Seputar Tapsel

3 Pebruari Lubuk Larangan Tano Bato Dibuka

SIDIMPUAN, (MO) – Kabar gembira buat para mancing mania, pasanya 3 Pebruari nanti, akan dibuka Lubuk Larangan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp Utara), Psp. Nantinya, Hasil penjualan tiket dari lubuk larangan ini akan digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat sekitar.

Ketua Panitia Amin Harahap Minggu (27/1) menuturkan, lubuk larangan ini sudah lama dijaga kelestariannya oleh masyarakat, dan dalam setahun terkadang 2 kali dibuka untuk umum. Hasilnya atau penjualan tiketnya dipergunakan untuk keperluan sosial masyarakat.

“Hasil dari lubuk larangan ini kita pergunakan untuk keperluan sosial kita masyarakat,” ucapnya. Kepada para mancing mania untuk mendaftarkan diri kepada panitia sebelum pembukaan pada tanggal 3 Februari di Tano Bato dengan biaya tiket Rp75.000 per orang dan akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga tutup pukul 17.00 WIB.

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk partisipasi kami warga Kota Psp untuk melestarikan Sungai Batang Ayumi dan juga untuk ekonomi kerakyatan memanfaatkan aliran sungai.

Kami berharap, ke depan pemerintah memberikan perhatian terhadap keberadaan Lubuk Larangan Tano Bato yang ada di Kota Psp. Bagi mancing mania untuk segera mendaftarkan diri ke panitia sebelum pembukaan tanggal 3 Pebruari,” jelas Amin.

Dikatakan Amin, potensi Lubuk Larangan Tano Bato sebagai usaha bersama masyarakat dapat menghidupkan masyarakat sekitar. Dan hasil dari Lubuk Larangan Tano Bato dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerah warga sekitar dan yang terpenting adalah ikut menjaga kelestarian sungai dan ekosistemnya.

Apalagi menurutnya, secara tidak langsung keberadaan Lubuk Larangan Tano Bato juga telah ikut membantu pemerintah dalam melestarikan sungai agar tidak tercemar dan menjaga ekosistemnya. (metro)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.