Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Utang Suami, Siapa yang Membayar?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
  • print Cetak

Tanggungan utang tidak serta-merta menjadi tanggungan para ahli waris.

Dalam kehidupan berumah tangga, kondisi ekonomi keluarga tak selamanya stabil, bahkan membaik. Sering kali, suami, sebagai kepala rumah tangga, memeras otak dan tenaga untuk gali lubang mencari pinjaman di sana-sini.

Karena itu, utang pun acap kali menggunung. Tetapi, bagaimana bila ajal menjemput sang suami, sementara utang tersebut belum jua terbayar?

Berdasarkan fatwa yang pernah dikeluarkan oleh Lembaga Fatwa (Dar al-Ifta) Mesir, tanggungan itu, tidak serta-merta berpindah kepada ahli waris.

Bila tak terbayar, kewajiban utang itu menjadi tanggungan almarhum yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Istri tidak memiliki kewajiban apa pun menanggung dan memenuhi utang almarhum suaminya.

Jika dalam kasus seperti ini, sebaiknya utang tersebut ditutupi dari harta warisan almarhum suami. Karenanya, Islam menekankan agar sebelum pembagian harta waris, hendaknya utang dan wasiat didahulukan agar ditunaikan lebih dulu.

Ini seperti yang ditegaskan dalam ayat: ”(Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya.” (QS an-Nisaa [4]: 11). Kecuali, jika memang Anda, para istri merelakan harta untuk dialosikan menutup utang almarhum.

Ini merupakan bentuk tolong-menolong dalam kewajiban. Ketentuan serupa juga berlaku dalam kasus yang berutang dan meninggal adalah pihak istri. Suami yang ditinggalkan tidak secara otomatis menanggung beban tersebut.

Prof Abdul Karim Zaidan dalam bukunya yang berjudul al-Mufashal fi ahkam al-Marati menegaskan, pada dasarnya perempuan memiliki otoritas pengelolaan uang yang ia peroleh dari mata pencariannya sendiri.

Ia berhak mendayagunakan apa pun sesuai dengan keinginannya, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ini banyak ditegaskan di sejumlah ayat dan hadis Rasulullah SAW. Salah satu hadis itu, seperti kisah Barirah yang dinukilkan oleh Aisyah.

Lalu, timbul pertanyaan, bolehkah istri mengalokasikan zakat ataupun sedekahnya untuk membayar utang suami yang telah berpulang?

Para ulama berbeda pendapat. Menurut kelompok yang pertama, pengalokasian dana zakat untuk suami yang dililit utang diperbolehkan.

Ini dengan catatan, selama kriteria seorang yang pailit akibat utang (gharim) terpenuhi. Pandangan ini dianut Mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali di salah satu riwayat.

Ibnu Taimiyah juga mengamini opsi ini. Imam ad-Dasuqi menambahkan, pengalokasian dana zakat hendaknya mengedepankan utang mereka yang meninggal dalam kondisi di atas, dibandingkan dengan utang mereka yang masih hidup.

Ini sesuai dengan ketetapan yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW. Rasul mengizinkan Zainab menyerahkan zakat malnya untuk Abdullah bin Masud yang tak lain suaminya sendiri. “Ada dua pahala, pahala kekerabatan dan pahala sedekah,” sabda Rasul.

Sedangkan menurut kelompok yang kedua, zakat mal tersebut tidak boleh diperuntukkan membayar utang-utang almarhum suami tersebut. Opsi ini adalah pilihan sejumlah mazhab yakni Hanafi, salah satu riwayat di Mazhab Syafii dan Hanbali.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyawa Hilang Di Tangan Saudara Karena Mencekik Ibu, Salah Siapa?

    Nyawa Hilang Di Tangan Saudara Karena Mencekik Ibu, Salah Siapa?

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari, S.Kom Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Pertiwi kembali berduka, SN (18) seorang adik kandung korban dengan terpaksa membunuh abang kandungnya sendiri AN (34). Pelaku menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya lalu memukul abangnya di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di tempat kejadian. SN adik kandung korban […]

  • Pupuk Terlambat, Panen Padi Diperkirakan Merosot

    Pupuk Terlambat, Panen Padi Diperkirakan Merosot

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para petani di Siabu, Mandailing Natal dongkol. Pasalnya, hasil panen di musim tanam ini akan merosot akibat keterlambatan pendistribusian pupuk ke tingkat petani. “Waktu diperlukan pupuk tak ada. Ehh, menjelang padi berbulir pupuk pun dayang. Untuk apa lagi itu. Terlambat sudah.!!!!!,” kata Juan, (38), petani di Desa Huraba Kecamatan Siabu, Rabu […]

  • Bupati Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2023

    Bupati Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2023

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) melalui Wakil Bupati (Wabub) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madina tahun anggaran 2023, Rabu (23/11/2022). Nota keuangan RAPBD 2023 tersebut disampaikan Wabup pada rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis […]

  • Proxy War dan Neo Imperialisme!

    Proxy War dan Neo Imperialisme!

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Umar Syarifudin (Lajnah Siyasiyah DPD HTI Jatim)   Dalam beberapa kesempatan, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengingatkan Indonesia saat ini tengah menghadapi bahaya proxy war atau perang asimetris. Proxy war terjadi di Indonesia melaui beberapa cara, di antaranya narkoba, konflik antar kelompok, maupun terorisme. Panglima TNI mengingatkan tentang Proxy War sebagai ancaman nyata bagi […]

  • Peringatan Harkitnas di Tapsel & Psp

    Peringatan Harkitnas di Tapsel & Psp

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tabur Bunga di Makam Pahlawan TAPSEL- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas di Tapsel dan Psp, Jumat (20/5) diisi dengan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan oleh pejabat-pejabat di kedua daerah itu. Di Tapanuli Selatan (Tapsel), upacara dipimpin Sekdakab H Aswin Efendi Siregar MM. Upacara digelar di halaman Kantor Bupati Tapsel, Jalan Kenanga, […]

  • Front Ulama Madina Dukung Prabowo-Hatta

    Front Ulama Madina Dukung Prabowo-Hatta

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Front Ulama Kabupaten Mandailing Natal (Fuma) mencuatkan dukungan kepada Prabowo-Hatta pada Pilpres ini. Dukunngan itu dicuatkan pada acara safari Ramadhan yang bertempat di Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Rabu (2/7/2014). Front Ulama ini menyerukan masyarakat Madina agar memilih dan memenangkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta pada tanggal 9 Juli mendatang, […]

expand_less