Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

SISTEM HUKUM MANDAILING (1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Des 2015
  • print Cetak

Entitas dan Kontekstualitas Sejarah

Askolani Nasution

Askolani Nasution

Oleh : Askolani Nasution
Budayawan/Sutradara

Pada awalnya semua suku bangsa memiliki sistem aturan tersendiri yang mengatur pola tingkah laku antar-individu masyarakatnya. Mandailing, sebagai satu suku bangsa, bukan sebatas etnik dalam pengertian sempit, juga memiliki sistem aturan tersebut. Saya tentu tak berkompetensi untuk menjelaskan berbagai pengertian hukum, baik dari segi hukum adat, hukum nasional, maupun hukum internasional. Banyak definisi tentang itu yang mudah kita peroleh referensinya.

Banyak juga pendekatan yang dikemukakan para ahli tentang entitas Mandailing. Sayangnya, pendekatan-pendekatan tersebut, sekalipun dibuat oleh para akademisi sosiologi-antropologi, acapkali meletakkan Mandailing sebagai sub-etnis Batak; karena itu sudut pandangnya juga tidak kontekstual. Dan tulisan ini tidak berpretensi untuk mempertentangkan itu semua.

Masuknya kolonialisme di kawasan Mandailing-Natal melalui pembentukan Asisten Residen Angkola-Mandailing pasca berakhirnya Perang Paderi tahun 1830-an, harus diakui, banyak mengubah pola-pola aturan sistem pemerintahan dan sistem hukum tradisional di kawasan ini. Pemerintahan Hindia Belanda yang mengadopsi sistem administrasi pemerintahan Eropah bukan hanya mengerupsi kekuasaan raja-raja tradisional Mandailing, tapi mengubah beberapa sendi hukum adat. Sebuah foto pengadilan kolonial misalnya memperlihatkan bagaimana rakyat pribumi Mandailing diadili dengan gaya pengadilan kolonial, yang sebelum terbentuknya Hindia Belanda, pengadilan seperti itu tak dikenal. Contoh lainnya, beberapa kasus pernikahan semarga yang disidangkan dalam pengadilan kolonial. Dalam tataran hukum tradisional, pengadilan seperti itu tentu saja amat bertentangan dengan tradisi hukum sebelumnya yang berlaku di Mandailing.

Tapi jauh sebelumnya, adanya pengaruh Paderi yang menyusupkan jabatan “kadi” di huta (desa) Mandailing juga telah mengerupsi kekuatan hukum tradisional. Bersamaan dengan meluasnya penganut Islam di kawasan Mandailing, Islam juga menawarkan aturan-aturan baru yang diimplementasikan dalam berbagai sisi kehidupan sosial.  Termasuk di antaranya pelepasan strata sosial “hatoban” yang pernah dikenal dalam tradisi daerah Mandailing. Bukan itu saja, Islam juga menawarkan pandangan-pandangan baru mengenai kepemimpinan, sistem pajak, sistem ekonomi, dan lain-lain.  Tragisnya lagi, banyak studi yang menunjukkan bahwa penguatan pandangan Islam yang dibawa Paderi di kawasan ini acapkali disertai dengan kekerasan.

Efek dominasi Paderi tersebut sempat membuat gerah pemerintahan raja-raja tradisional Mandailing, dan persoalan itu tak bisa dilepaskan dengan menguatnya dukungan pemerintahan raja-raja tradisional bagi masuknya kolonialisme.  Karena itu, kebencian kepada kaum Paderi bukan pada tataran masuknya pengaruh Islam, tetapi lebih kepada mengecilnya peran pemerintahan tradisional dalam berbagai aspek hukum dan kedaulatan pemerintahan harajaon, sehingga masuknya Belanda disambut sebagai pihak yang diharapkan bisa menguatkan kembali peran hukum dan kekuasaan tradisional itu. Tapi tragisnya, kolaborasi dengan Belanda tersebut malah menjadi persoalan baru yang menandai makin lemahnya pengaruh raja-raja tradisional.

Raja yang pada awalnya berdaulat otonom atas satu huta, oleh pemerintahan kolonial dijadikan sebagai perpanjangan tangan pemerintahan Hindia Belanda yang berpusat di Batavia.  Huta berubah menjadi desa dan menjadikan rakyat di luat (kawasan) itu menjadi subdomain dari pemerintah pusat Hindia Belanda. Dan itu membawa konsekuensi yang besar baik bagi pemerintahan desa maupun rakyat (halak na jaji).  Karena hal itu menandai munculnya beban-beban baru bagi pemerintahan desa dan rakyatnya.

Sekalipun tetap dengan komposisi pemerintahan raja, tetapi fungsi “harajaon” berubah menjadi administrasi terkecil pemerintahan kolonial. Berbagai kebijakan pemerintahan kolonial harus ditindaklanjuti pemerintahan desa, dan itu acapkali berlawanan dengan sistem hukum yang dikenal sebelumnya. Misalnya, kewajiban huta untuk menyediakan lahan perkebunan bagi pemerintahan kolonial, kewajiban pajak pertanian yang dibayar dengan kerja rodi dalam masa “Tanam Paksa”, kewajiban untuk menanam komoditas ekspor seperti kopi dengan jumlah luas tanam yang ditentukan, dan lain-lain.

Beban itu bahkan menciptakan kepanikan sosial. Kerja “rodi” misalnya sebagai pengganti pajak tanah, dibebankan kepada setiap penduduk desa. Beberapa hari dalam sebulan tiap penduduk berkewajiban untuk bekerja di perkebunan pemerintah. Jadwal itu ditetapkan pemerintahan desa, dimana dalam waktu yang ditentukan tiap kepala keluarga harus meninggalkan rumahnya selama beberapa hari untuk menjadi buruh perkebunan. Kebijakan itu menimbulkan kebencian kepada raja dan namora-natoras sebagai pelaksana pemerintahan desa.

Hal itu diperburuk lagi dengan munculnya penjara kolonial bagi pelanggar peraturan pemerintah kolonial, termasuk pelanggar pekerja rodi tadi. Penjara seperti itu sebelumnya tidak dikenal dalam sistem hukum Mandailing. Munculnya penjara bukan hanya mereduksi kedaulatan harajaon, tapi bahkan menimbulkan meningkatnya ketidakpuasan sosial atas pemerintahan desa yang diwakili oleh harajon tadi.  Karena itu, di berbagai daerah,  proklamasi dijadikan sebagai momentum untuk meruntuhkan dominasi raja dalam pemerintahan desa. Tokoh-tokoh pembebas diangkat sebagai kepala desa dan harajaon dikucilkan kekuasaannya sebatas prosesi adat saja. (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Peserta UN SLTP/SLTA di Madina 10.475 Orang

    Jumlah Peserta UN SLTP/SLTA di Madina 10.475 Orang

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Jumlah sementara peserta Ujian Nasional (UN) TA 2011 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebanyak 10.475 orang. SLTP 4.467 orang dan SLTA 6.008 orang. Rincian peserta UN SLTA, SMA sebanyak 1.885 orang, SMK 1.715 orang dan Madrasah Aliyah 2.408 orang. Sementara untuk SLTP, MTs 3.515 orang dan SMP 9.56 peserta. Hal ini dikatakan Kadis Pendidikan […]

  • Polri Kantongi Ciri Pelaku Tragedi Lapas Sleman

    Polri Kantongi Ciri Pelaku Tragedi Lapas Sleman

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta (MO) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku bersenjata laras panjang dan bertopeng dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3). “Jelas kita sudah punya info itu dari keterangan saksi, cuma kita belum bisa sampaikan kepada publik karena akan digunakan lagi untuk penyelidikan. Itu […]

  • Madina Tertibkan Truk Melebihi Tonase

    Madina Tertibkan Truk Melebihi Tonase

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Pemkab Madina akan menertibkan truk-truk yang melebihi tonase melintasi jalan lintas pantai barat Madina. Karena kapasitas jalan tersebut maksimal 8 ton. Selama ini truk kelebihan tonase sering lewat sehingga mempercepat kerusakan jalan lintas pantai barat,” kata Kadis Perhubungan Madina, Harlan Batubara, di Panyabungan, Rabu ( 25/1). Selain karena desakan masyarakat, penertiban truk-truk itu juga […]

  • Aulia Sani Disibukkan Juri Audisi Vokal

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Panyabungan (MO) – Bintang film “Biola Na Mabugang” Aulia Sani disibukkan kegiatan audisi vokal dan akting. Kesibukan itu terkait rangkaian program Sanggar Amaloan yang akan memproduksi album musik asli Mandailing dan film “Biola Na Mabugang 2” serta film “Senandung William”. Jum’at (24/2) sore, Aulia yang memerankan mahasiswi Taipeh di film “Biola Na Mabugang” ini manjadi […]

  • Aceh Terkorup Kedua, Gubernur: Pejabat Korupsi Seharusnya Malu

    Aceh Terkorup Kedua, Gubernur: Pejabat Korupsi Seharusnya Malu

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, (MO) – Aceh yang dinobatkan sebagai provinsi terkorup nomor dua di Indonesia membuat Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah merasa sangat terpukul. Karena itu ia bertekad untuk membersihkan pejabat Aceh dari korupsi agar Aceh bisa lebih baik ke depan. “Pejabat yang korupsi di Aceh seharusnya malu kepada rakyat dan Allah. Apalagi Aceh Serambi Mekkah […]

  • Harga Sayur Mayur di Panyabungan Kembali Normal

    Harga Sayur Mayur di Panyabungan Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bulan Ramadan membawa berkah bagi pedagang sayur mayur di beberapa pasar tradisional yang ada di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Di minggu pertama Ramadan harga kembali normal, bahkan sebagian ada yang mengalami tren naik. Demikian disampaikan Patimah, pedagang sayur mayur di Pusat Pasar Pagi Gunungtua, Senin (7/7/2014). “Sebelum memasuki bulan […]

expand_less