Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Tuntutan korupsi DAK ditunda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


PADANGSIDIMPUAN – Tiga kali tertunda akibat Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan berkas tuntutan. Kini giliran majelis hakim yang menunda sidang pembacaan tuntutan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2009.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kadis Pendidikan, PH dan mantan Kasi Sarana Prasarana, MH ditunda untuk yang keempat kalinya. Pasalnya, ketua majelis hakim, Tommy Manik sedang tugas pendidikan di luar daerah.

Meski demikian, sidang untuk mengesahkan penundaan tersebut tetap digelar dan dihadiri kedua tersangka dan JPU, Sartono Siregar. Sidang itu dipimpin anggota majelis hakim, Lodewyk I Simanjuntak.

Usai persidangan, terdakwa PH, mengungkapkan rasa kecewanya. Pasalnya dia tidak ingin berlama-lama untuk mengetahui hasil kepastian hukum atas perkaranya itu.

“Terus terang kita sebagai terdakwa dalam perkara ini sedikit kecewa dan jenuh, karena sudah empat kali sidang tuntutan ditunda. Harusnya kalau JPU maupun majelis hakim tidak mampu membuktikannya, bebaskan saja kita dari segala tuntutan hukum atas perkara ini,” katanya, tadi malam.

PH juga mengatakan, mereka sudah beberapa kali menjalani perpanjangan penahanan. Untuk penahan yang mereka jalani sekarang ini, akan berakhir pada Senin (13/12) mendatang.

Dia mengaku tidak tahu lagi entah perpanjangan penahanan mana lagi yang akan digunakan JPU maupun majelis hakim agar mereka tetap ditahan. Diakuinya, kejenuhan menjalani proses hukum poerkara ini sudah mulai timbul akibat sidang untuk tuntutan saja sudah empat kali ditunda.

Terpisah, JPU yang menangani perkara ini, Yudha Utama Putra, Sartono Siregar, dan Sri Mulyanti Saragih, membenarkan telah dilakukan penudaan sidang pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Alasannya, Ketua Majelis Hakim tidak berada di tempat.

“Memang benar sidang sudah tiga kali tertunda akibat kita belum selesai menyusun berkas tuntutan. Namun untuk penundaan kali ini bukan karena ketidaksiapan kita. Namun ketua majelis hakim sedang tugas pendidikan diluar daerah,” kata mereka.

Sumber : waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Madina Kecam Pembuang Janin Bayi di Panyabungan

    MUI Madina Kecam Pembuang Janin Bayi di Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengecam keras tindakan pelaku yang membuang janin bayi berusia sekitar bulan di Jalan Lintas Barat, Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (24/05/2011) kemarin. Tindakan membuang janin bayi adalah dosa besar! Hal itu disampaikan Ketua MUI Madina H Mahmudin Pasaribu saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (25/05/2011). […]

  • Jika Keracunan itu Akibat Siomai, Mengapa Konsumen di Desa Lain Tak Keracunan?

    Jika Keracunan itu Akibat Siomai, Mengapa Konsumen di Desa Lain Tak Keracunan?

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Peliput : Salman Rais Daulay / Editor : Dahlan Batubara   MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Padil, penjual siomai yang biasa berkeliling di Kecamatan Muara Sipongi mengaku terkejut mendengar ada anak-anak keracunan di Desa Simpang Mandepo. Pria yang  berdomisili di Pasar Muarasipongi itu menjawab Mandailing Online, Jum’at malam (12/5/2017) menyatakan keterkejutannya mendengar keracunan itu disebut-sebut diduga […]

  • Polisi Fokus Kejar Aktor Intlektual Kerusuhan Mompang Julu

    Polisi Fokus Kejar Aktor Intlektual Kerusuhan Mompang Julu

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah menangkap 20 tersangka kasus rusuh Mompang Julu, kini polisi fokus memburu aktor intlektualnya. Aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tersangka termasuk aktor intelektual pada aksi demo Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berujung ricuh dan pembakaran dua unit mobil dan satu sepeda motor di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara […]

  • Polisi Payah, Kasus Gayus Sebaiknya Ditangani KPK

    Polisi Payah, Kasus Gayus Sebaiknya Ditangani KPK

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengakuan Mabes Polri atas kelalaian memberikan keistimewaan buat terdakwa kasus pengemplangan pajak, Gayus Tambunan, tidak cukup hanya direspons dengan mengganti Kepala dan petugas Rutan. Gayus adalah aktor kunci yang mampu membuka jejaring mafia pajak, karena itu dugaan banyak pihak yang mengaitkan kepergian Gayus dalam rangka melakukan negosiasi dengan pihak tertentu harus diinvestigasi. “Meskipun kredibilitas pimpinan […]

  • Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

    Bulan Ini Rahudman Harahap Dieksekusi

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN.com-Walikota Medan Non Aktif, Rahudman Harahap dipastikan bulan April akan mendekam di jeruji besi (penjara), pasca majelis hakim Mahkamah Agung (MA), menyelesaikan tugasnya menyidangkan kasasi jaksa atas perkara kasus dugaan korupsi TPAPD Tapanuli Selatan. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masnyur yang menjelaskan info perkara yang mereka publis di […]

  • Inilah Rumah Orangtua Mochtar Lubis di Kotanopan, Mandailing, Sumut

    Inilah Rumah Orangtua Mochtar Lubis di Kotanopan, Mandailing, Sumut

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Selama ini publik Indonesia mengatahui Mochtar Lubis lahir di Padang, Sumatera Barat. Tak banyak yang tahu bahwa sastrawan dan jurnalis pejuang ini berdarah bangsawan Mandailing. Pun, sangat sedikit yang tahu rumah orangtua Mochtar Lubis. Ternyata rumah itu berada di Kotanopan, Mandailing Julu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. “Kaget ketika akhirnya saya berada di rumah […]

expand_less