Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Utang Suami, Siapa yang Membayar?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
  • print Cetak

Tanggungan utang tidak serta-merta menjadi tanggungan para ahli waris.

Dalam kehidupan berumah tangga, kondisi ekonomi keluarga tak selamanya stabil, bahkan membaik. Sering kali, suami, sebagai kepala rumah tangga, memeras otak dan tenaga untuk gali lubang mencari pinjaman di sana-sini.

Karena itu, utang pun acap kali menggunung. Tetapi, bagaimana bila ajal menjemput sang suami, sementara utang tersebut belum jua terbayar?

Berdasarkan fatwa yang pernah dikeluarkan oleh Lembaga Fatwa (Dar al-Ifta) Mesir, tanggungan itu, tidak serta-merta berpindah kepada ahli waris.

Bila tak terbayar, kewajiban utang itu menjadi tanggungan almarhum yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Istri tidak memiliki kewajiban apa pun menanggung dan memenuhi utang almarhum suaminya.

Jika dalam kasus seperti ini, sebaiknya utang tersebut ditutupi dari harta warisan almarhum suami. Karenanya, Islam menekankan agar sebelum pembagian harta waris, hendaknya utang dan wasiat didahulukan agar ditunaikan lebih dulu.

Ini seperti yang ditegaskan dalam ayat: ”(Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya.” (QS an-Nisaa [4]: 11). Kecuali, jika memang Anda, para istri merelakan harta untuk dialosikan menutup utang almarhum.

Ini merupakan bentuk tolong-menolong dalam kewajiban. Ketentuan serupa juga berlaku dalam kasus yang berutang dan meninggal adalah pihak istri. Suami yang ditinggalkan tidak secara otomatis menanggung beban tersebut.

Prof Abdul Karim Zaidan dalam bukunya yang berjudul al-Mufashal fi ahkam al-Marati menegaskan, pada dasarnya perempuan memiliki otoritas pengelolaan uang yang ia peroleh dari mata pencariannya sendiri.

Ia berhak mendayagunakan apa pun sesuai dengan keinginannya, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ini banyak ditegaskan di sejumlah ayat dan hadis Rasulullah SAW. Salah satu hadis itu, seperti kisah Barirah yang dinukilkan oleh Aisyah.

Lalu, timbul pertanyaan, bolehkah istri mengalokasikan zakat ataupun sedekahnya untuk membayar utang suami yang telah berpulang?

Para ulama berbeda pendapat. Menurut kelompok yang pertama, pengalokasian dana zakat untuk suami yang dililit utang diperbolehkan.

Ini dengan catatan, selama kriteria seorang yang pailit akibat utang (gharim) terpenuhi. Pandangan ini dianut Mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali di salah satu riwayat.

Ibnu Taimiyah juga mengamini opsi ini. Imam ad-Dasuqi menambahkan, pengalokasian dana zakat hendaknya mengedepankan utang mereka yang meninggal dalam kondisi di atas, dibandingkan dengan utang mereka yang masih hidup.

Ini sesuai dengan ketetapan yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW. Rasul mengizinkan Zainab menyerahkan zakat malnya untuk Abdullah bin Masud yang tak lain suaminya sendiri. “Ada dua pahala, pahala kekerabatan dan pahala sedekah,” sabda Rasul.

Sedangkan menurut kelompok yang kedua, zakat mal tersebut tidak boleh diperuntukkan membayar utang-utang almarhum suami tersebut. Opsi ini adalah pilihan sejumlah mazhab yakni Hanafi, salah satu riwayat di Mazhab Syafii dan Hanbali.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpaksa Tinggal di Bawah Tenda Darurat

    Terpaksa Tinggal di Bawah Tenda Darurat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      DI BAWAH TENDA – Beberapa anak-anak keluarga korban kebakaran di Desa Ujung Marisi, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal saat ini harus tinggal di bawah tenda darurat bersama kelarga mereka, Senin (8/6). Mereka berharap kepada pemerintah dan masyarakat luas turut membantu menyumbangkan bahan bangunan bagi pembangunan kembali rumah yang sudah rata dengan tanah, paska kebakaran 8 unit […]

  • Kapolda Sumut Bertekad Ciptakan Medan Tetap Kondusif

    Kapolda Sumut Bertekad Ciptakan Medan Tetap Kondusif

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kota Medan merupakan Ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan tentunya menjadi barometer di Sumut. Jadi apapun yang terjadi di Medan, akan berimbas ke daerah lain di Sumut. Misalnya, seperti perdagangan atau adanya ketidakkondusifan di Medan, maka akan bisa berimbas kepada daerah lain yang ada di Sumut. Oleh karena itu Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Amat […]

  • Madina dan PLN Bahas Kebutuhan Gardu Induk di Pantai Barat

    Madina dan PLN Bahas Kebutuhan Gardu Induk di Pantai Barat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Upaya percepatan pemasangan gardu induk di Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumut menjadi pembahasan di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pertemuan antara Bupati Madina Saipullah Nasution dengan Executive Vice Presiden PLN Distribusi Sumatera-Kalimantan Saleh Siswanto itu membahas beberapa poin lainnya. Yakni upaya elektrifikasi desa-desa di Madina yang masih belum terjangkau PLN dan […]

  • Senjata di Aceh bekas konflik dulu

    Senjata di Aceh bekas konflik dulu

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Markas Besar TNI menyatakan serangkaian tindak kekerasan bersenjata api di Provinsi Aceh tidak menggunakan senjata selundupan dari luar Aceh. Jurubicara TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Senin mengatakan senjata-senjata yang marak di Aceh, merupakan sisa konflik di wilayah tersebut beberapa tahun silam. Meski begitu, Iskandar mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pula […]

  • DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Mandailing Natal, sangat prihatin telah terjadi modus ataupun cara – cara pemotongan insentif guru. “Kita sudah banyak mendapat laporan dari para guru – guru yang ada di semua tingkatan, kalau gaji insentif guru dipotong dengan cara yang cukup halus,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Maratua […]

  • PT.Rendi Salurkan SHP pada 164 Anggota Koperasi SPI

    PT.Rendi Salurkan SHP pada 164 Anggota Koperasi SPI

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) : 165 Anggota Petani Plasma Koperasi Siriom Permata Indah (SPI) Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terima Sisa Hasil Penjualan (SHP) dari Perusahaan Perkebunan PT.Rendi Permata Raya. penerimaan SHP ini menindak lanjuti MoU kemitraan plasma 165 anggota Koperasi SPI. Pj. Desa Singkuang I Ahmad Saleh […]

expand_less