Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

5 anggota Polri di KPK dipecat?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Mabes Polri menginstruksikan anggotanya yang masih berada di KPK untuk melapor ke Mabes Polri dalam waktu 30 hari. Saat ini masih ada lima anggota Polri yang masih menjadi penyidik di KPK.

Jika tak ada kabar selama 30 hari, terhitung dari turunnya surat perintah Kapolri maka diberhentikan secara tidak hormat. Sebab, mereka secara resmi sudah ditarik oleh Polri.
“Jika lebih dari 30 hari maka bisa dijadikan dasar pemeriksaan diduga melanggar disiplin Polri atau diajukan sidang etik Polri untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Karo Penmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli, Jakarta, hari ini.

Menurutnya, hal tersebut secara konkret merujuk pada Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2003 atau Perkap No 14 tentang kode etik profesi Polri. Jika penyidik Polri tetap tak melapor mereka melanggar kode etik profesi dan disiplin Polri. “Itu Berpotensi melakukan pelanggaran kode etik profesi yang diatur dalam Perkap Polri No 14 tahun 11 tentang etika polisi,” tegas Boy.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta mengatakan, sejumlah 28 penyidik dari Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh surat keputusan untuk tetap bertugas di lembaga tersebut.

“28 penyidik itu sudah diberi surat keputusan (SK) oleh pimpinan KPK dan sudah disampaikan ke Mabes Polri kemarin siang,” katanya.

Sebelumnya, pada September 2012 terdapat 20 orang penyidik Polri yang tidak diperpanjang penugasannya oleh Polri di KPK. Sebanyak 15 dari 20 penyidik itu sudah menyatakan kembali dan melaksanakan tugas dan membuat pernyataan diberi kesempatan memilih dimana akan ditempatkan.

Sedangkan lima orang yang belum melapor ke Mabes tampak lebih memilih untuk tetap bekerja di KPK. “Yang lima itu kalau melihat sikapnya sudah cenderung untuk permanen di sini,” ungkap Busyro.

KPK juga sedang mengupayakan alih status pegawai yang dipekerjakan di KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 pasal 7. “UU KPK juga menyatakan boleh mengangkat penyidik sendiri, sehingga penegak hukum juga pasti mengakui legalitas,” katanya.

Polri juga telah mengirimkan 20 nama calon pengganti penyidik di KPK yang merupakan hasil dari seleksi internal pada Rabu (3/10). “Itu artinya dari Kapolri positif, masih ada komitmen untuk mendukung, kami sendiri juga mengapresiasi, terima kasih,” ungkap Busyro.

Pasal 7 ayat 1 PP No 63 tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK menyatakan bahwa pegawai negeri yang dipekerjakan KPK dapat beralih status kepegawaiannya menjadi pegawai tetap sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang ditetapkan dalam peraturan KPK, sedangkan pada ayat 2 disebutkan pegawai negeri yang telah diangkat menjadi pegawai tetap pada KPK diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri. (inilah,antara,was)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, 3 Ha Ladang Ganja Ditemukan

    Lagi, 3 Ha Ladang Ganja Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan 3 hektar ladang ganja siap panen dari tiga lokasi di kawasan perbukitan Tor Sinite Kecamatan Panyabungan Timur, Kamis (7/5). Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, ribuan batang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi. Sebanyak 250 batang dibawa ke Mapolres sebagai barang […]

  • Fraksi Golkar DPRD Madina Salurkan APD Untuk Bidan Desa

    Fraksi Golkar DPRD Madina Salurkan APD Untuk Bidan Desa

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar DPRD Madina menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada bidan-bidan desa menghadapi Covid-19. Bantuan disalurkan kepada para bidan desa difasilitasi pihak puskesmas. Pantauan Mandailing Online, Rabu (15/4/2020) bantuan disalurkan secara simbolis di Puskesmas Gunung Tua Kecamatan Panyabungan dan Puskesmas Gunung Baringin di Panyabungan Timur. Penyerahan dilakukan Ketua […]

  • Ibu-ibu Tantang Bupati

    Ibu-ibu Tantang Bupati

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jika Pasar Pabukoan Dipindahkan Ratusan pedagang pabukoan yang sebagian besar terdiri dari kaum ibu, menyerbu Kantor Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemadam Kebakaran, Paluta, Jumat (29/7) pagi. Dalam aksi ini, mereka bersorak-sorak dan bernyanyi lagu batak. Aksi protes pedagang ini dipicu pemindahan lokasi lapak pabokuan dari pelataran depan pusat pasar Gunung Tua ke Lapangan Merdeka Gunung […]

  • Urus Surat Rekomendasi Berjualan Bensin Eceran

    Urus Surat Rekomendasi Berjualan Bensin Eceran

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pengecer Harus Setor Rp200 Ribu ke Camat MADINA- Sejumlah pedagang bensin eceran di Kecamatan Natal dan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina, mengaku memberikan uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada camat. Uang itu untuk biaya pengurusan surat rekomendasi atau keterangan usaha. Hal ini disampaikan Irfan Nasution, kepada METRO, Rabu (10/8). Irfan merupakan pedagang eceran […]

  • Ike Nurjannah Akan Hadir di kampanye Dahlan-Sukhairi

    Ike Nurjannah Akan Hadir di kampanye Dahlan-Sukhairi

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon bupati/wakil bupati Madina nomor urut 2, Dahlan Hasan Nasution/Jakfar Sukhairi Nasution akan melakukan kampanye akbar di lapangan Aek Godang, Dalan Lidang, Panyabungan, Sabtu (28/11). Kepastian jadwal ini diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Madina, Iskandar Hasibuan, Jum’at (27/11) di Panyabungan. Artis ibukota yang dijadwal hadir adalah penyayi dangdut Ike Nurjannah. Peliput  […]

  • Carut Marut Negeri Akibat Sombong Kepada PenciptaNya

    Carut Marut Negeri Akibat Sombong Kepada PenciptaNya

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Essay : Siti Khadijah Sihombing   Tidakkah kamu merasakan kerusakan negeri ini? Taukah kamu bahwa negeri ini telah rusak? Sudah tampak jelas duhai saudara semuanya, kerusakan ini telah nampak di depan mata, baik di kota sampai pelosok desa. Tak ada kesejahteraan dan kebahagiaan lagi yang dirasakan umat. Umat hari ini dipaksa untuk tunduk dan patuh […]

expand_less