ada rambu-rambu sebagai aturan yang wajib dijalankan.

Indonesia sebagai mayoritas Muslim terbanyak untuk agama penduduknya, selalu mendapatkan isu dan kebimbangan terkait perayaan agama lain. Kesan yang diberikan oleh penguasa seolah-olah ingin mengaruskan dan menggiring semua rakyat harus terlibat sebagai bentuk toleransi dan penghormatan. Seperti yang terjadi di Rohil, hingga akan dilakukan terbuka untuk umum. Tidakkah sama artinya dengan intervensi? Memang tidak ada bahasa pemaksaan. Tetapi makna terbuka untuk umum adalah seharusnya dihargai dengan mengikuti.

Jika harus memaksa kata toleransi untuk umat Islam, maka selama ada kebijakan nataru bersama, Idul Fitri bersama, Nyepi bersama, atau Waisak bersama, Imlek bersama, pokoknya kebersamaan dalam beribadah dengan semua agama, namanya bukan toleransi melainkan terlalu dicampuri.

Allah swt berfirman dalam QS Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

Artinya: Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ
سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Allah swt telah berfirman bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk Islam sebagai keyakinan atau iman bagi manusia. Bahkan bagi yang beragama Islam harus senantiasa menjaga agamanya dan tidak boleh terlibat atau ikut campur dengan agama lain. Apalgi memaksakan agama lain ikut ibadah agama umat Islam. Sehingga itulah makna dari ayat bagimu agamau, bagiku agamaku.

Oleh karena itu, sikap yang benar sebagai Muslim atau pemimpin Muslim dalam mengatur keberagaman warganya dalam perkara aqidah seharusnya meliputi hal-hal berikut.

Pertama, kaum Muslim dan khususnya kepada para penguasa Muslim wajib mengatur perayaan ibadah antar umat beragama. Harus memberlakukannya dengan tertib. Dalam bahasa fiqh, tertib artinya disiplin, sesuai urutan dan aturan. Jadi saat nataru, atau ibadah agama lainnya, kebijakan yang harus diambil adalah dengan memberikan kebebasan beribadah dan melarang warga yang bukan dari agama yang sedang beribadah untuk menganggu dengan ikut campur di dalamnya.

Kedua, bukan hanya terkait ibadahnya di rumah-rumah ibadah semata, termasuk penggunaan atribut yang memang bukan bagian dari pemeluknya, tidak diperkenankan untuk memakainya. Karena itu tidak perlu, dan bukan bentuk toleransi. Simbol-simbol agama adalah bagian dari keyakinan. Maka dalam Islam, seorang Muslim tidak diperkenankan untuk memakainya. Selanjutnya untuk mengucapkan selamat untuk perayaan ibadah agama lain juga tidak dibenarkan untuk dicampuri.

Ketiga, saat agama lain melangsungkan nataru, atau nyepi, imlek oleh pemeluknya, umat Islam cukup diam saja di rumah atau melakukan aktivitas seperti biasa tanpa mengusik umat lain seperti Kristiani beribadah. Begitu juga dengan agama lainnya. Tidak perlu sok toleran tetapi akhirnya malah umat lain merasa terganggu. Membiarkan mereka beribadah, adalah bentuk toleransi.

Keempat, umat Islam sebenarnya tidak pernah punya masalah dengan keberagaman atau perbedaan agama. Sebab sudah jelas aturan dan tata tertib bersikap yang benar terhadap non Muslim.
Begitukah sikap yang benar dalam menghadapi perbedaan perayaan hari besar agama yang warganya majemuk seperti Indonesia. Harus dengan tertib sesuai aturan. Aturan Islam sudah sangat jelas mengajarkan cara menyikapi perbedaan agama. Bukan memaksankan harus sama.

Namun, di tengah arus gelombang sekuler-liberal, umat beragama diarahkan untuk saling mengagnggu saat beribadah dengan istilah kebersamaan dalam keberagaman alias toleransi. Padahal itu hanyalah jebakan sekulerisme liberal untuk merusak ketertiban umat beragama dalam menajlankan ibadahnya.

Jargon-jargon toleransi saling menghargai dan menghormati dikampanyekan, tetapi tujuannya untuk melemahkan aqidah/keyakinan. Ironisnya, jebakan-jebakan pemikiran sekuler-liberal itu terkadang diamini bahkan didakwahkan oleh mereka yang berstatus  ustaz, ulama, kyai, atau intelekttual Muslim. Walhasil, umat pun bingung dan keliru.

Kemudian pemikir sekuler atau kaum liberal melempar keberagaman menjadi suatu masalah ke tengah-tengah umat Islam. Seolah-olah, Islam dan pemeluknya tidak paham perbedaan atau tidak menerima keberagamaan. Sehingga umat Islam merasa tertuduh sebagai kelompok yang intoleran. Dan bahkan dianggap sangat SARA jika mengatakan hukum halal-haram dalam praktek keberagamaan.

Sudah saatnya, makna keberagaman itu duduk sesuai porsinya seperti yang diaturkan dalam Islam. Kata kuncinya adalah tertib dalam beribadah. Dan para penguasa wajib menjadi garda terdepan dalam menertibkan ibadah warganya agar tidak lagi terganggu dan tercampuraduk karena ide sekuler-liberal yang digandrungi oleh Barat.

Urusan ibadah adalah dasar dan hakiki, sehingga harus tetap murni. Tidak ada manusia yang berhak untuk mengutak-atik apalagi mengintervensi. Allahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gordang : Alat Musik Prasejarah mandailing

    Gordang : Alat Musik Prasejarah mandailing

    • calendar_month Kamis, 30 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution (etnomusikolog) PENGANTAR Pada semua masyarakat manusia secara universal musik memang merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Dalam kehidupan manusia musik tidak hanya sekadar kegiatan rekreasi atau hiburan semata, tetapi juga digunakan untuk berbagai alasan mulai dari kepentingan adat dan ritual seperti menyambut kelahiran seorang anak, merayakan pesta perkawinan anak, dan penghormatan […]

  • Korban Banjir Terima Bantuan dari Pemkab

    Korban Banjir Terima Bantuan dari Pemkab

    • calendar_month Sabtu, 1 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS – Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas), H Ali Sutan Harahap (TSO) membagikan bantuan berupa sembako, kebutuhan pangan, dan ganti rugi musibah bagi masyarakat yang terkena bencana alam berupa banjir. “Seluruh desa yang terkena bencana sudah dibagikan bantuan. Camat-camat dan Badan Penanggulangan Bencana Alam sudah saya perintahkan untuk turun ke lapangan melihat secara dekat, apa […]

  • Bupati Madina : Kasih Bukti Akan Saya Tindak Tegas Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal

    Bupati Madina : Kasih Bukti Akan Saya Tindak Tegas Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Menanggapi banyaknyan pemberitaan keterlibatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga terkibat aktifitas tambang emas ilegal. Bupati Saipullah Nasution secara tegas meminta bukti keterlibatan oknum Kepala Desa yang terlibat sehingga punya dasar melakukan tindakan. ” kami apresiasi pengawasan yang dilakukan media terkait aktifitas pertambangan emas ilegal di Madina. […]

  • Terima Mandat Pembentukan Pengurus, Syafril: IPK Mitra Aktif Pemerintah

    Terima Mandat Pembentukan Pengurus, Syafril: IPK Mitra Aktif Pemerintah

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Muhammad Syafril Pulungan menerima mandat pembentukan pengurus Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean untuk periode 2022-2027. Usai menerima mandat, Syafril mengaku akan menjalankan amanah untuk membesarkan organisasi dan menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi. Penyerahan mandat dilakukan di Gedung […]

  • Penyelidikan Kejari Madina Terhadap Pembangunan Pasangrahan Kota Nopan Ternyata Temuan BPK

    Penyelidikan Kejari Madina Terhadap Pembangunan Pasangrahan Kota Nopan Ternyata Temuan BPK

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Proyek Konservasi Bangunan Pasanggarahan Kota Nopan di Kabupaten Mandailing Natal yang menelan anggaran Rp.2.398.646.000 sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 yang saat ini sedang dalam penyidikan umum oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ternyata menjadi temuan BPKP RI di Sumut. Dari data yang di dapat Mandailing Online, hasil pemeriksaan fisik […]

  • Tiga TPS Dinolkan: Sukhairi-Atika Posisi Menang

    Tiga TPS Dinolkan: Sukhairi-Atika Posisi Menang

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu dari beberapa poin amar putusan MK hari ini (Senin, 22/3/2021) adalah me-nol-kan hasil suara di 3 TPS Pilkada Mandailing Natal. Yang dinolkan adalah TPS 01 dan TPS 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara. Dan TPS 01 Desa Bondar Panjang Tuo, Kecamatan Muarasipongi. Dan, MK memerintahkan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di ketiga […]

expand_less