Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Kejatisu harus tahan Buyung Ritonga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar bukan hanya menyeret Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin saja. Tetapi juga turut didalamnya mantan bendahara umum sekaligus pemegang kas Pemkab Langkat, Buyung Ritonga.

Jika Syamsul Arifin, kasusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, sedangkan Buyung Ritonga ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Buyung Ritonga sendiri telah ditetapkan oleh Kejatisu sebagai tersangka, namun hingga kini belum ditahan.

Praktisi hukum dari Universitas Medan Area (UMA), Zamzami Umar, meminta pihak Kejatisu segera menahan Buyung Ritonga. “Buyung Ritonga itu kan saksi mahkota Syamsul Arifin, jadi dikhawatirkan bisa menghilangkan alat bukti. Atau jangan-jangan, Buyung Ritonga sendiri yang hilang,” kata Zamzami kepada Waspada Online, tadi malam.

Disinggung tentang Buyung Ritonga yang akan diperiksa KPK, Zamzami, mengatakan KPK juga harus segera memeriksanya. Dalam kasus ini, kata Zamzami, KPK janganlah bermain-main. Karena, jika nanti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Buyung Ritonga diperlambat, dikhawatirkan Buyung Ritonga bisa menghapuskan alat bukti.

Menurut Zamzami, secara hukum KPK sah-sah saja memeriksa Syamsul Arifin terlebih dahulu. Namun, jika pengakuan Syamsul sendiri tidak mengetahui pengeluaran uang, maka keterangan Syamsul itu harus segera dikonfrontir dengan keterangan Buyung Ritonga.

Ditanya apakah KPK bisa mengambil alih kasus ini, karena Buyung Ritonga sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejatisu dalam kasus yang sama, menurut Zamzami, bisa-bisa saja.

Jika dalam pemeriksaan Buyung Ritonga nantinya ada terbukti melakukan tindak pidana korupsi itu secara bersama-sama, kata Zamzami, maka KPK bisa mengambil alih kasus ini. Prinsip hukum, sebut Zamzami, adalah efektif dan efisien.

“Artinya, jika KPK memandang untuk lebih mengefisienkan serta mengefektifkan konfrontir keterangan mereka berdua (Syamsul dan Buyung, red), maka KPK bisa mengambil alih kasus yang ditangani Kejatisu,” kata Zamzami.
Sumber Waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Air Bersih Pemkab Madina Dipastikan Tepat Sasaran

    Program Air Bersih Pemkab Madina Dipastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina kembali membenahi pelayanan penanganan air bersih dan sanitasi untuk upaya dari menekan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim. Penanganan air bersih ini pun akan dikelola oleh Tirta Madina. Diketahui Pemkab Madina dapat bantuan program inpres air minum dari Kementerian PUPR. Kabid Cipta Karyanya, Ikhwan Dermawan, Selasa, (11/09/2024) mengatakan, Tirta Madina […]

  • Sulit Didapat, Harga Meroket

    Sulit Didapat, Harga Meroket

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sudah sulit diperoleh, harga minyak tanah juga meroket di sejumlah desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sejak sebulan terakhir. Bahkan ada yang harganya mencapai Rp 10 ribu per liter. Hal ini cukup meresahkan masyarakat sehingga tak sedikit yang beralih menggunakan kayu bakar. Pantauan wartawan di Desa Lumbandolok, Kecamatan Siabu, misalnya. Banyak ibu rumah tangga […]

  • OKP Dukung Program Pemerintah Berantas Pekat

    OKP Dukung Program Pemerintah Berantas Pekat

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA; Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan mahasiswa mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) tentang pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Hal itu bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Madina yang madani seperti motto Kabupaten Madina. Demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Madina, Drs Zainal Arifin MM beserta beberapa pimpinan OKP di […]

  • Pj Bupati Madina Harus Jeli

    Pj Bupati Madina Harus Jeli

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pasca pengesahan perda tentang perampingan SKPD, tersiar kabar bakal diadakan mutasi besar-besaran oleh Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara. Sejumlah tanggapan yang dihimpun wartawan dari lingkungan Pemkab Madina, mengharapkan mutasi dilaksanakan setelah pencairan dana anggaran triwulan IV tahun ini selesai. Sebab, apabila mutasi dilakukan sebelum pencairan anggaran triwulan IV selesai, dikhawatirkan akan […]

  • Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sampai saat ini Mandailing Natal belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang pengakuan masyarakat adat. Padahal keberadaan masyarakat adat dapat dibuktikan secara fisik dan historis. Ketiadaan perda ini merupakan hutang pemerintah daerah dan DPRD bagi masyarakatnya sendiri. Koordinator Umum Batang Pungkut Green Conservation (BPGC), Syafruddin Lubis Kamis (17/7/2014) menyatakan BPGC berkepentingan […]

  • Kades Jangan Takut Gunakan Dana Desa, Selalu Kordinasi Dengan TP4D

    Kades Jangan Takut Gunakan Dana Desa, Selalu Kordinasi Dengan TP4D

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seluruh kepala desa di Mandailing Natal (Madina) dihimbau jangan takut menggunakan Dana Desa di jalan yang benar. Jika ada oknum pejabat dari pemerintah kecamatan atau pemerintah kabupaten yang meminta jatah dengan iming-iming mampu mengamankan supaya tidak dilayani. Hal itu ditegaskan Penasehat Hukum Pemkab Madina, Ridwan Rangkuti,SH.MH kepada wartawan, Selasa  (29/8/2017). […]

expand_less