Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Kejatisu harus tahan Buyung Ritonga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar bukan hanya menyeret Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin saja. Tetapi juga turut didalamnya mantan bendahara umum sekaligus pemegang kas Pemkab Langkat, Buyung Ritonga.

Jika Syamsul Arifin, kasusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, sedangkan Buyung Ritonga ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Buyung Ritonga sendiri telah ditetapkan oleh Kejatisu sebagai tersangka, namun hingga kini belum ditahan.

Praktisi hukum dari Universitas Medan Area (UMA), Zamzami Umar, meminta pihak Kejatisu segera menahan Buyung Ritonga. “Buyung Ritonga itu kan saksi mahkota Syamsul Arifin, jadi dikhawatirkan bisa menghilangkan alat bukti. Atau jangan-jangan, Buyung Ritonga sendiri yang hilang,” kata Zamzami kepada Waspada Online, tadi malam.

Disinggung tentang Buyung Ritonga yang akan diperiksa KPK, Zamzami, mengatakan KPK juga harus segera memeriksanya. Dalam kasus ini, kata Zamzami, KPK janganlah bermain-main. Karena, jika nanti pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Buyung Ritonga diperlambat, dikhawatirkan Buyung Ritonga bisa menghapuskan alat bukti.

Menurut Zamzami, secara hukum KPK sah-sah saja memeriksa Syamsul Arifin terlebih dahulu. Namun, jika pengakuan Syamsul sendiri tidak mengetahui pengeluaran uang, maka keterangan Syamsul itu harus segera dikonfrontir dengan keterangan Buyung Ritonga.

Ditanya apakah KPK bisa mengambil alih kasus ini, karena Buyung Ritonga sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejatisu dalam kasus yang sama, menurut Zamzami, bisa-bisa saja.

Jika dalam pemeriksaan Buyung Ritonga nantinya ada terbukti melakukan tindak pidana korupsi itu secara bersama-sama, kata Zamzami, maka KPK bisa mengambil alih kasus ini. Prinsip hukum, sebut Zamzami, adalah efektif dan efisien.

“Artinya, jika KPK memandang untuk lebih mengefisienkan serta mengefektifkan konfrontir keterangan mereka berdua (Syamsul dan Buyung, red), maka KPK bisa mengambil alih kasus yang ditangani Kejatisu,” kata Zamzami.
Sumber Waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Raya Palas-Madina Akan Dibuka

    Jalan Raya Palas-Madina Akan Dibuka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Pembukaan badan jalan raya jalur Padang Lawas-Mandailing Natal bakal segera dimulai. Kepastian itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Pangdam I/BB serta Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II di Kantor Direktorat Jenderal Kementerian PU, Senin (7/8/2017). Pembukaan jalur jalan itu akan […]

  • CPNS: Pukul 01.30 Lulus, Pukul 07.00 Kalah

    CPNS: Pukul 01.30 Lulus, Pukul 07.00 Kalah

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (DPRD) Kota Medan menuai konflik. Lima peserta yang dinyatakan lulus melalui situs www.pcpns.pemkomedan.go.id, namun tidak tercantum di berbagai media yang ada pengumuman CPNSD Kota Medan, mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Kamis (23/12), untuk mengungkapkan kekesalan mereka dan berharap wakil rakyat bisa menindaklanjuti. Kelima […]

  • Istana: Penyadapan Berpotensi Ganggu Hubungan

    Istana: Penyadapan Berpotensi Ganggu Hubungan

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah mengetahui ramainya pemberitaan seputar penyadapan oleh Australia terhadap dirinya, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah tokoh. Menurut Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, pemerintah Australia perlu memberi klarifikasi pada Indonesia terkait enyadapan itu. “Sepengetahuan saya menlu telah menyampaikan informasi awal ke Bapak Presiden atas berita […]

  • Peserta InasSEC 2014 Ditantang Buat Produk Atasi Persoalan Nyamuk

    Peserta InasSEC 2014 Ditantang Buat Produk Atasi Persoalan Nyamuk

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam acara Indonesian Science Enterprise Challenge (InaSEC)‎ 2014, 60 siswa-siswi ditantang untuk menawarkan produk atau service  yang bisa menjadi solusi terkait masalah tingginya penyakit atau kematian oleh nyamuk‎. Siswa-siswi yang berasal dari 16 sekolah di Jakarta, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur itu ‎diberikan waktu 24 jam […]

  • Kepala Desa Tidak Tau Siapa Pendor Pengadaan Bibit Kelapa Proyek APBDes 2024 Madina

    Kepala Desa Tidak Tau Siapa Pendor Pengadaan Bibit Kelapa Proyek APBDes 2024 Madina

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): Pengadaan bibit kelapa jenis pandan wangi sumber dana APBDes tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) terus menjadi sorotan. Pasalnya pengadaan bibit itu dianggap hanya proyek mubazzir desa. Dari data alokasi APBDes tahun 2024 ini, nilai anggaran pengadaan bibit kelapa jenis pandan wangi berpariasi, tergantung besaran pagu anggaran desa tersebut. […]

  • PT. Madina Madani Mining dan PT. Medan Madani Mining sama-sama PT.MMM

    PT. Madina Madani Mining dan PT. Medan Madani Mining sama-sama PT.MMM

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGA BAYU (Mandailing Oniline) – Selama ini ada kerancuan pada ranah publik terhadap dua perusahaan tambang emas yang berbeda di Kecamatan Lingga Bayu tetapi memiliki singkatan nama perusahaan yang sama, yakni antara Madina Madani Mining (PT. MMM) dengan Medan Madani Mining (PT.MMM). Situasi itu oleh Wakil Direktur Utama PT. Madina Madani Mining, Robert Dermawan sangat […]

expand_less