TARUTUNG – Sejumlah tujuh personil Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) berpangkat bintara dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Dari 422 personil Polres Taput yang melakukan tes urine, ternyata ada sebanyak 7 Bintara yang positif telah mengkomsumsi Narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, kemarin.
Ditegaskan dia, awalnya ada 27anggota dicurigai sebagai pengkomsumsi narkoba. Namun ternyata hanya sebanyak 7 Bintara Polres yang positif menggunakan barang haram itu.
Menurut dia, tes urine merupakan bentuk komitmen Polres Madina dalam pemberantasan narkoba.Sehingga sebelum membersihkan narkoba di tengah masyarakat, alangkah baiknyajika hal tersebut diawali dari internal Kepolisian.
Baringbing memaparkan, saat ini ketujuh bintara Polres Taput tersebut sedang menjalani pembinaan dan pengawasan ektra ketat.
“Dalam rutinitas kantor setiap hari, ketujuhnya diawasi. Mereka tidak diperkenankan keluar dari Mapolres dengan tanpa ijin Pimpinan. Itu merupakan salah satu bentuk pengawasan yang diterapkan,” katanya.
Sebuah tindakan tegas atas setiap personil Kepolisian yang terbukti terlibat narkoba, kata Baringbing, akan diterapkan di lingkungan Polres Taput. Pengenaan sanksi utama yakni denganmenghadirkan si oknum dalam sidang serta melakukan pemberhentian tidakdengan hormat (PDTH) atas pelanggaran keterlibatan narkoba yang dapat dibuktikan.
Menurut Baringbing, kondisi peredaran narkoba di wilayah Taput sudah sangat memprihatinkan karena peredarannya diprediksi sudah sampai ke pelosok desa. maka menjadi salah satu perhatian Kapolres Dudus HD untuk mengatasi kasus narkoba di daerahnya..
“Bukan hanya di kota saja peredaran narkoba ini, ke desa-desa pun sudah sampai. Makanya, kalau kita saja gak duluan steril, bagaimana dengan pemberantasan narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Untuk pengendalian dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut, pihak Polres Taput meminta kerja sama dari semua elemen
“Saat ini sebanyak 422 personil Polres Taput sudah membuat pernyataan bebas narkoba. Kita berharap komitmen ini didukung oleh semuapihak,” katanya.
Ditegaskan, tanpa bantuan masyarakat, aparat kepolisian akan kewalahan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Sehingga, harapan adanya kerjasamaseluruh elemen masyarakat Tapanuli Utara dalam pemberantasan peredaran narkoba adalah sebuah hal penting.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kasus narkobat termasuk keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba,silahkan hubungi Polres,” katanya.
Sumber : waspada